Musdes Pembahasan dan Penetapan R-APBDes T.A 2025 Desa Tumpeng

51 0

LUMAJANG – Pemerintah Desa Tumpeng Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang, telah melaksanakan Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan R-APBDes T.A 2025, bertempat di Baiai Desa Tumpeng, Selasa (24/12/2024).

Rencana Kerja Pemerintah Desa berikutnya merupakan dokumen penjabaran pembangunan dalam periode 1 (satu) tahun. Pembahasan ini menjadi dasar pembahasan dan penetapan R-APBDes 2025 dan akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.

Kepala Desa Tumpeng, Deni Dwi Purwadi mengatakan, usulan pembangunan yang ditetapkan oleh pemerintah desa, merupakan usulan warga yang ditampung untuk direalisasikan.

“Sebelumnya kita sudah musyawarah bersama warga, termasuk RT, RW, Tokoh Agama, Pemuda, BPD dan ada juga dari Gerbangmas. Setelah dapat usulan usulan dari warga kita tampung dan kita tetapkan apa yang nanti dibangun di tahun 2025,” kata Kedes Deni.

Lebih lanjut Deni menjelaskan terkait keputusan mufakat bersama warga, yaitu meneruskan lapen di Besuk Utara, rabat beton di besuk selatan, drainase di besuk utara dan sumur bor di besuk utara untuk digunakan pertanian yang kekurangan air di daerah utara cura.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa, Babinsa, Babinkantibmas, BPD, LPMD, Ketua RT, Ketua RW, TP. PKK Desa, Pendamping Desa, dan Karang Taruna.

Dalam penetapan R-APBDes anggaran tahun 2025 tersebut telah disepakati oleh wakil wakil kelompok dusun dan tokoh masyarakat, kader serta unsur lainnya yang hadir mengikuti musyawarah desa ini. (bam)

Related Post