Pelantikan Dan Sumpah Jabatan Panwaslu Kelurahan – Desa Sekabupaten Banyuwangi

415 0

BANYUWANGI – Sebanyak 217 Panwaslu Kelurahan atau Desa (PKD) Se-Kabupaten Banyuwangi untuk Pemilu 2024 secara resmi dilantik hari minggu 5-2-2023.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani berpesan kepada anggota PKD yang dilantik agar mengemban tugasnya dengan Baik dan Profesional,Karena PANWASLU KELURAHAN DESA (pkd) Adalah ujung tombak dalam pengawasan SUKSESNYA PEMILU di tahun 2024 Nantinya kata Bupati IPUK panggilan akrabnya via Daring di acara pelantikan tersebut Pelantikan dan pengambilan sumpah janji yang dilakukan secara langsung oleh Ketua Bawaslu Banyuwangi.Hamim

Panwaslu kelurahan desa yang bersifat ADHOC ini dengan masing-masing Kelurahan-Desa berjumlah 1 (satu) orang
PKD ini akan ditugaskan di 217 Kelurahan-Desa di 25 Kecamatan Sekabupaten Banyuwangi dan mereka akan menjalankan tugas wewenang dan kewajiban sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Anggota panwaslu kelurahan desa (pkd) juga langsung diberikan bimbingan teknis (bimtek) Sebagai bekal untuk melaksanakan tugas menggawal pelaksanaan Pemilu serentak di Kabupaten Banyuwangi sesuai dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan dan mereka akan bekerja mulai besok 6-2-2023.

Salah satu peserta yang lolos di PANWASLU KELURAHAN DESA (pkd) dari kecamatan Sempu Desa Tegalarum DEVINTA ARDIA NENCY Menyampaikan berterima kasih kepada semua jajaran KPU BAWASLU serta PANWASCAM atas Lancarnya pelaksanaan Pelantikan ini dan semoga menjadi amanah dalam menjalankan tugasnya sebagai panwaslu kelurahan desa (pkd) yang mana tugas dan fungsinya PKD ini sudah di atur dalam Undang-Undang Pemilu.(tim)

Related Post