HomeNusantaraKalimantanKPU Barito Utara Gelar Sosialisasikan Ketentuan Pembentukan TPS di Lokasi Khusus 

KPU Barito Utara Gelar Sosialisasikan Ketentuan Pembentukan TPS di Lokasi Khusus 

BARITO UTARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara menggelar kegiatan sosialisasi pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dilokasi khusus diwilayah perusahaan, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, yang dilaksankan di Kafe Kopi Itah Muara Teweh, Selasa (16/7/2024) kemaren malam. 

Kegiatan ini dihadiri langsung Pj. Bupati Barito Utara, Drs Muhlis, Asisten Sekda, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Ketua KPU, Ketua Bawaslu Barito Utara dan undangan lainnya. 

Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari mengatakan, tahapan sekarang adalah mulai pemutakhiran data pemilih. Dimana tahapan ini diawali dengan kegiatan pencoklitan yang dilakukan oleh petugas kami yaitu “Pantarlih”. 

Advertisement

“Pencoklitan dimulai sejak tanggal 24 Juni sampai dengan  24 Juli 2024. Hasil dari pencoklitan ini nantinya akan disusun menjadi DPS  pada Agustus mendatang,” kata Siska. 

Menurutnya, diantara tahapan pemutakhiran ini, tentunya ada para pemilih yang dalam kondisi tertentu bekerja di suatu tempat atau daerah, dan pada saat hari pemungutan suara dia tidak bisa kembali ke daerahnya. 

“Untuk kondisi yang seperti ini ada ketentuan yang mengatur bisa dibentuk TPS di Lokasi Khusus,” imbuh Ketua KPU. 

Khusus untuk Barito Utara, TPS di Lokasi Khusus ini sudah pasti ada dan dibentuk di Lapas Kelas II B Muara Teweh. Dan tidak menutup kemungkinan karena di wilayah Barito Utara, juga ada di wilayah perusahaan juga bisa dibuatkan TPS lokasi khusus asal memenuhi ketentuan dan aturan yang berlaku dari KPU RI.

“Sehingga pada hari ini kita akan menyampaikan ketentuan, kepada perusahaan terkait bagaimana mekanisme jika ingin ada TPS Lokasi Khusus di Wilayah perusahaan,” ungkap Siska Dewi Lestari. 

Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran KPU Barito Utara yang telah menginisiasati kegiatan ini.

“Penjabat (Pj). Bupati Barito Utara, dengan dibentuknya TPS khusus diwilayah Perusahaan di Barito Utara. TPS diperusahaan memberikan akses mudah bagi semua karyawan, untuk memberikan suaranya tanpa mengganggu jam kerja mereka secara signifikan, ini dapat mencakup jadwal fleksibel atau pengaturan khusus untuk memastikan semua karyawan dapat memilih,” jelas Muhlis.

“Dapat meningkatkan tingkat partisipasi karyawan dalam pemilu, Keberadaan TPS khusus diperusahaan juga dapat meningkatkan kesadaran politik antara karyawan, serta dapat meningkatkan efisiensi dalam proses pemilu, karyawan dapat memberikan suara mereka tanpa harus menghabiskan waktu untuk pergi ke TPS umum yang dapat mengurangi gangguan pada produktivitas kerja.”

Pj. Bupati juga menekankan beberapa hal terkait pelaksanaan pilkada, antara lain kepada jajaran KPU Barito Utara dan Bawaslu kabupaten Batito Utara, agar senantiasa melaksanakan seluruh rangkaian tahapan pemilu kepala daerah serentak tahun 2024 dengan baik dan tepat waktu.

Jajaran TNI dan POLRI agar kerjasama dan sinergitas dengan pemerintah Kabupaten Barito Utara, dalam mengawal jalannya pemilu kepala daerah serentak tahun 2024 ini dapat ditingkatkan. Camat, lurah,  kepala desa agar membantu KPU Barito Utara, di wilayahnya masing-masing dalam mensukseskan rangkaian tahapan pemilu kepala daerah serentak tahun 2024 ini.

“Dan pimpinan Perusahaan se-Kabupaten Barito Utara,  agar mendukung pemerintah Kabupaten Barito Utara dan KPU Barito Utara, dalam membentuk TPS khusus di perusahaan, sehingga meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilu kepala daerah serentak tanggal 27 november mendatang,” harap Pj. Bupati Drs. Muhlis.(SS)

RELATED ARTICLES

Most Popular