Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Sumatera

Bea Cukai Batam Berikan Fasilitas Pengeluaran Kendaraan Lokal Bagi Pemudik Lebaran 2025

6 Maret 2025 2 Min Read

Batam – Dalam rangka mengakomodir pemudik selama Lebaran Idul Fitri 1446 H, Bea Cukai Batam bersama dengan instansi terkait, yaitu Kepolisian Daerah Kepulauan Riau dan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau, memberikan kemudahan berupa pengeluaran sementara kendaraan bermotor FTZ dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Namun, ketentuan ini tidak berlaku untuk kendaraan roda dua, serta kendaraan dengan plat hijau atau plat nomor yang mengandung huruf X, Z, V, atau U (kendaraan CBU).

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain mencantumkan lokasi tujuan pengeluaran, alasan pengeluaran, serta legalitas kendaraan yang terdiri dari foto kendaraan, KTP, STNK, BPKB atau surat keterangan dari Leasing dalam hal kredit, NPWP, dan SIM.(6/3/2025).

Apabila persyaratan tersebut sudah lengkap, pemohon dapat langsung mengajukan permohonan pada formulir yang dapat diakses pada bit.ly/PengeluaranSementaraKBM dan menyerahkan hardcopy dokumen persyaratan ke Kantor Bea Cukai Batu Ampar.

Iklan

Pemohon juga diwajibkan menyerahkan jaminan sebesar PPN yang terutang dalam bentuk jaminan tunai, dengan besaran yang sesuai dengan informasi Nilai Jual Kendaraan Bermotor yang dikeluarkan oleh Dispenda Kepri.

Setelah semua persyaratan terpenuhi, akan ada keputusan persetujuan pengeluaran sementara dan penyerahan jaminan yang dibuktikan dengan penerbitan bukti penerimaan jaminan kepada pemohon.

Iklan

Bukti ini nantinya digunakan untuk pencairan jaminan ketika kendaraan telah kembali ke Batam.

Pemudik diwajibkan untuk kembali ke Batam sebelum jangka waktu 45 hari sejak tanggal Surat Keputusan Kepala Kantor diterbitkan.

Jika kendaraan tidak dibawa kembali ke Batam, uang jaminan akan menjadi biaya pengganti PPN.

Biaya tersebut disetorkan ke kas negara sebagai bentuk pajak.
Selain itu, pemudik juga harus mengurus surat jalan dari Ditlantas Polda Kepri untuk mendapatkan verifikasi bahwa kendaraan tidak terkait dengan pelanggaran atau tindak pidana.

Pengajuan permohonan dapat dilakukan sejak tanggal 3 Maret 2025 dan paling lambat pada 14 Maret 2025 pukul 12.00 WIB.

Selanjutnya, kendaraan akan melewati pemeriksaan fisik dan dokumen, sekaligus membuat proforma PPFTZ-03 untuk pemasukan kembali ke FTZ Batam sebelum diterbitkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kendaraan dapat dibawa menuju pelabuhan terakhir sebelum dikeluarkan dari kawasan bebas Batam.

Petugas akan memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Proses pengeluaran sementara kendaraan dari kawasan bebas Batam memerlukan kerja sama antara pemilik kendaraan, otoritas terkait, dan petugas yang bertugas.

Dengan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, kendaraan dapat dikeluarkan sementara dengan aman dan legal sesuai dengan keperluan yang telah ditetapkan.

(Gokkon)

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Gubernur Akpol Resmi Buka SIPSS Gelombang I Tahun Ajaran 2025

Next

Setwan Barito Utara, Terima Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Tabalong (Kalsel)

