Gempur News,Kediri – Kediri. Selasa (27/8/2024) Bawaslu Kabupaten Kediri melakukan Pengawasan terkait Pendaftaran Bakal Calon Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kediri di Kantor KPU Kabupaten Kediri.
dijadwalkan dibuka pukul 08.00 WIB, Bawaslu Kabupaten Kediri telah hadir di Kantor KPU Kabupaten Kediri guna berkoordinasi dengan pihak KPU Kabupaten Kediri terkait kesiapan penerimaan yang meliputi perangkat elektronik dan sarana pendukung lainnya. selain itu Bawaslu Kabupaten Kediri juga berkoordinasi dengan Unit Intelegent Polres Kediri terkait keamanan.

Pengawasan dilakukan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kediri Ahmad Najihin Badry dan Muhammad Hamdaani beserta staf. dari KPU Kabupaten Kediri Hadir adalah Nanang Qosim Ketua KPU Kabupaten Kediri beserta Anggota yakni Irbabul Lubab, Moh. Dziyaudin, M. Isnaini.
Pengawasan ini Memastikan KPU Kabupaten Kediri menerima Berkas/Dokumen Persyaratan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri Sebagaimana dalam ketentuan UU 10 Tahun 2016, PKPU 8 Tahun 2024, PKPU 10 Tahun 2024, dan aturan turunannya yang dikeluarkan oleh KPU RI.
Kesempatan di hari pertama pendaftaran, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kediri Nanang Qosim (kanan) menerima berkas pendaftaran dari pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana (tengah) dan Dewi Maria Ulfa (kiri) saat pendaftaran calon kepala daerah di KPU Kediri, Jawa Timur, Selasa (27/8/2024). Hanindhito Himawan Pramana yang merupakan bupati petahana sekaligus anak dari Sekretaris Kabinet Pramono Anung tersebut maju pada bursa Pilkada Kediri 2024 diusung dan didukung 16 partai yakni PDI Perjuangan, Partai Demokrat, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, Partai Ummat, Partai Garuda, PSI, Gelora, Hanura, Partai Buruh, Perindo, PKN, dan PBB. ( humas/fat )
