Disdagkoperin Cimahi Optimistis PAD 2026 Tembus Target, Retribusi Pasar dan BITC Jadi Andalan
CIMAHI, Rabu (17/06/2026) – Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi optimistis mampu mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 sebesar Rp1.797.941.100. Optimisme tersebut didorong tren positif penerimaan retribusi pasar dan sewa gedung Baros Information Technology and Creative Center (BITC) yang hingga pertengahan tahun telah mencapai lebih dari 40 persen.
Sekretaris Disdagkoperin Kota Cimahi, Emir Faisal Harahap, SST.P., M.M., mengatakan target PAD tahun ini berasal dari retribusi pelayanan pasar sebesar Rp1.047.941.100 dan retribusi pemanfaatan ruangan atau sewa kantor di BITC sebesar Rp750.000.000.
Retribusi pasar tersebut bersumber dari aktivitas di Pasar Atas, Pasar Cimindi, Pasar Melong, dan Pasar Kuda Citeureup.
“Hingga Juni 2026, realisasi retribusi pasar telah mencapai Rp425.227.070 atau sekitar 43,15 persen. Sementara penerimaan dari sewa BITC sudah mencapai Rp302.855.400 atau sekitar 40,4 persen. Melihat tren saat ini, kami optimistis target PAD tahun ini dapat tercapai,” ujar Emir.
Ia menambahkan, selain target yang telah ditetapkan, Disdagkoperin juga memperoleh tambahan pendapatan sebesar Rp205.000.000 dari kerja sama pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD).
Menurut Emir, tingkat kepatuhan pedagang dalam membayar retribusi masih terjaga dengan baik. Hal itu didukung tarif retribusi kios yang relatif ringan, yakni hanya Rp700 per meter persegi per hari.
“Kami berupaya memberikan pelayanan yang baik kepada para pedagang. Sebagai timbal balik, para pedagang cukup disiplin membayar retribusi serta menjaga kebersihan area kios secara mandiri,” katanya.
Untuk meningkatkan PAD pada tahun-tahun mendatang, Disdagkoperin mulai menyiapkan sejumlah sumber pendapatan baru melalui optimalisasi aset milik pemerintah daerah. Salah satunya dengan membuka penyewaan Hall Cimahi Techno Park untuk kegiatan seminar dan, ke depan, resepsi atau hajatan setelah fasilitas pendukungnya dinyatakan siap.
Selain itu, sejumlah ruangan kosong di Pasar Atas juga tengah dipasarkan untuk dimanfaatkan sebagai pool perusahaan travel.
“Optimalisasi aset daerah menjadi salah satu fokus kami. Bahkan kami juga sedang menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar aset-aset yang dimiliki pemerintah dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai sumber retribusi,” jelas Emir.
Di luar sektor pendapatan daerah, Disdagkoperin juga terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mampu meningkatkan daya saing. Fokus pembinaan diarahkan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan kewirausahaan, pengembangan keterampilan bisnis, serta fasilitasi legalitas usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), dan sertifikasi halal.
Menurut Emir, keberhasilan UMKM tidak hanya diukur dari jumlah pelaku usaha, tetapi juga dari perubahan pola pikir.
“Yang kami bangun adalah motivasi dan mindset pelaku UMKM agar tidak sekadar menjadi pedagang, tetapi mampu berkembang menjadi pebisnis yang memiliki daya saing,” ujarnya.
Pembinaan dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak dan diprioritaskan bagi UMKM yang telah memenuhi persyaratan administrasi serta memiliki komitmen untuk berkembang.
Disdagkoperin juga terus menjalankan program penciptaan wirausaha baru agar jumlah UMKM di Kota Cimahi terus bertambah. Target utamanya bukan semata-mata mendorong ekspor, melainkan memperluas pangsa pasar hingga ke Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan daerah lainnya.
Saat ini, sektor unggulan UMKM Kota Cimahi meliputi produk makanan olahan berbahan jamur, fesyen, kriya, animasi, telematika, serta berbagai produk ekonomi kreatif yang dinilai memiliki potensi besar untuk terus berkembang dan menjadi penggerak ekonomi daerah.
Achmad Syafei











