Jerit Pedagang Pasca Penutupan Pasar Hewan oleh Pemkab Pasuruan

339 0

PASURUAN – Pasca ditutupnya pasar hewan akibat merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) berdampak pada penghasilan pedagang hewan. Salah satunya adalah penutupan aktivitas pasar hewan di Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan.

Tak sedikit masyarakat Grati yang sumber penghasilannya bergantung pada keberadaan pasar hewan untuk menghidupi keluarganya.

Tak hanya hanya berdampak pada pedagang, pengamatan di lapangan juga menunjukkan terjadinya aktivitas perdagangan hewan di luar pasar. Seperti misalnya dibawah jalan tol Grati.

Akibatnya, kemacetan hingga puluhan meter pun terjadi di sepanjang jalur lalu lintas tersebut.

Salah seorang pedagang yang ditemui awak media mengatakan bahwa penutupan pasar hewan justru menjadi polemik ekonomi bagi masyarakat.

Untuk mempertahankan sumber penghasilan, kata pedagang yang enggan namanya disebut itu mengatakan terpaksa berdagang di luar area pasar.

“Penutupan pasar hewan bukan menjadi solusi. Tapi malah menjadi polemik ekonomi bagi masyarakat,” jelas seorang pedagang yang namanya enggan disebutkan itu pada Rabu (01/6/2022).

Masih menurutnya, seharusnya Pemerintah Kabupaten Pasuruan tidak serta merta menutup aktivitas pasar terkait PMK.

“Seharusnya pemkab menempatkan petugasnya di setiap pasar untuk melakukan pencegahan dan pengecekan setiap ternak yang masuk ke pasar agar bisa tahu kondisi ternak yang terserang PMK,” ujarnya pula.

Ditambahkannya pula, saat ini kebutuhan akan hewan ternak di pasaran justru meningkat seiring datangnya Hari Raya Idul Adha.

“Apalah daya kami (pedagang) jika Pemkab melalukan penutupan pasar hewan yang menjadi tempat kami mencari penghidupan buat keluarga. Bukan hanya pedagang hewan yang kehilangan penghasilan kegiatan di pasar sangat banyak seperti perantara (blantik), sopir antar jemput hewan dan pedagang lainnya, yang pasti juga kehilangan pendapatan,” keluhnya.

Diimbuhkannya lagi, para pedagang di pasar hewan kini hanya bisa mengikuti aturan pemerintah belaka.

“Kami rakyat kecil mengikuti saja aturan pemerintah semenjak di tutupnya pasar hewan ekonomi pedagang menurun drastis karena mayoritas penduduk kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan yang mencari penghasilan dari jual beli hewan ternak,” katanya.

Mengakhiri percakapannya, dia hanya bisa berharap pasar hewan kembali dibuka dengan pengawasan yang ketat oleh petugas dari Instansi yang berwenang untuk memeriksa hewan yang masuk atau keluar.

“Kami berharap pasar dibuka kembali meskipun nantinya akan diawasi secara ketat kesehatan hewan yang diperdagangkan. Kami anggap penutupan seperti ini merupakan kebijakan pemerintah yang tidak berpihak terhadap rakyat kecil,” pungkasnya. (tim)

Related Post