Kunjungan Wabup Pemalang Ke TPS3R Kebondalem

50 0

Gempurnews | Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan sampah organik maupun anorganik yang dihasilkan masyarakat khususnya sampah rumah tangga.

Wakil Bupati Pemalang Nurkholes yang di dampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Wji Mulyati, meninjau langsung penggunaan mesin pengolahan sampah Motah -25 (Mesin Olah Runtah) di tempat pengelolaan sampah Reduce -Reuse – Recycle (TPS3R), Motah berseri di jalan Serayu Kelurahan Kebondalem pada sabtu (24/5/25).

Penerapan teknologi Motah -25 dalam pengelolaan sampah di TPS3R Motah berseri menjadi hal yang pertama di Kabupaten Pemalang,dengan inovasi ini diharapkan akan menjadi contoh untuk TPS – TPS lain di wilayah Kabupaten Pemalang,sehingga dapat mengatasi permasalahan sampah di lingkungan sekitar.

Mesin Motah ini berkapasitas sampai satu ton dalam satu jam sehingga pengelolaan sampah yang dihasilkan rumah tangga bisa selesai dalam waktu singkat, dalam hal ini mesin Motah – 25 tidak memerlukan bahan bakar atau pasokan listrik dalam operasionalnya sehingga dapat menjadi nilai tambah dalam efesiensi penggunaan alat, serta mengurangi beban biaya pengelolaan sampah di tingkat Kelurahan.

Wakil Bupati Nurkholes menargetkan dengan penggunaan mesin motah – 25 bisa menghasilkan 15 ton per hari proses pengelolaan sampah sampai habis ludes.

Untuk itu pihaknya mendorong keterlibatan masyarakat dalam memilah sampah dari sumbernya, karena keberhasilan dalam pengelolaan sampah tak hanya pada teknologi mesin,akan tetapi juga kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan. “tuturnya.

Dengan penerapan Motah -25 di TPS3R Motah berseri merupakan langkah maju dalam pengelolaan sampah berbasis teknologi tepat guna
Dan dapat mengurangi beban TPA,serta menciptakan sistem pengelolaan yang lebih efesien dan ramah lingkungan.

(yn26)

Related Post

PERS GEBYAR SADULUR DISABILITAS

Posted by - 14 August 2025 0
CIMAHI,Kamis(14/08/2025)Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Gebyar Adminduk Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas “Sadulur Disabilitas” pada…