BARITO UTARA- Dewan Perqakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara, melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai kerjasama kemitraan antara Koperasi Byna Mitra Desa Sikui dengan PT. Antang Ganda Utama (AGU) dan Dhanistha Surya Nusantara (DSN). Rapat tersebut telah dilangsungkan pada ruang rapat gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Rabu (12/6/2024) kemarin.
RDP tersebut dihadiri oleh Ketua Koperasi Byna Mitra Desa Sikui, Abdullah Rani bersama Sekretarisnya Jokarto, S. Pd dan pengurus Koperasi Byna Mitra yang lainnya, dan dari pihak yang menjalin kemitraan PT. AGU dan DSN dalam Rapat yang diinisiasi DPRD ini tidak hadir.
Rapat yang dilangsungkan ini, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan, ST didampingi oleh tiga orang Anggota Dewan dari masing- masing Komisi. Rapat ini jga dihadiri dari pihak Eksekutif, yakni Staf Ahli Bupati bidang ekknomi dan keuangan, Kadistankanak Barito Utara, Ir. Sugeng, Kadisnakertrankop dan UKM, Mastur, SE.
Kadisnakertrankop dan UKM Barito Utara, Mastur, SE dalam RDP yang dimakaud menjelaskan bahwa Koperasi Byna Mitra ini membuka usaha dibidang perkebunan kelapa sawit, dan bermitra dengan PT. Agu dan DSN untuk mengelola dari pemeliharaan sampi dengan panen Tandan buah Segar Sawit.
Ketua Koperasi Byna Mitra Desa Sikui, Abdullah Rani menuturkan bahwa mereka bermitra denag PT. AGU dan DSN sudah 15 (lima belas tahu) sampai saat ini, tetapi apa yang didapat dari hasil bermitra dengan PT. AGU dan DSN ini, kami yang malah rugi, rugi dari segi panennya.
“Ia juga mengungkapkan dari panen yang dikerjakan PT. AGU dan DSN ini, dalam satu blok tidak semua dipanen ini yang mengakibatkan Koperasi Byna Mitra menjadi banyak kerugiannya.
Senada dengan Sekretaris Koperasi Byna Mitra Desa Sikui, Jokarto, S. Pd. Mengenai PT. AGU dan DSN ini, yang terjadi pada Koperasi kami saat ini, yaitu Sawit kemitraan pertama kurang lebih dalam 456 hektar itu, kalau kita kalikan 1 hektar adalah 1 ton hasilnya, berarti yang harus diterima adalah 460 ton dalam satu bulannya itupun kalau dikelola dengan benar,” bebernya.
Terkait nilai Investasi dari modalnya terus pemeliharaannya perawatannya, dan sampai dengan panen buah sawit. Semuan itu pengelolaanya diserahkan ke PT. AGU dan DSN, ini semua mereka sudah tau semua dari 456 hektar jadi dalam 1 hektar tidak semuanya dipanen hanya sebagian saja, itu sisa buah yang tidak dipanen menjadi rusak dan busuk,” kata jokarto.
Dari semua pertanyaan, jawaban dan penjelasan antara para pihak yang hadir dalam RDP tersebut, maka mendapat kesimpulan yang dibuat dalam notulan, yaitu Sesuai surat yang disampaikan oleh PT. AGU yang tidak bisa hadir pada RDP dengan Pihak Koperasi Byna Mitra Desa Sikui, maka RDP akan dijadwalkan kembali pada Rapat Banmus benkutnya. (SS)
