Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Kalimantan

KPU Barito Utara Gelar RakorSos Dengan Parpol, Visi, Misi dan Program Bapaslon

28 Mei 2025 3 Min Read

BARITO UTARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara, kembali menggelar Rapat Koorsinasi dan sosialisasi penyususnan Visi, Misi dan program Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) nomor ; 313/PHPU- BUP- XXIII/2025., dilaksanakan pada ruang rapat Kantor KPU Barito Utara, Selasa (27/5/2025).

Kegiatan Rakor dan Sosialisasi itu dihadiri dari pihak partai Pokitik (Parpol) diantaranya, yakni partai PDIP, PBB, PAN, PKB, Partai Buruh, Partai Golkar, partai Hanuta, Partai Nasdem, Partai Gelora, Partai PKS.

Visi, Misi dan program para Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, nantinya dapat dirancang secara tepat sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD). 

Iklan

“Visi misi harus memuat tentang Barito Utara, maju, adil, terarah dan berkelanjutan,” kata Akhmad Rizalie dari Baprida Barito Utara kepada para perwakilan Partai politik yang hadir.

Setelah melalui berbagai diskusi seputar pendaftaran bakal pasangan calon, pada bagian akhir Rakor sosialisasi ini berhasil mendapat  kesepakatan. Diantaranya dokumen persyaratan pencalonan pada saat pendaftaran nanti harus wajib lengkap dan benar.

Iklan

Berikutnya pihak LO (Liaison Officer) atau naradamping penghubung melakukan pemeriksaan awal terlebih dahulu terkait kelengkapan persyaratan pencalonan, sebelum bakal pasanga calon mendaftar pada 29-30 Mei 2025.

Setelah paparan Visi, Misi dan program Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Baruto Utara, maka ditanda tanganilah berita acara, nomor. 53 PL022-84/6205/2025 tentang, kesepatan bersama dari hasil Rakor dan sosialisasi para pimpinan Parpol tingkat Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Terkait persiapan penerimaan pendaftaran Bakal Pasangan Calaon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara tahun 2024, pada pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 tindak lanjut putusan MK nomor. 313/PHPU. BUP- 0011/2025.

Pada hari ini, Selasa tanggal Dua Putuh Tujuh bulan Mei tahun dua nibu dua puluh lima, bertempat di Ruang Rumah Pintar Pemilu Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara, telah dilakukan sosialisasi Komisi pemilihan Umum Kabupaten Berito Utara, dengan para Pimpinan/Perwakilan Partai Politik Tingkat Kabupaten Barito Utara dan Bawaslu Kabupaten Barito Utara yang hadir.

Sosialisasi dimulai sejak Pukul 15. 00 WIB sampai dengan selesai, membahas tentang Kesiapan Penerimaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara tahun 2024 pada Pemungutan Suara Ulang (PSU)  Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024 Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 313/PHPU BUP XXXIII/2025 dengan Kesimpulan dan Kesepakatan Bersama sebagai berikut:

  1. Dokumen Persyaratan Pencalonan pada saat pendaftaran nanti Harus/Wajib Lengkap dan Benar.
  2. Agar LO dari Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara tahun 2024 tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 313/PHPU BUP-XXIII/2025 bisa melakukan pemeriksaan awal terkait kelengkapan Persyaratan Pencalonan dan Persyaratan Calon dengan KPU Kabupaten Barito Utara terlebih dahulu sebelum melakukan Pendaftaran pada tanggal 29-31 Mei 2025.
  3. Pendukung/Tim/Massa Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara tahun 2024 tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 313/PHPU. BUP-XXIII/2025 yang kut hadir/mengantar Pendaftaran Bakal Pasangan Calon diluar halaman Kantor KPU Kabupaten Barito Utara (Ring 3) harus/wajib bersurat kepada Polres Barito Utara sebagal izin /Pemberitahuan;
  4. Pada saat Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024 tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 ditetapkan bahwa yang bisa hadir dan mendampingi pada ruang Pendaftaran hanya 20 orang termasuk Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati (Ring 1), dan pada halaman Kantor KPU Kabupaten Barito Utara sebanyak 50 orang (Ring 2). Serta Wajib menggunakan Tanda Pengenal yang dibagikan oleh KPU Kabupaten Barito Utara.
  5. Sesuai dengan surat yang disampaikan dari masing-masing Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara ke KPU Kabupaten Barito Utara, untuk akal pasangan Calon Nomor Urut I akan mendaftarkan diri pada hari Kamis, 29 Mei 2025 pukul 09.00 WIB. Dan untuk Bakal Pasangan Calon Nomor Urut 2 akan mendaftarkan diri pada hari Jumat, 30 Mei pukul 08 WIB.   (SS)
Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Ketua DPRD Kota Cimahi Mendapat Surat Somasi dari Kuasa Hukum, Marco Van Basten & Partner

Next

Masyarakat meminta Dengan hormat KASI Pemerintah Desa untuk Mengundurkan diri karena Melanggar Norma Etika

Cari Berita

Berita Terbaru

  • Tinggal Bersama Warga, Mahasiswa UM Belajar Makna Pengabdian di Desa Randupitu 19 Juni 2026
  • Pererat Silaturahmi, PT Tirta Fresindo Jaya Pasuruan 3 Salurkan Bantuan Hewan Qurban untuk Desa Kurung 19 Juni 2026
  • UII Dalwa Perkuat Reputasi Akademik Lewat Tiga Penghargaan Kopertais IV Award 2026 19 Juni 2026
  • Komisi II DPRD Kota Probolinggo Sidak Perseroda BTT, Evaluasi Penyertaan Modal Rp18,45 Miliar 19 Juni 2026
  • Program Jagoan Digital, Bawa Anak Banyuwangi Juara Dunia CanSat Competition (Kompetisi Teknologi Satrlit Mini) di Amerika Serikat 19 Juni 2026
  • Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lumajang Gelar Bhakti Religi Serentak 19 Juni 2026
  • Bertemu Mensos, Bupati Ipuk Laporkan Progres Sekolah Rakyat dan Digitalisasi Perlinsos 19 Juni 2026
  • Satu Panel Bersama Luhut di Indonesia Summit 2026, Bupati Ipuk Bicara Digitalisasi Pemerintah 19 Juni 2026
  • Polres Tuban Gelar Baksos Sambut Hari Bhayangkara ke 80, Droping 40 Ribu Liter Air Bersih di 3 Desa 19 Juni 2026
  • Polres Mojokerto Kota Amankan 80 Pemuda Konvoi,1 orang Kedapatan Bawa Sajam 19 Juni 2026
  • DPRD Cimahi Sidak Trotoar Depan Borma, Enang Sahri Pastikan Hak Pejalan Kaki Tetap Terlindungi 19 Juni 2026
  • Fitriyani Angelina Silaban Cetak Sejarah, Jadi Ketua Perempuan Pertama DPC PPP Kota Cimahi 19 Juni 2026
  • Tri Atmojo ADIP Tegaskan Pentingnya Kepastian Arah Bisnis Perseroda BTT Usai Sidak 6 Bulan Operasional 18 Juni 2026
  • Muchlas Kurniawan Dorong Penyelesaian Relokasi Kampung Dok, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Gelar RDP 18 Juni 2026
  • “Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak PT One world Garment, Soroti Ketenagakerjaan dan Pengelolaan IPAL” 18 Juni 2026
  • BK DPRD Kota Probolinggo klarifikasi Laporan Rangkap Jabatan,Ellyas Aditiawan: Proses Sesuai Prosedur 18 Juni 2026
  • Relawan Muda FORPIS Gelar Latgab Pertolongan Pertama 18 Juni 2026
  • Warga perum BMP perkuat aktivasi Siskamling, selain mencegah kemungkinan gangguan Kamtibmas juga sebagai sarana Silaturahmi 18 Juni 2026
  • Polres Pasuruan Ajak Ormas PWI – LS Perkuat Persaudaraan Lewat Ngaji Budaya Kebangsaan 18 Juni 2026
  • Grebek Tempe Wedok Labruk Kidul Resmi Diusulkan Jadi Agenda Wisata Budaya Tahunan Lumajang 18 Juni 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Timur

Tinggal Bersama Warga, Mahasiswa UM Belajar Makna Pengabdian di Desa Randupitu

Gempur News.com
By Gempur News.com
19 Juni 2026
Jawa Timur

Pererat Silaturahmi, PT Tirta Fresindo Jaya Pasuruan 3 Salurkan Bantuan Hewan Qurban untuk Desa Kurung

Gempur News.com
By Gempur News.com
19 Juni 2026
Jawa Timur

UII Dalwa Perkuat Reputasi Akademik Lewat Tiga Penghargaan Kopertais IV Award 2026

Gempur News.com
By Gempur News.com
19 Juni 2026
Jawa Timur

Komisi II DPRD Kota Probolinggo Sidak Perseroda BTT, Evaluasi Penyertaan Modal Rp18,45 Miliar

Gempur News.com
By Gempur News.com
19 Juni 2026
Jawa Timur

Program Jagoan Digital, Bawa Anak Banyuwangi Juara Dunia CanSat Competition (Kompetisi Teknologi Satrlit Mini) di Amerika Serikat

Gempur News.com
By Gempur News.com
19 Juni 2026
Jawa Timur

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lumajang Gelar Bhakti Religi Serentak

Gempur News.com
By Gempur News.com
19 Juni 2026
Jawa Timur

Bertemu Mensos, Bupati Ipuk Laporkan Progres Sekolah Rakyat dan Digitalisasi Perlinsos

Gempur News.com
By Gempur News.com
19 Juni 2026
Jawa Timur

Satu Panel Bersama Luhut di Indonesia Summit 2026, Bupati Ipuk Bicara Digitalisasi Pemerintah

Gempur News.com
By Gempur News.com
19 Juni 2026
Jawa Timur

Polres Tuban Gelar Baksos Sambut Hari Bhayangkara ke 80, Droping 40 Ribu Liter Air Bersih di 3 Desa

Gempur News.com
By Gempur News.com
19 Juni 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution