BANDUNG BARAT – Sabtu (17/09/2022)
Penyaluran BPNT tahap ke 6 yang dilaksanakan di Desa Padaasih Kecamatan Cisarua Diduga banyak banyak terjadi penyimpangan.Dimulai dengan tidak adanya Koordinasi dengan pihak Krpala Desa Padaasih hingga penunjukan E Warung yang terkesan tidak sesuai dengan aturan hingga Kartu Penerima Manfaat yang tidak dipegang oleh penerima manfaat.
Salah seorang warga Desa Padaasih yang enggan disebutkan namanya mempertanyakan terkait Bantuan sosial BPNT yang diterimanya berupa bahan makanan dan untuk KPM tidak dipegang olenya,
“Saya hanya menerima bahan makanan saja sementara untuk kartunya saya tidak memegang,padahal KPM kan milik saya atas nama saya.”Ungkap Salah seorang warga Desa Padaasih yang tidak bersedia disebutkan namanya.
Saat dikonfirmasi oleh awak media beberapa waktu yang lalu,Kepala Desa Padaasih,Deden Mukjizat menyatakan tidak diberitahu apalagi koordinasi terkait BPNT yang dibagikan di Wilayahnya,
“Mohon maaf dalam BPNT yang sekarang ini Saya selaku Kepala Desa tidak diberitahu apalagi ada koordinasi oleh PT dan E Warung yang ditunjuk untuk menyalurkan Bansos(BPNT),Sehingga Saya tidak mengetahui betapa warga Masyarakat Saya yang mendapatkan BPNT.”Ungkap Mukjizat kepada wartawan.
Sementara E Warung yang ditunjuk oleh PT Airlangga milik Pak Dede Ika menyatakan hanya melakukan penyaluran saja,
“Kami hanya ditunjuk oleh pendamping Kecamatan Cisarua namanya Pak Eful,Memang benar Kartu KPM dipegang oleh anak saya atas arahan dari Pak Eful untuk masalah uang jika memang sudah masuk ke rek BNI maka Pihak PT Airlangga sebagai PT yang ditunjuk langsung dikonversikan berbentuk bahan makanan dan dikirim kepada kami sebagai E Warung yang ditunjuk,Jadi kami hanya ditugaskan hanya untuk menyalurkan bahan makanan saja yang sudah didrop kepada kami oleh PT.Airlangga.”Terang Dede Ika Pemilik E Warung.
Pihak PT.Airlangga yang diwakili oleh Bapak Giri menyatakan semua sudah sesuai aturan juklak-juknis penyaluran BPNT,
“Kami sudah melaksanakan penyaluran sesuai aturan dan Juklak-juknis penyaluran BPNT.”jelasnya.
Namun saat ditanyakan terkait KPM yang tidak dipegang oleh Penerima manfaat Bapak Giri tidak menjawab.
Lalu awak media mencoba menghubungi Pihak Kadinsos KBB,Ibu Sri melalui Aplikasi Wa namun jawaban yang di dapat sangat bertolak belakang dengan pernyataan Pihak PT Airlangga,
“Untuk KPM harus dipegang oleh dipegang oleh penerima manfaat ,Coba saya minta datanya saya mau investigasi.”Jawabnya singkat.
Masalah penyaluran Bantuan sosial bagi masyarakat ternyata diduga banyak yang menyalahi aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,mari kita benahi bersama agar semua bantuan berjalan lancar sampai kepada penerima manfaat dan tepat.
(Gibby)
Editor : dhw_robhin
