HomeNusantaraKalimantanPemkab Barito Utara, Kembali Raih Opini WTP ke- 10 dari BPK RI 

Pemkab Barito Utara, Kembali Raih Opini WTP ke- 10 dari BPK RI 

BARITO UTARA- Pemerintah Kabupaten Barito Utara, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke- 10 dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2023, telah di laksanakan pada kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah di Palangkaraya, Selasa (2/7/2024).

Pada pelaksanaan kegiatan LHP oleh BPK Republik Indonesia perwakilan Kalteng tersebut, dihadiri oleh Penjabat (Pj). Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis didampingi oleh Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP beserta kepala perangkat daerah Barito Utara.

Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalteng M. Ali Ansyar mengatakan bahwa pemeriksaan LKPD bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai atas laporan keuangan, apakah telah disajikan secara wajar dalam segala hal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Advertisement

“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, kami menyatakan bahwa laporan keuangan pemerintah Kabupaten Barito Utara, tahun anggaran 2023 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kami ucapkan selamat kepada jajaran pemerintah Kabupaten Barito Utara, yang telah berhasil meraih opini WTP yang ke- 10 dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara tahun anggaran 2023,” ucap M. Ali Ansyar. 

Penjabat (Pj). Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis mengucapkan terima kasih kepala BPK perwakilan Provinsi Kalteng dan jajarannya, yang selama ini telah memberikan bimbingan dan arahan dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan di Kabupaten Barito Utara.

“Sehingga kami dapat kembali bisa meraih Opini Wajar Tanpa pengecualian 
(WTP) untuk yang ke- 10 (sepuluh) kalinya. Moment ini sebagai pencapaian luar biasa yang dapat kami berikan untuk seluruh masyarakat Barito Utara,” kata Muhlis.

Menurut Drs. Muhlis, sebagai Pj. Bupati Barito Utara, BPK Provinsi Kalteng telah melakukan audit terhadap laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Barito Utara, pada tahun anggaran 2023 melalui pemeriksaan 1 interim yang dilaksanakan pada tanggal 29 januari sampai dengan 27 pebruari 2024,  dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci (substantif) yang dilaksanakan pada tanggal 5 mei 2024 sampai dengan 3 juni 2024.

“Terima kasih atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut. Kami menyadari bahwa dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah ini, masih ada beberapa kelemahan dan kekurangan sehingga masih terdapat temuan-temuan yang harus kami tindaklanjuti ubtuk diperbaiki,” jelasnya.

“Kami mengharapkan bimbingan dan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Propinsi kalimantan tengah, agar tindak lanjut hasil audit berdasarkan rekomendasi yang diberikan dapat terselesaikan tepat waktu sebagaimana rencana aksi yang telah kami buat,” tutup Pj Bupati Barut Drs. Muhlis.  (SS) 

RELATED ARTICLES

Most Popular