Kalimantan

Narkotika Jenis Sabu 732, 43 Gram Dimusnahkan Polres Barito Utara

BARITO UTARA- Satuan Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polisi Resor (Polres) Barito Utara, gelar Konfrensi Pers pemusnahkan Barang bukti narkotika jenis sabu seharga Rp.1.200.000.000, dengan cara dilarutkan dala bahan kimia yang telah laksanakan di Aula Anggrawina Jargantara, Rabu (20/3/2024).

Nilai barbuk sebesar itu berdasarkan asumsi harga sabu per gram di Barito Utara, berkisar antara Rp.1.700.000-Rp.1.800.000.

Konfrensi Pers pemusnahan Barbuk Narkotikan tersebut, dipimpin oleh Kapolres Barito Utara, AKBP. Gede Eka Yudharma, disaksikan oleh Tokoh Adat Demang Teweh Tengah, Kadis Kesehatan Barut, Pengadilan Negeri Muara Teweh, Pengacara Pendamping, Kasat Narkoba, Inspektur Polisi Satu. Arie Indra Susilo, SH. MM dan jajaran Polres Barito Utara.

“Pengungkapan kasus narkotika dari Januari sampai Februari 2024 sebanyak lima kasus. Telah diamankan enam orang tersangka. Total barang bukti dari tangan tersangka ini ada 732,43 gram, “kata Kapolres Barito Utara, AKBP. Gede Eka Yudharma dalam konferensi pers, Rabu petang.

Dalam kegiatan pemusnahan, barang bukti disisihkan sebagian untuk uji laboratorium pada persidangan, sehingga yang dimusnahkan sebanyak 715,29 gram.

Dari barang bukti yang disita, jika kita konversikan menjadi satu paket dan bisa dipakai oleh dua orang, artinya dari 732,43 gram, kita bisa menyelamatkan 14.300 jiwa orang. Jumlah itu hampir 10 persen dari total penduduk Barito Utara, sekitar 160.000 jiwa, “jelas Gede Eka kepada awak Media.

“Kapolres Barito Utara, menyebutkan bahwa hal ini menjadi prestasi bagi Satresnarkoba Polres Barito Utara. Apalagi penangkapan pertama terjadi pada 1 Januari 2024 dengan jumlah tangkapan hampir satu ons.

Ada pun rincian barbuk yang dimusnahkan berasal dari tersangka S dan SU sebanyak 97 gram, tersangka AJ 4,66 gram, tersangka AS 9,13 gram, tersangka A 1,17 gram, dan tersangka BS 435,94 gram.

“Saya dibayar uang muka Rp1.000.000 untuk membawa sabu ke Muara Laung, Kabupaten Murung Raya, ”ujar BS ketika ditanya oleh Kapolres Barito utara, AKBP. Gede Eka Yudharma, “usai Konfrensi Pers di depan awak Media. (SS)

Related Articles

Back to top button