Gempur News com/Viral Pemberitaan di Beberapa Medsos, Terkait Peraturan Baru yang akan di terapkan kepada Toko Sembako Madura 24 jam yang ada di Bali Dan Kota – Kota besar lainnya seperti di Jakarta Jogyakarta Bandung Bogor.
Sabtu 27 – April – 2024
Menurur aktivis muda asal madura didik Angkat Bicara terkait dengan adanya Peraturan jam-jam tertentu rasanya, tidak adil kalau hanya untuk Kepentingan sebagian kelompok saja saya pikir tidak Feir karena banyak Elemen Masyarakat yang pasti di Rugikan,Terutama bagi para Pelaku Ekonomi Menengah ke bawah karena dengan adanya Warung Sembako buka selama 24 jam.maka sangat di Rasakan Manfaatnya terhadap kebutuhan Masyarakat dari Segi Waktu dan Harga yang lebih murah dibandikan dengan Indomaret atau Alfamaret dan juga dari stock kebutuhan Barang yang lengkap, Jadi kami sebagai Masyarakat Menghimbau kepada pihak terkait untuk mengevaluasi atau Merivisi lagi dengan peraturan yang sangat tidak Pro Rakyat Kecil Karena Ini juga ada Kaitannya Dengan Undang Undang No 11 Tahun 2019
Jadi Misal Ada Syarat & Aturan Yang harus Di Miliki Oleh Toko Sembako Madura tersebut Tolong di Sampaikan Biar Mereka Bisa Memenuhi Syarat Syarat yang ada Secara Legal Bukan Di Batasi Waktu Buka Tutupnya atau malah Nanti akan di Tutup Permanen dengan Alasan Usaha Ilegal
Menurut pernyataan didik sebagai aktifis Bahwa dalam aturan Undang Undang Yang ada. di Buat peraturan Untuk Kesejahteraan Rakyat bukan untuk sebagian Kelompok dan Semoga harapan kami Pemerintah Bisa Berlaku Adil terhadap Kami Rakyat Kecil

