DPRD : Kesimpulan Rapat Pembahasan Raperda, Akan dilakukan Kaji Bading

243 0

BARITO UTARA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara (Kalteng) menggelar rapat pembahasan mengenai Raperda, tentang penyelenggaraan pengembangan anak usia dini Holistik Integratif, telah dilangsungkan di ruang rapat DPRD, Senin (27/2/2023).

Hadir pada rapat pembahasan Raperda itu, Aaisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Barito Utara, Everedy Noor, SE. Kabag Hukum, Marda, SH. Kadisdik Barut, Dra. Ardian beserta Staff.

Rapat pembahasan tersebut, dipimpin Bapemperda anggota DPRD Komisi III, Henny Rosgiati Rusli, SP. MM didampingi Wakil Ketua I, Parmana Setiawan, ST serta lima anggota Dewan lainnya.

Dari pembukaan oleh pimpinan rapat,  pembahasan Raperda telah dilakukan tanya jawab anggota Dewan bersama dengan Pemkab Barut dan penjelasan-penjelasannya, sehungga Reperda yang dibahas mendapat kesimpulan.

DPRD Barito Utara dan Pemkab Barut. Dalam kesimpulan rapat pembahasan Raperda anak usia dini Holiatik Integratif, bahwa DPRD Barut dengan Instansi terkait melakukan kaji banding ke daerah, yang sudah melaksanakan Perda dimaksud.   (SS)

Related Post