BARITO UTARA-Balai Besar. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya (Kalteng) bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara, menggelar Forum Advokasi Komitmen (FAP) Pemerintah Daerah (Pemda) dan Lintas Sektor dalam rangka Implementasi Program Terpadu Nasional Desa aman pangan, Pasar pangan aman berbasis komunitas dan pangan jajanan anak usia Sekolah tahun 2023, telah dilansungkan pada Gedung Pertemuan Balai Antang Muara Teweh, Rabu (22/2/2023).
Kegiatan yang telah dilangsungkan sehari itu, dinyatakan resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Barito Utara, Drs. Muhlis, dan diikuti oleh Kepala Perangkat Daerah, Staff Dinkes serta Kepala sekolah.Â
Kepala BPOM Palangka Raya, Kalimantan Tengah Drs. Safriansyah, Apt., M.Kes. dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini bertujuan, sosialisasi dan koordinasi lintas sektor untuk menggalang komitmen pemangku kepentingan, dalam mengimplementasikan desa pangan aman, Pasar aman berbasis komunitas dan pangan jajanan anak sekolah secara terpadu, dengan jangka waktu pelaksanaan program selama satu tahun di Kabupaten Barito Utara.
Bupati Barito Utara, dalam sambutannya yang dibacakan melalui Sekda Barito Utara, Drs. Muhlis menyampaikan pelaksanaan program ini diamanatkan dalam Undang- undang nomor. 18 tahun 2012 tentang pangan, itu merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia, yang dijamain dalam UUD- 1945 serta negara berkewajiban mewujudkan pemenuhan konsumsi pangan yang aman, bermutu dan bergizi hingga perseorangan.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekda. Mengatakan pengawasan obat dan makanan, merupakan salah satu agenda reformasi pembangunan nasional di bidang keaehatan. Badan POM bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat melalui obat dan makanan yang aman.
Sasaran kegiatan pengawasan Obat dan makanan adalah program pemberdayaan masyarakat. “Dikatakan Sekda dalam program ini. Badan POM melaksanakan kegiatan terpadu yang terdiri, dari desa pangan aman, pasar pangan aman berbasis komunitas dan pangan jajanan anak usia sekolah.Â
Pada tahun 2023 Kabupaten Barito Utara, menjadi salah satu Kabupaten diselenggaranya program terpadu tersebut. Sebagai instansi terdepan dalam pengawasan dan pembinaan, Pemerintah daerah memiliki peran yang sangat penting dalam suksesnya pelaksanaan program ini, “jelas Sekda Muhlis.

Lebih lanjut Sekda katakan, Program nasional ini telah dicanangkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia (RI), pada tanggal 31 Januari tahun 2011, dan sejak tahun 2017 terintegrasi dalam gerakan masyarakat hidup sehat (Germas) yang merupakan gerakan nasional, diharapkan oleh Presiden RI yang mengedepankan upaya Promotif dan Preventif, tanpa mengesampingkan upaya kuratif Rehabilatif dengan melibatkan seluruh komponen bangsa, dalam memmasyarakatkan paradigma sehat serta meningkatkan pangan yang aman.
“Bupati Barito Utara, selaku kepala daerah yang diwakili oleh Sekda. Menyambut baik pelaksanaan 3 (tiga) program terpadu nasional ini dan nantinya, yang terlibat dalam pelaksanaan program bisa mendukung dan memberi fasilitas yang baik, agar pelaksanaan program terpadu bisa berjalan dengan lancar dan sukses.
Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah melalui Sekda, Drs. Muhlis, melalui program ini mampu memberdayakan masyarakat khususnya usaha industri rumah tangga pangan (IRTP), dalam upaya menciptakan kemandirian pangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Barito Utara, “harap Sekda mengahiri sambutan Bupati Barut.
Kegiatan dilanjutkan, dengan penandatanganan secara simbolis dukungan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara, terhadap pelaksanaan program terpadu Nasional desa aman pangan, pasar pangan aman berbasis komunitas dan pangan jajanan anak usia Sekolah serta paparan dari BPOM Palangka Raya, Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Barito Utara. (SS)

