HomeJawa TimurPasuruanPPM GANDENG SATPOL PP GELAR SOSIALISASI CUKAI

PPM GANDENG SATPOL PP GELAR SOSIALISASI CUKAI

PASURUAN – Pemuda Panca Marga (PPM) bergabung dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan menggelar sosialisasi peraturan Perundangan-undangan tentang Cukai hasil tembakau (CHT) dan pemanfaatan dana bagi hasil cukai (DBHC) Kamis, (24/11/2022). yang digelar di Desa SeloTambak, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.Satpol PP bekerja sama dengan Bea Cukai (BC) Pasuruan.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pasuruan Nurul Hudayati, ”Sosialisasi ini diadakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya menjaga kesehatan diri dan lingkungan, dan juga pentingnya mencegah peredaran rokok ilegal,” ujarnya

“Kegiatan sosialisasi mengenai perundang-undangan akan digalakkan di seluruh kecamatan untuk mengedukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat. Khususnya, para pedagang. Edukasi kepada para pedagang rokok ini berkaitan dengan legalitas rokok yang dijual oleh pedagang”imbuhnya

Advertisement

Terllihat diAcara Sosialisasi tersebut di hadiri oleh Budiarto Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai,Munib Triatmoko Kecamatan Kraton,H.Mauludin Kepala Desa SeloTambak,Ketua PPM Abdul Khamid,SH,serta Anggota PPM (Pemuda Panca Marga).

Sementara itu, Budiarto menambahkan, selain pencegahan peredaran rokok ilegal, pihaknya juga memaparkan langkah-langkah preventif dampak peredaran rokok ilegal. Termasuk, pentingnya DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) bagi suatu daerah.

Bea Cukai Pasuruan juga memberikan pemahaman kepada masyarakat perihal barang yang dikenai cukai, terutama cukai pada barang hasil tembakau. ”Sehingga masyarakat dapat membedakan mana pita cukai legal dan mana pita cukai ilegal,” jelas Budiarto

Pemuda Panca Marga tampak antusias mengikuti sosialisasi. Mereka bersemangat mengikuti paparan dan arahan yang disampaikan oleh narasumber dari Bea Cukai Pasuruan. (Topa)

Editor : dhw_robhin

RELATED ARTICLES

Most Popular