
“Tuntut KASI Pemerintah Desa Sanankulon Mundur, Ratusan Warga Geruduk Kantor Balai Desa
Gempur News Blitar-
Audiensi warga desa Sanankulon dengan Sangat antusias di Depan kantor balai desa Sanankulon kamis Tanggal 29/5/2025
Ratusan warga Desa Sanankulon Kecamatan Sanankulon,Kabupaten Blitar menggelar audiensi perwakilan dari “Forum masyarakat peduli desa Sanankulon tempat dikantor balai Desa Setempat, Dalam undangan balasan Somasi 3X24 jam yang diterima hari rabu dilaksanakan Audiensi antara pemerintah desa Sanankulon dan warga Desa sanankulon pada Hari Rabu Tanggal 28 /5/2025 jam 19:OO wib .malam diwaktu acara Audensi warga tetap menuntut agar KASI pemerintah Desa Berinisial ‘Nov” mundur Sari jabatannya.karena perbuatan telah melanggar nilai Norma Etika masyarakat dan Adat istiadat yang harus ditolak karena tidak Patut perbuatan dilakukan oknum Perangkat desa Sanankulon akibat dugaan Perselingkuhan dengan terjadinya nikah siri Seorang ven warganya Sendiri dan Reputasi Desa jadi buruk.
Dalam kedatangan Warga dihalaman Baledesa mendapatkan Pengawalan ketat dari Pihak Kepolisian, Kapolsek. Koramil. Polres Blitar jalannya aksi juga Berlangsung dengan Damai. Peserta sempat anarkis karena dari KASI diberi waktu untuk Menyampaikan tetap tidak mau Mengundurkan diri tapi bisa redam dengan aman terkendali seperti Semula. Diacara Audiensi dihadiri camat Sanankulon .kapolsek Kecamatan sanankulon. Koramil Kecamatan Sanankulon.BPD dan masyarakat.
Tak hanya itu, dalam Perwakilan dari forum Peduli masyarakat desa Sanankulon berinisial ‘Sa” menyampaikan jika tuntutan warga tidak dipenuhi masyarakat akan bergerak bersuara dengan melakukan Demo , prinsip, tekat bulat sudah dimufakati bersama untuk tuntutan bisa terpenuhi
yang kami suarakan ini tak lain untuk meluruskan berbagai persoalan yang ada didesa sanankulon dengan normal adat masyarakat yang tetap dijunjung tinggi nilai istiadat yang baik tingkah laku oknum ini, bukan menjadi contoh yang baik melainkan mencoreng nama baik desa karena panutan masyarakat sebagai Pelayanan masyarakat dengan adanya forum peduli masyarakat Desa sanankulon murni aspirasi dari masyarakat tidak ada unsur politik ” terang inisial SA” Sebagai Humas “forum masyarakat peduli Desa Sanankulon” tutupnya
Masyarakat sudah Cerdas terbuka matanya telinga dan sadar terkait tingkah laku dilakukan oleh KASI tersebut, kedatangan warga dalam audiensi antara pemerintah desa dan warga desa sanankulon untuk menyampaikan Menegakkan kebenaran Keadilan warga sesuai fakta.untuk desa Sanankulon lebih baik.
“sebenarnya masyarakat minta KASI pemerintah untuk secepatnya mengundurkan diri, karena itu jauh lebih terhormat daripada diturunkan secara tidak hormat oleh warga,”
Kades Eko triono S.sos map menjelaskan, pihaknya sudah dalam musyawarah ke forum masyarakat peduli desa sanankulon namun tidak ada titik temu dan jalan keluar hingga untuk keputusan perhentikan KASI akan tetapi memakai prosedur dipakai diatur dalam undang-undang Nomer 6 tahun 2014 tentang Desa ,yang telah diperbarui melalui undang-undang Nomer 3 Tahun 2024.
Untuk alur proses pengajuan pemberhentian dimulai dari kedesa yang mengajukan kepada bupati melalui Camat selanjutnya akan dibahas oleh tim dikabupaten dan setelah keluar rekomendasi Camat akan menyampaikannya kembali kepada kami sebagai dasar pemberhentian perangkat desa yang diusulkan”
Kades menyampaikan untuk dalam Melimpahkan usulan Berkas akan di dampingi dari perwakilan “forum masyarakat peduli Desa Sanankulon”supaya berjalan lancar.
“Intinya sudah bekerja sesuai prosedur semuanya. Kita tunggu proses terkait hasil Pemberhentian KASI Pemerintah tersebut ”
Forum masyarakat peduli Desa berinisial ‘d” menyampaikan bagi pelaku asusila telah melanggar moral dan Sosial hukum adat masyarakat jika normal tidak ditegakkan maka kehidupan bermasyarakat akan kacau dan pemerintah desa tidak berjalan dengan baik.
Oleh karena dengan demikian kepala desa harus dapat menangani situasi dengan bijak dan transparan untuk kepercayaan Masyarakat dan citra desa dan jika permasalahan ini dilakukan tidak bijak akan berdampak kehilangan kepercayaan Masyarakat dapat kehilangan kepercayaan terhadap kepala desa dan perangkat desa lainnya pungkasnya (sd)










