Pasuruan – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Format ngluruk Kantor Pajak Pratama (KPP) Kota Pasuruan di jalan Panglima Sudirman Kota Pasuruan, Senin (13/03/2023).
Aksi tersebut dilatarbelakangi pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD tentang adanya dana sebesar 300 triliun yang mengalir dari Kemenkeu hingga ke daerah yang mengakibat kerugian keuangan negara.
Aksi tersebut diwarnai spanduk yang bertuliskan salah satunya “STOP bayar pajak sebelum kantor pajak bersih dari korupsi”.
Peserta aksi menilai perlu adanya audit ulang terkait Laporan Harta Kekayaan Penjabat (LHKP). Pasalnya, selama ini diduga ada manipulasi data yang dilakukan pihak kantor pajak maupun pejabat eselon.
Menurut Ismail Makki selaku koodinator, aksi damai ini untuk menyampaikan beberapa hal tuntutan tentang adanya dugaan korupsi yang merugikan pemerintah.
Selain itu, masih kata Makki, diduga pula banyak pegawai pajak yang belum melaporkan harta kekayaanya, untuk di audit harta kekayaanya (LHKPN) l, terutama dinKanwil DJP Jatim I, II dan III.Audit

Tak hanya audit kekayaan pejabat negara, Makki menambahkan, terdapat kisaran 50 tambang dan Perusahaan, Koperasi yang diduga merugikan negara bernilai Milyaran rupiah. Sebab, dalam 10 tahun terakhir yang luput dari Pajak Pendapatan, PPN, PPH atas hasil produksinya serta Pejabat Bupati dan Walikota Pasuruan.
Dilanjutkan dalam tututan dengan meminta Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan mundur atas indikasi kegagalan kerja karena tidak mendisiplinkan Dirjen Pajak maupun Bea Cukai.
“Kami juga meminta kepala KPP agar mundur dari jabatanya yang dianggap tidak bisa melaksanakan amanah rakyat dan terkesan menindas dengan Pajak buat Rakyat kecil dan membiarkan lolos Pajak yang besar dengan berbagai intimidasi, mulai menagih SPTb (Surat Pemberitahuan) wajib pajak ke anggota LSM Format jam 8-9 malam hingga menyebut nama Bupati, Walikota, Sekjen PBNU, Kejaksaan Negeri, Polres Pasuruan dalam hubungan Whatsaap saat di konfirmasi yang i ada kopetensi soal materi Rencana Audensi ke Salah satu Anggota Format,” ujar Makki.
Lantas, Makki menyampaikan ucapan terima kasih atas saran dan masukan kepada LSM Format dan peserta demo, serta akan menyikapi laporan, pengaduan, ataupun dimana bisa membantu meningkatkan pendapatan KPP Pratama Pasuruan.
“Untuk isu nasional kami tidak punya kewenangan menjawab kecuali hanya bisa mengklarifikasi di Wilayah Pasuruan saja,” pungkasnya.
Aksi damai tersebut kemudian ditutup dengan ramah tamah antara seluruh peserta demo dengan audensi di ruangan kantor Pajak Pratama Pasuruan. (arie)
