CIMAHI – Sabtu (24/09/2022)
(Achmad Syafei, “Tindakan keji, barbar, dan main hakim sendiri tersebut bukan saja melanggar hukum, tetapi juga sudah menyakiti hati nurani insan media.”)
Pratama Media News, Kota Cimahi, Jumat (23/09/2022) – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Jurnalis Media Independen Indonesia (DPP AJMII) Achmad Syafei mengecam keras tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan seorang oknum pejabat Pemerintah Kabupaten Karawang dan beberapa oknum Aparat Sipil Negara (ASN) terhadap dua orang jurnalis media online. Achmad berharap Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana segera memberikan sanksi tegas terhadap oknum pejabat tersebut.
“Perlakuan oknum pejabat Pemkab Karawang dan beberapa oknum ASN terhadap kedua insan pers tersebut tentu tidak dibenarkan. Tindakan keji, barbar, dan main hakim sendiri tersebut bukan saja melanggar hukum, tetapi juga sudah menyakiti hati nurani insan media yang selama ini memiliki fungsi sebagai pengawasan sosial (social control), pengawas perilaku publik dan penguasa,” ungkap Achmad Syafei.

Ketua Umum DPP AJMII tersebut menambahkan bahwa oknum pejabat dan para oknum ASN yang terlibat dalam tindakan main hakim sendiri tersebut agar segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Achmad berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan korban di Polres Karawang yang telah dilakukan pada Selasa (20/9/2022) kemarin.
“Tindakan oknum pejabat dan para oknum ASN yang terlibat dalam penganiayaan tersebut harus diproses sesuai hukum yang berlaku agar masalah ini tidak terus terjadi terhadap insan pers lainnya. Kebebasan pers harus tetap dijaga karena pekerjaan insan pers dilindungi oleh UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” pungkas Achmad Syafei.
Seperti dilansir dari jabar.inews.id, peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 17 September 2022. Saat itu sedang ada acara launching klub sepak bola “Persika Karawang” di Stadion Singaperbangsa. Saat acara berlangsung, dua orang jurnalis yaitu Gusti Sevta Gumilar (29) dan Zaenal mengunggah kritikan netizen di media sosial (medsos) mengenai acara tersebut.
Akibat tindakan kedua jurnalis tersebut diduga telah mengusik kenyamanan sejumlah Aparat Sipil Negara (ASN) dan seorang pejabat kepala dinas. Mereka mencari Gusti dan Zaenal yang dikenal sebagai aktivis sepak bola di Karawang.
Menurut Gusti, peristiwa penculikan dan penganiayaan bermula ketika dia diminta untuk bertemu dengan oknum ASN dan pejabat tersebut di Stadion Singaperbangsa pada Minggu (18/9/2022) tengah malam. Setelah tiba di stadion, Gusti dibawa ke salah satu ruangan di dalam stadion tersebut. Kemudian, Gusti diminta memanggil temannya sesame jurnalis yang bernama Zaenal. Akhirnya Zaenal dating juga ke tempat tersebut.
Gusti menambahkan bahwa dia dan temannya dipaksa menenggak minuman keras (miras). Kedua korban kemudian dipukuli dan dipaksa minum air kencing hingga tak sadarkan diri. Pemukulan juga dilakukan oleh oknum pejabat tersebut.
“Saya baru sadar setelah dijemput sama saudara saya dan dievakuasi ke salah satu kantor dinas di Karawang. Tapi saya diarahkan menginap di hotel, tidak boleh pulang. Saya baru pulang ke rumah saat magrib,” ungkap Gusti.
Gusti mengaku tidak tahu persis permasalahan yang terjadi sehingga dirinya dianiaya. Namun, dia mengaku menulis status di akun Facebook dengan mengkritik acara peluncuran tim sepak bola tersebut. Dia merasa harus ada yang diluruskan terkait acara lounching itu.
“Saya memang menyoroti Persika. Namun itu sekadar kritik. Saya dituduh provokator,” ujar Gusti susai melapor ke Polres Karawang pada Selasa (20/9/2022) kemarin dengan didampingi belasan wartawan dan para aktivis.
(Achmad $)
Editor: dhw_robhin






