HomeNusantaraKalimantanDPRD Barut Melangsungkan RDP Dengan Dinkes dan RSUD

DPRD Barut Melangsungkan RDP Dengan Dinkes dan RSUD

BARITO UTARA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara, telah melangsungkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan Barito Utara dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) mengenai fasilitas kesehatan dan tenaga Kesehatan (Nakes) di Postu- postu serta alat- alat Lab kesehatan yang sudah tidak layak dioperasikan atau rusak kadaluarsa. Tenaga kerja yang Ganda atau merangkap pekerjaannya dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di RSUD Pengurusan Surat Keterangan Tidak Mampu ( SKTM), bertempat di ruang rapat DPRD Barito Utara, Rabu (1/3/2023).   

RDP dipimpin Ketua DPRD Barito Utara, Hj.Mery Rukaini, MIP didampingi Wakil Ketua I, Parmana Setiawan, ST dan Wakil Ketua II, Sastra Jaya serta 7 (Delapan anggota Dewan dari semua Komisi).

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Barut.  Siswandoyo meminta dukungan DPRD Barito Utara, untuk alokasi anggaran bagi puskesmas pembantu (pustu) di kabupaten wilayah Kalimantan Tengah itu.

Advertisement

Hal ini terungkap saat dalam rapat dengar pendapat (RDP) di ruang rapat DPRD Barito Utara, Muara Teweh, Rabu pagi (1/3/2023). 

“Saat ini, ada 83 pustu di Kabupaten Barito Utara. Kami berharap fasilitas yang ada di pustu bisa dilengkapi lagi, “kata Siswandoyo.

Menurut dia, ketersediaan tenaga kesehatan (nakes) dan peralatan di puskesmas sudah terpenuhi dengan baik.

Kadis Kesehatan Barito Utara, Aiswandoyo menyebutkan Sampai dengan hari ini di wilayah Kabupaten Barito Utara (Kalteng) terdapat 16 puskesmas tersebar di beberapa kecamatan, antara lain Puskesmas Tumpung Laung di Kecamatan Montallat, Puskesmas Kandui, Puskesmas Ketapang (Kecamatan Gunung Timang), Puskesmas Batu Raya, Puskesmas Lampoeng, Puskesmas Benangin, Puskesmas Mampuak, Puskesmas Lemo, Puskesmas Sei Rahayu, Puskesmas Muara Teweh, Puskesmas Lanjas, Puskesmas Sikui, Puskesmas Butong, Puskesmas Lahei I, Puskesmas Lahei II, dan Puskesmas Benao.

Sementara fungsi pustu adalah menunjang dan membantu wilayah yang jadi cakupan layanan dari puskesmas induk, khususnya terkait jangkauan pelayanan dasar kesehatan bagi masyarakat. Sedangkan, Barito Utara terdiri dari 9 kecamatan, 10 kelurahan dan 93 desa jadi wilayah layanan puskesmas induk dan pustu, “kata Siswandoyo

yang dialami di pustu adalah soal peralatan kesehatan (alkes) yang belum mencukupi. Untuk itu, saya meminta dukungan dari DPRD Barito Utara, “beber Siswandoyo.

Ia mengakui dalam APBD Barito Utara, tahun 2023 sudah dialokasikan anggaran untuk operasional pustu. Demi merealisasikan itu, Siswandoyo mengatakan pihaknya sudah merancang perencanaan bahwa setiap pustu itu bisa melayani kebutuhan kesehatan bagi warga.

Tentunya, kami berharap ada peningkatan insentif bagi nakes agar sama dengan di wilayah perkotaan. Sebelumnya, ada insentif bagi nakes yang bertugas di wilayah terpencil, sayangnya sekarang justru telah dihapus, “ungkap Siswandoyo.

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Barito Utara dari Fraksi PDIP, Heny Roosgiaty Rusli meminta agar layanan kesehatan di pelosok bisa berjalan dengan baik, sehingga perlu penataan terpadu dan akurat.

Desa memang harus ada pustu. Namun, masih ada kekurangan seperti tersedianya peralatan kesehatan. Untuk sementara, layanan itu bisa dihandel oleh pustu atau puskesmas wilayah terdekat, ke depan bisa ditingkatkan lagi, “harap Heny.   (SS)

RELATED ARTICLES

Most Popular