Karimun,Kepri- Bertempat Di Kantor wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) khusus Kepulauan Riau gelar Konferensi pers hasil operasi patroli laut terpadu 2025, Selasa (29/7/2025).
Sekaligus Bea Cukai resmi menutup Operasi Patroli Laut Terpadu Semester I Tahun 2025, yang Diantaranya Operasi Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea, dengan Hasil yang memuaskan serta Target di tentukan.
Pada acara tersebut, di hadiri oleh Direktorat Jendral Bea dan Cukai Letnan jenderal TNI (Pur) Djaka budhi utama, beserta Petinggi Bea dan cukai Pusat dan Daerah, Kapolda Kepri dan beserta Jajaran, Panglima Koarmada 1, Danrem 003/WP serta Bupati Karimun beserta wakil dan juga Unsur -unsur Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang ada di Kabupaten Karimun.
Operasi selama ini adalah bentuk dari pengawasan maritim yang dilakukan Bea Cukai dan juga berkat Sinergi dengan Aparat penegak hukum (APH) lainnya, untuk menindak/ mencegah Kerugian negara dari Aksi-Aksi penyeludupan yang di Lakukan Para mafia-mafia Ilegal yang jelas merugikan negara dari sektor pajak.
Dalam sambutan nya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama mengungkapkan, operasi ini berhasil menunjukkan efektivitas patroli laut terpadu Bea Cukai sebagai benteng ekonomi negara.
“Adapun Keberhasilan operasi ini menjadi bukti keseriusan dan Bukti serta komitmen Bea Cukai dalam menegakkan hukum dan menjaga kedaulatan ekonomi Indonesia melalui pengawasan maritim yang kuat dan sinergis,” ucapnya.
Secara nasional, hingga Juli 2025, Bea Cukai mencatat 14.657 penindakan dengan nilai barang mencapai Rp4,3 triliun, termasuk 252 penindakan di laut.
Untuk pelaksanaan Operasi Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea sendiri, yang dimulai sejak 1 Mei hingga 7 Juli 2025, Bea Cukai mengerahkan 43 kapal patroli yang terdiri dari fast patrol boat (FPB) 28 meter, FPB 38 meter, dan 15 speedboat, serta melibatkan 816 personel di lapangan.
Hasilnya, terdapat total 16 penegahan di wilayah barat dan timur terhadap berbagai komoditas ilegal, seperti narkotika, pasir timah, rokok impor ilegal, produk hortikultura, pakaian bekas, senapan angin, dan bahan pokok.
Tiga penindakan besar dalam operasi tersebut pun menjadi sorotan utama, yang pertama penindakan 2 ton sabu di Perairan Kepulauan Riau terhadap MV Sea Dragon Tarawa, hasil kolaborasi Bea Cukai, BNN, TNI AL, dan Polri.
Penindakan ini diperkirakan menyelamatkan 51 juta jiwa dan menghindarkan negara dari kerugian biaya rehabilitasi sebesar Rp15 triliun.
Penindakan 49,9 ton pasir timah di perairan Pulau Pengibu yang diangkut oleh KM Budi untuk diekspor ke Malaysia secara ilegal. Serta penindakan 51,2 juta batang rokok ilegal (5.120 karton) hasil sinergi penanganan perkara oleh Bea Cukai dan TNI AL di Perairan Riau terhadap KM Harapan Indah 99.
Sementara hasil penindakan dari Operasi Terpadu Bea Cukai di wilayah barat, yaitu di Perairan Timur Sumatera, yang diekspos diantaranya tiga kasus penyelundupan pasir timah dengan berat total 95,25 ton yang diangkut menggunakan KM Budi, KM Sunarti Indah II, KM Airyan 8, pada 10 dan 13 Mei 2025 di Perairan Pulau Pengibu
Empat kasus pengangkutan beras dengan berat total 714,25 ton dan gula dengan berat total 19,8 ton yang diangkut tanpa dokumen pelindung oleh KLM 96 Jaya, KLM Harli Jaya 99, KLM Nusa Jaya 2, dan KM Camar Jonathan 05 pada tanggal 21 Mei, 07 Juni, 09 Juni, dan 10 Juni 2025 di perairan Selat Pengelap, Karas Kecil, Pulau Cempa, dan Pulau Dempo, dengan tujuan daratan Sumatra.
Penindakan dan penanganan tiga kasus penyelundupan rokok ilegal sebanyak 75,1 juta batang pada 21 Juni, 26 Juni, dan 04 Juli 2025 di Perairan Riau, Perairan Pulau Burung, dan Peraian Bagan Siapi-Api.
Komoditas tersebut diangkut menggunakan KM Harapan Indah 99, speedboat tanpa nama, dan dua kapal berkecepatan tinggi (high speed craft/HSC) yang masing-masing dilengkapi tujuh mesin berkapasitas 300 PK dan 250 PK.
Produk tekstil sebanyak 627 koli yang diangkut menggunakan KLM 96 Jaya dan ditegah pada tanggal 21 Mei 2025 .

