Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Sumatera

Selundupkan 2 Kg Sabu dalam Lipatan Jeans, Pegawai Freelance Hiburan Malam dan Ibu Rumah Tangga Dibekuk Bea Cukai Batam

6 Februari 2025 4 Min Read

Batam, 5 Februari 2025 – Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional di Terminal Kedatangan Ferry International Batam Center dan Terminal Keberangkatan Domestik Hang Nadim oleh dua orang WNI yang merupakan pegawai freelance tempat hiburan malam dan Ibu Rumah Tangga pada Senin (27/01) dan Minggu (02/02).

Dari kedua penindakan tersebut, berhasil diamankan dua orang pelaku beserta barang bukti berupa Methamphetamine (sabu) dengan total berat 2.035 gram.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menjelaskan bahwa Penindakan Pertama dilakukan atas dasar kecurigaan petugas terhadap koper milik seorang penumpang laki-laki berusia 27 tahun berinisial MU, penumpang kapal Ferry MV Sindo 7 yang berasal dari Stulang Laut, Malaysia, sekitar pukul 09.40 WIB. Dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa MU berasal dari Aceh dan bekerja sebagai pegawai freelance di salah satu tempat hiburan malam di Batam. MU pergi ke Malaysia untuk mengunjungi temannya di Johor. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap koper yang dibawa MU. Hasilnya, ditemukan barang bawaan berupa selimut, beberapa helai pakaian, serta celana jeans yang diletakkan secara acak dan ukurannya tidak sesuai dengan ukuran yang bersangkutan. Hal tersebut membuat kecurigaan petugas semakin meningkat. Petugas kemudian membawa penumpang ke posko Bea Cukai untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.
Selama pemeriksaan, MU menunjukkan raut wajah cemas serta memberikan keterangan yang tidak konsisten.

Dari hasil pemeriksaan awal pada koper ditemukan bungkusan plastik bening berisi serbuk kristal putih yang diselipkan pada lipatan celana jeans di antara tumpukan pakaian lainnya di bagian atas dan bawah koper. Pola pengemasan diduga sengaja digunakan untuk menyamarkan keberadaan serbuk kristal putih tersebut dan menghindari deteksi petugas. Dari hasil pemeriksaan mendalam bersama Unit K-9, total barang bukti yang ditemukan adalah sebanyak 6 (enam) bungkus plastik berwarna putih dengan berat 255 gram berisi serbuk kristal putih diduga Methamphetamine dengan total berat 1.530 gram. Barang bukti dan penumpang tersebut kemudian dibawa ke KPU BC Batam untuk diproses lebih lanjut. Dari hasil uji narcotest dan uji laboratorium, serbuk kristal putih tersebut positif mengandung senyawa narkotika golongan I dari jenis Methamphetamine.

Iklan

“Berdasarkan keterangan pelaku, Pelaku MU berangkat sendiri ke Stulang Laut menggunakan kapal Ocean Dragon I pada 24 Januari 2025 pukul 16.00 WIB melalui Pelabuhan Harbour Bay. Pelaku MU mengaku baru pertama kali membawa barang tersebut dan menerima barang tersebut dari seseorang pengendali, laki-laki bernama BMW yang juga berasal dari Aceh dan menetap di Johor, Malaysia.” ungkap Muhtadi, Kepala Bidang P2 Bea Cukai Batam.

Pelaku MU kenal dengan pengendali lewat temannya yang sama-sama berasal dari Aceh. Pelaku MU menerima barang tersebut pagi hari sebelum berangkat ke Batam di sebuah warung kopi di daerah Stulang Laut, Malaysia.

Iklan

Pengendali memasukkan enam celana yang sudah berisi bungkusan sabu ke dalam koper milik MU. Pelaku MU diberikan upah sebesar 400 ringgit Malaysia (sekitar 1,5 juta), dan jika barang berhasil diantar, mendapat tambahan lima juta rupiah.
Penindakan kedua dilakukan pada Minggu, 2 Februari 2025, sekitar pukul 16.05 WIB, petugas Bea Cukai Batam mencurigai sebuah koper yang teridentifikasi atas nama NP (Perempuan, 42 thn), penumpang pesawat Citilink dengan rute penerbangan Batam-Surabaya-Balikpapan. Atas dasar kecurigaan tersebut, petugas mencari keberadaan dari pemilik koper dan menemukan penumpang tersebut sedang duduk di ruang tunggu. Penumpang tersebut awalnya tampak cemas dan mencoba menghindari interaksi dengan petugas. Kemudian petugas mengarahkan penumpang menuju ruang rekonsiliasi.

Dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa NP berdomisili di Karimun dan merupakan seorang ibu rumah tangga. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan didapati sejumlah barang berupa sajadah, pakaian, serta beberapa celana berbahan dasar jeans yang tersusun dengan rapi. Saat dilakukan pemeriksaan, NP menunjukkan ekspresi cemas serta memberikan keterangan yang tidak konsisten.

Hasil pemeriksaan pada koper ditemukan bungkusan plastik bening berisi serbuk kristal putih yang diselipkan pada lipatan celana jeans di antara tumpukan sajadah di bagian atas dan pakaian lainnya di bagian bawah koper. Dari hasil pemeriksaan mendalam bersama Unit K-9, total barang bukti yang ditemukan adalah sebanyak 2 bungkus, masing-masing 255 gram dan 250 gram yang diduga Methamphetamine dengan total berat 505 gram. Barang bukti dan penumpang tersebut kemudian dibawa ke KPU BC Batam untuk diproses lebih lanjut.

Dari hasil uji narcotest dan uji laboratorium, serbuk kristal putih tersebut positif mengandung senyawa narkotika golongan I dari jenis Methamphetamine.
Dari keterangan yang diberikan pelaku, NP mengambil barang di Jalan Poros, Tanjung Balai Karimun. NP dijanjikan upah sebesar Rp30 juta di mana DP diberikan untuk pembelian tiket, dan sisanya setelah barang berhasil diantar. NP bekerja sebagai kurir sejak tahun 2024 dan telah melakukan enam kali pengiriman ke Jakarta, Balikpapan, Makassar, Kendari dan Lombok melalui Batam.
Kepala Bidang P2 Bea Cukai Batam, Muhtadi, menjelaskan bahwa atas barang bukti dan pelaku telah dilakukan penegahan dengan diterbitkannya Surat Bukti Penindakan dan selanjutnya diserahterimakan ke Polda Kepulauan Riau melalui Berita Acara Serah Terima untuk pemeriksaan lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Penindakan ini bukan hanya menggagalkan penyelundupan narkotika, tetapi juga menyelamatkan hingga 10.000 jiwa dari ancaman bahaya narkoba serta menghemat biaya rehabilitasi sebesar Rp.16 miliar,” tegasnya.

“Penindakan sindikat narkoba ini merupakan wujud nyata program Asta Cita Presiden RI sebagai bentuk komitmen dan kolaborasi Bea Cukai, Polri, TNI, Kejaksaan, dan aparat penegak hukum lainnya dalam memerangi penyelundupan narkoba di wilayah Indonesia khususnya Kepulauan Riau, yang dijadikan jalur pemasukan, transito, dan peredaran narkoba. Kami terus berupaya memberantas berbagai modus operandi yang digunakan pelaku penyelundupan demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.”
pungkas Zaky. 
(Gokkon)

