BARITO UTARA-Bupati Barito Utara H.Nadalsyah dan Sekretaris Daerah Drs.Muhlis bersama tim tknis menghadiri Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah,perumusan penyelesaian batas-batas Daerah,antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara,Provinsi Kalimantan Tengah(Kalteng)dengan Pemerintah Kabupaten Paser dan Mahakam Ulu Kalimantan Timur(Kaltim).Rapat Koordinasi itu dipimpin Oleh Direktorat Jendral Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Republik(Kemendagri) Indoneaia,Dr.Safrizal ZA M.Si,yang dilangsungkan pada Hotel Win Premier Mangga Dua Besar Jakarta Pusat,Selasa kemarin(19/4/2022).
Rakor terkait tata batas Daerah,atara Pemkab Barito Utara dengan Pemkab Paser dan Pemkab Mahakam Ulu dihadiri oleh Bupati Paser,H.M.Ridwan dan Bupati Mahakam Ulu,Bonifasius Belawan Geh,SH.
Setelah dilaksanakan beberapa kali rapat dengan pihak-pihak terkait,pada akhirnya dilaksanakan Rakor terkait tata batas Daerah,antara Pemkab Barito Utara dengan Pemkab Paser dan Pemkab Mahakam Ulu,yang dihadiri oleh dua Bupati masing-masing bersama tim teknisnya yaitu Bupati Paser,H.M.Ridwan Suwidi,Bupati Mahakam Ulu,Bonifasius Belawan Geh,SH.
Bupati Barito Utara,H.Nadalsyah saat rakor dilangsungkan menyepakati tata batas antara Pemkab Barito Utara(Kalteng),dengan Pemkab Paser dan Mahakam Ulu(Kaltim). Penandatanganan kesepakatan dilakukan, saat rakor Pusat dan Daerah Perumusan Penyelesaian Batas Batas Daerah,Selasa kemarin siang di Hotel Win Premier Mangga Besar Jakarta Pusat.
Bupati Barito Utara,H. Nadalsyah mengatakan bahwa pada prinsipnya tata batas antara Kabupaten Barito Utà ra, dengan Kabupaten Paser tidak ada masalah yang krusial.Dalam hal ini Pemkab Barut,sepakat dengan apa yg telah disampaikan oleh pihak Pemkab Paser,agar kiranya Kepmendagri No.46 tahun 2012 dapat direvisi.Â
Mengingat ketika penentuan batas antara Pemkab Barut dan Pemkab Paser di Kemendagri tersebut,tidak melibatkan Pemkab Barut.Dan pada Rakor ini,kami sepakat dalam penentuan batas.Seperti apa yang telah disampaikan tim teknis dari Pemkab Paser yang mana telah mengakomodir dari akar rumput,dalam hal ini melibatkan masyarakat desa dan pemerintah desa setempat,”jelas H. Nadalsyah.
Dalam Rakor Selasa siang itu juga,dibahas penyelesaian tata batas antara Kabupaten Barito Utara(Barut)dan Kabupaten Kutai Barat(Kubar).Dimana Bupati Barito Utara, mengharapkan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendagri dapat merevisi 9 titik yang menjadi titik acuan pemerintah pusat. “Penetapan titik acuan tersebut sangat merugikan Pemkab Barut dan pada prinsipnya kami menyerahkan penentuan tata batas ini kepada Kemendagri,agar dapat memutuskan tata batas tersebut,”harap H. Nadalsyah.
Pada saat Rakor itu dilangsungkan,Bupati Barito Utara,H.Nadalsyah sangat mengharapkan penentuan tata batas antara Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Kutai Barat harus diputuskan oleh Pemerintah Pusat,dalam hal ini Kemendagri secara adil dan bijaksana.Karena yang berkesempatan hadir dalam rakoor ini ada Perwakilan dari Pemerintah Kabupaten. Kutai Barat(Kaltim)yang diwakili oleh Asisten dan Tim Teknis,”tandasnya. (SS)