Iklan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Ketua Dekranasda Dukung Talenta Muda, Pelajar SMKN 3 Kota Probolinggo Raih 3 Juara Sekaligus di Sapta Rona Pesona 31 Juli 2026
  • Dihadapan Sidang Istimewa DPRD Pakpak Bharat, Bupati Pakpak Bharat Frans Bernhard Tumanggor menyampaikan apresiasi dan terimakasih bagi segenap tokoh-tokoh dan pemrakarsa pendirian Kabupaten Pakpak Bharat. 31 Juli 2026
  • Bupati Pemalang Di Tetapkan Tersangka KPK,Wabub Nurkholes Siap Jabat Plt Bupati 30 Juli 2026
  • Kawasan PKL di Kawasan Toga Kumuh, Penjual dan Petugas Seperti Tak Peduli 30 Juli 2026
  • Pucuk pimpinan Kepolisian Resor Kediri resmi berganti 30 Juli 2026
  • Danlanud Hang Nadim Batam Beserta Jajaran Kunjungi Lapas Kelas IIA Batam 30 Juli 2026
  • Dalam Forum Internasional, Prof. Yusril dan Wakapolri Serukan Penguatan Kerangka Hukum Global untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari TPPO 30 Juli 2026
  • Polda Jatim Bongkar Peretasan 260 Website, Tersangka Jual Domain untuk Promosi Judi Online 30 Juli 2026
  • Polres Magetan dan Perhutani Perkuat Mitigasi Karhutla di Cemorosewu, Bangun Ilaran Api Sejauh 1,8 Km 30 Juli 2026
  • Baharkam Polri Audit Resertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan di Obvitnas PT TPPI Tuban Jatim 30 Juli 2026
  • Konsultan Klaim Rugi Rp3.9 Miliar, Tuntut Pertanggungjawaban UU Ruzhanul Ulum atas Proyek DED dan Rumah Pribadi 30 Juli 2026
  • Bupati Ipuk: Kompetisi Ajang Asah Percaya Diri Siswa 30 Juli 2026
  • Patroli Perintis Presisi Samapta Polres Lumajang Antisipasi Kriminalitas Jalanan di Jam Rawan Sore 30 Juli 2026
  • Polres Magetan dan Perhutani Perkuat Mitigasi Karhutla di Cemorosewu, Bangun Ilaran Api Sejauh 1,8 Km 30 Juli 2026
  • Honda Cappella Dinamik Nusantara Kepri Edukasi Keselamatan Saat Berkendara 29 Juli 2026
  • Karutan Batam Sapa Warga Binaan, Pastikan Pelayanan dan Pemenuhan Hak Berjalan Optimal 29 Juli 2026
  • Bhabinkamtibmas Kelurahan Manisrenggo Dampingi Petani Jagung, Wujudkan Ketahanan Pangan Menuju Swasembada Nasional 29 Juli 2026
  • Rokok Non cukai dan Miras Ilegal Masuk Bebas ke Karimun, Pengusaha AL Diduga Kuat Sebagai Distributor Utama. 29 Juli 2026
  • Bupati Jember Apresiasi Donor Darah PMI yang memperoleh 31 kantong, di Bunga Desaku. 29 Juli 2026
  • Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Pelayanan Presisi 28 Juli 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Timur

Ketua Dekranasda Dukung Talenta Muda, Pelajar SMKN 3 Kota Probolinggo Raih 3 Juara Sekaligus di Sapta Rona Pesona

Gempur News.com
By Gempur News.com
31 Juli 2026
Sumatera

Dihadapan Sidang Istimewa DPRD Pakpak Bharat, Bupati Pakpak Bharat Frans Bernhard Tumanggor menyampaikan apresiasi dan terimakasih bagi segenap tokoh-tokoh dan pemrakarsa pendirian Kabupaten Pakpak Bharat.

Gempur News.com
By Gempur News.com
31 Juli 2026
Jawa Tengah

Bupati Pemalang Di Tetapkan Tersangka KPK,Wabub Nurkholes Siap Jabat Plt Bupati

Gempur News.com
By Gempur News.com
30 Juli 2026
Jawa Timur

Kawasan PKL di Kawasan Toga Kumuh, Penjual dan Petugas Seperti Tak Peduli

Gempur News.com
By Gempur News.com
30 Juli 2026
Jawa Timur

Pucuk pimpinan Kepolisian Resor Kediri resmi berganti

Gempur News.com
By Gempur News.com
30 Juli 2026
Sumatera

Danlanud Hang Nadim Batam Beserta Jajaran Kunjungi Lapas Kelas IIA Batam

Gempur News.com
By Gempur News.com
30 Juli 2026
Jawa Timur

Dalam Forum Internasional, Prof. Yusril dan Wakapolri Serukan Penguatan Kerangka Hukum Global untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari TPPO

Gempur News.com
By Gempur News.com
30 Juli 2026
Jawa Timur

Polda Jatim Bongkar Peretasan 260 Website, Tersangka Jual Domain untuk Promosi Judi Online

Gempur News.com
By Gempur News.com
30 Juli 2026
Jawa Timur

Polres Magetan dan Perhutani Perkuat Mitigasi Karhutla di Cemorosewu, Bangun Ilaran Api Sejauh 1,8 Km

Gempur News.com
By Gempur News.com
30 Juli 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution