HomeJawa BaratDPMSPT KAB.BANDUNG PUBLIC HEARING RAPERDA TENTANG KESESUAIAN PEMANFAATAN RUANG

DPMSPT KAB.BANDUNG PUBLIC HEARING RAPERDA TENTANG KESESUAIAN PEMANFAATAN RUANG

BANDUNG – Senin, 14 November 2022 bertempat di Grand Pasundan Convention Hotel, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Bandung menggelar public hearing raperda tentang kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang.

Sony Sopian, ST, M.Si. kabid DPMPTSP menyampaikan laporan penyelenggaraan public hearing raperda tentang kesesuaian pemanfaatan ruang. Lebih lanjut Sony menyampaikan maksud dilaksanakan public hearing untuk menginformasikan tentang kegiatan kesesuaian pemanfaatan ruang dan tujuan dilaksanakan public hearing untuk mendapatkan saran dan masukan dari peserta sebagai bahan penyempurnaan tentang kegiatan pemanfaatan ruang.

Dr. Cakra Amiyana, ST., MA, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung hadir mewakili Bupati Kabupaten Bandung membuka sekaligus memberi arahan pada acara public hearing ini. Pada kesempatan ini beliau menyampaikan acara public hearing kegiatan kesesuaian pemanfaatan ruang ini dalam rangka penyusunan rencana tata ruang Kab. Bandung. Acara ini digelar dengan mengundang beberapa stakeholder untuk membahas bersama-sama bagaimana masukan –masukan untuk penyempurnaan dokumen tata ruang wilayah Kab. Bandung. Menurutnya Semua dokumen harus diselaraskan baik dokumen rpjmd Kab. Bandung, rpjmn nasional, rpjm provinsi agar saling bersinergi dan terintegrasi sehingga perwujudan tata ruang di Kab. Bandung bisa optimal. Sekda meminta dukungan kontribusi dan partisipasi dari para stakeholder dan seluruh masyarakat Kab. Bandung dimanapun berada.

Advertisement

(Andri)
Editor : dhw_robhin

RELATED ARTICLES

Most Popular