JEMBER – Pro dan kontra Lapangan Desa Gumukmas Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember, telah menemukan TITIK TERANG. Pasalnya pihak yang mengklaim tanah lapangan desa tersebut sudah memberikan ijin kepada PEMDES atau MUSPIKA untuk di Pakai SARANA dan PRASARANA Kegiatan Masyarakat.
Namun dengan syarat pihak pemerintah memberikan solusi yang tidak MERUGIKAN Kepada kami.
Hal tersebut telah di ungkapkan IRFAN saat di wawancarai oleh pihak media di halaman kantor kecamatan gumukmas senin kemarin setelah keluar dari pertemuan yang berlangsung di Aula Kecamatan,Antara MUSPIKA dan PEMDES GUMUKMAS dan pihak yang MENGKLAIM sebagai pemilik tanah lapangan tersebut.
Di saat yang bersamaan Camat Gumukmas NINO EKA PUTRA juga KEPALA DESA RUDIYANTO menyampaikan kepada awak media bahwa ASPIRASI ini akan kami bawa ke BUPATI Jember yang Nantinya akan di teruskan ke pihak pihak Pemerintah kabupaten Karena ASPIRASI pihak yang MENGKLAIM tanah lapangan tersebut sudah saya laporkan ke PEMERINTAH JEMBER.
Apapun hasilnya dari pihak kabupaten nantinya akan kita sampaikan kepada semua masyarakat Desa Gumukmas Kabupaten Jember.Material batu dan pasir yang ada di lapangan itu akan kita bersihkan bersama sama nantinya dan pohon pisang sudah tercabut.(jen)
Editor : dhw_robhin
