HomeJawa TimurJemberMiris….!!! Kurangnya Pengawasan TKSK Terhadap Kakek Dan Nenek

Miris….!!! Kurangnya Pengawasan TKSK Terhadap Kakek Dan Nenek

JEMBER – Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangungan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 yang isinya yaitu Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa bagi keluarga miskin ekstrem.

Merupakan amanat juga Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2022 tentang Pecepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Besaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dialokasikan maksimal 25% (persen) dari total pagu Dana Desa.

Kriteria Penerima BLT DD diantaranya keluarga miskin ektrem, keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis, keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, dan keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.

Advertisement

“Mirisnya lagi keluarga KAKEK dan NENEK ini di Duga belum pernah TERCOVER bantuan jenis apapun”

Anehnya kakek dan nenek TAIB (77) tahun dan WIJI (78) tahun pasangan suami istri yang beralamat di Dusun Wringinsari Rt – 001 Rw – 011 Desa Padomasan Kecamatan Jombang Kabupaten Jember Jawa Timur.
Yang bekerja sebagai buruh tani juga terdapat keluarga RENTAN SAKIT.

Ini di duga tidak pernah mendapatkan bantuan dalam bentuk apapun yang mana mereka berdua itu seharusnya mendapatkan malah justru sebaliknya, Meskipun sering di mintai KK/KTP oleh pihak Ketua Rt tapi hasilnya tetap tidak pernah mendapatkan Bantuan Apapun. Ucap Mualim anak kandung keluarga tersebut

Dan anehnya lagi sebelum bulan puasa itu saya pernah mengantarkan KTP/KK ke salah satu orang desa mas tapi faktanya sampai sekarang orang tua saya juga tidak dapat bantuan apapun, Padahal tetangga saya ini satu rumah beda KK ( KARTU KELUARGA ) tapi dapat bantuan terus. Imbuhnya ( Jum’at 23 – 06-2023 )

Kemanakah TKSK kecamatan Jombang selama ini……???
Juga pendamping PKH yang kurang memberikan sosialisasi kepada warganya….???

Menteri Sosial Tri Rismaharini menekankan bahwa Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) merupakan kepanjangan tangan kementerian sosial. Ia meminta agar setiap hari TKSK merespon cepat perkembangan di tempat tugas mereka.( jen )

RELATED ARTICLES

Most Popular