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

SDN 01 Beluk Intensifkan Latihan untuk Pesta Siaga Tingkat Kabupaten

Next

DPRD Barito Utara Rapat Susun Penjadwalan Kegiatan Masa Sidang II Tahun 2025

Iklan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Honda Cappella Dinamik Nusantara Kepri Edukasi Keselamatan Saat Berkendara 29 Juli 2026
  • Karutan Batam Sapa Warga Binaan, Pastikan Pelayanan dan Pemenuhan Hak Berjalan Optimal 29 Juli 2026
  • Bhabinkamtibmas Kelurahan Manisrenggo Dampingi Petani Jagung, Wujudkan Ketahanan Pangan Menuju Swasembada Nasional 29 Juli 2026
  • Rokok Non cukai dan Miras Ilegal Masuk Bebas ke Karimun, Pengusaha AL Diduga Kuat Sebagai Distributor Utama. 29 Juli 2026
  • Bupati Jember Apresiasi Donor Darah PMI yang memperoleh 31 kantong, di Bunga Desaku. 29 Juli 2026
  • Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Pelayanan Presisi 28 Juli 2026
  • Hari Anak Nasional, Polda Jatim Ajak Masyarakat Lindungi Anak dari Kekerasan dan Kejahatan Digital 28 Juli 2026
  • Police Go To School: Polres Mojokerto Kota Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Kamtibmas Kepada Pelajar 28 Juli 2026
  • Polres Mojokerto Resmi Alihkan Pelayanan SKCK Menjadi Full Online Melalui POLRI SuperApp 28 Juli 2026
  • AKBP Kresno Wisnu Putranto Resmi Jabat Kapolres Kediri Kota, Lanjutkan Kepemimpinan AKBP Anggi Saputra Ibrahim 28 Juli 2026
  • Pemkot Cimahi Buka Alasan di Balik Wacana Rebranding RSUD Cibabat, Isu Anggaran Rp1,5 Miliar Dibantah 28 Juli 2026
  • Perpustakaan Cimahi Bertransformasi, Mini Bioskop dan Pojok Bunda Literasi Resmi Diluncurkan 28 Juli 2026
  • Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Hadiahkan Ambulans untuk PMI Cimahi, Perkuat Layanan Kemanusiaan bagi Warga 28 Juli 2026
  • (tanpa judul) 28 Juli 2026
  • Rayakan HUT ke-25, Kota Cimahi Luncurkan Car Free Day: Olahraga, UMKM, hingga Layanan Kesehatan Gratis Hadir untuk Warga 28 Juli 2026
  • 312 RW di Kota Cimahi Terancam Krisis Air Bersih, BPBD Siapkan Mitigasi Hadapi Puncak Kemarau 2026 28 Juli 2026
  • STKIP PGRI Lumajang Resmi Terjunkan Mahasiswa KKN 2026, Wujudkan Desa Cerdas melalui Literasi dan Ecopreneurship 28 Juli 2026
  • Di Rumah Ibu Suhartini, Ibu-ibu RT 01 RW 03 Jogoyudan Lestarikan Tradisi Jenang Safar 28 Juli 2026
  • Polres Pasuruan Sulap Mobil Patroli Jadi Pengangkut Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan 28 Juli 2026
  • HUT Ke-25 Kota Cimahi, DPRD Dorong Kolaborasi dan Penguatan SDM sebagai Kunci Menjawab Tantangan Masa Depan 28 Juli 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Sumatera

Honda Cappella Dinamik Nusantara Kepri Edukasi Keselamatan Saat Berkendara

Gempur News.com
By Gempur News.com
29 Juli 2026
Sumatera

Karutan Batam Sapa Warga Binaan, Pastikan Pelayanan dan Pemenuhan Hak Berjalan Optimal

Gempur News.com
By Gempur News.com
29 Juli 2026
Jawa Timur

Bhabinkamtibmas Kelurahan Manisrenggo Dampingi Petani Jagung, Wujudkan Ketahanan Pangan Menuju Swasembada Nasional

Gempur News.com
By Gempur News.com
29 Juli 2026
Sumatera

Rokok Non cukai dan Miras Ilegal Masuk Bebas ke Karimun, Pengusaha AL Diduga Kuat Sebagai Distributor Utama.

Gempur News.com
By Gempur News.com
29 Juli 2026
Jawa Timur

Bupati Jember Apresiasi Donor Darah PMI yang memperoleh 31 kantong, di Bunga Desaku.

Gempur News.com
By Gempur News.com
29 Juli 2026
Jawa Timur

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Pelayanan Presisi

Gempur News.com
By Gempur News.com
28 Juli 2026
Jawa Timur

Hari Anak Nasional, Polda Jatim Ajak Masyarakat Lindungi Anak dari Kekerasan dan Kejahatan Digital

Gempur News.com
By Gempur News.com
28 Juli 2026
Jawa Timur

Police Go To School: Polres Mojokerto Kota Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Kamtibmas Kepada Pelajar

Gempur News.com
By Gempur News.com
28 Juli 2026
Jawa Timur

Polres Mojokerto Resmi Alihkan Pelayanan SKCK Menjadi Full Online Melalui POLRI SuperApp

Gempur News.com
By Gempur News.com
28 Juli 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution