BARITO UTARA- Penjabat ( Pj) Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis melantik Penjabat ( Pj) Kepala Desa Bintang Ninggi II, Damang Kepala Adat Kecamatan Teweh Selatan dan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota BPD Luwe Hulu Kecamatan Lahei Barat Kabupaten Barito Utara, yang dilangsungkan pada Aula Bappedalitbang Muara Teweh, Senin (16/10/2023).
Kegiatan ini dihadiri Unsur FKPD, Ketua DPRD, Kapolre Barut, Dandim 1013 Muara Teweh, Kajari Barut, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Para Kades unsur tripika kecamatan Teweh Selatan dan kecamatan Lahei Barat serta Undangan Terkait Lainnya.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (SosPMD) Kabupaten Barito Utara, Suparmi A. Aspian dalam sambutannya, mengatakan bahwa pelantikan ini bertujuan untuk mewujudkan efektivitas, penyelenggaraan pemerintah desa dan kualitas pelayanan publik serta untuk meningkatkan tata kelola pemerintah desa.
Pj. Bupati Barito Utara Drs. Muhlis dalam sambutannya menyampaikan Penjabat kepala desa mempunyai tugas, fungsi dan kewenangan yang sama dengan kepala desa yang dipilih secara langsung oleh masyarakat desa dan mampu, melanjutkan kegiatan penyelenggaraan pemerintah desa yang dijalankan oleh kepala desa sebelumnya.
Dikatakan Pj. Bupati Barut, pemilihan Damang kepala adat di kecamatan Teweh Selatan, berjalan dengan sukses dan lancar, aman sampai dengan dilantiknya Pj. kades serta untuk anggota BPD pengganti antar waktu, “saya minta BPD yang telah dilantik agar segera melaksanakan rapat BPD sehingga dapat berfungsi sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Pj. Bupati, juga berharap kepada damang kepala adat yang baru dilantik untuk menjalin kerja sama yang baik, bersinergi dengan Kecamatan, para mantir adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang ada di wilayah masing-masing.
“Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Pj. kades Bintang Ninggi II dan Damang Kepala adat serta PAW anggota BPD desa Luwe Hulu yang dilantik dan diambil sumpahnya hari ini, selamat bertugas dan mengabdi pada bangsa dan Negara, “ucap Drs. Muhlis mengakhiri sambutannya. (SS)






