HomeJawa TimurBondowosoBupati Bondowoso MengukuhkanDan Mengangkat kembali Jabatan 17 Kepala Desa

Bupati Bondowoso MengukuhkanDan Mengangkat kembali Jabatan 17 Kepala Desa

Bondowoso, Gempur news-Pemerintah Kabupaten Bondowoso mengukuhkan dan mengangkat kembali 17 kepala desa. Pengukuhan ini dilakukan sebagai bagian dari implementasi perpanjangan masa jabatan kepala desa selama dua tahun.

Sebagaimana diamanatkan oleh regulasi terbaru. Dengan demikian, masa jabatan mereka diperpanjang hingga tahun 2027.
Pengukuhan berlasung di Pendopo Bupati,Kamis (28/8/2025).

Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid, menyampaikan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar perpanjangan masa jabatan, melainkan perpanjangan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Advertisement

“Kepala desa adalah pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakyat. Di pundaknya dititipkan harapan, tempat keluh kesah disampaikan, dan teladan yang memberi arah bagi kehidupan masyarakat desa. Karena itu, jabatan kepala desa adalah jabatan yang sangat mulia, tetapi sekaligus berat,” ungkap Bupati.

Pihaknya juga mengingatkan agar para kepala desa menjadikan momentum ini sebagai tekad baru untuk memperkuat pengabdian, meningkatkan pelayanan, serta menjaga transparansi dalam pemerintahan desa. Menurutnya, tantangan pembangunan ke depan hanya bisa dihadapi bila desa dipimpin dengan hati, merangkul seluruh elemen masyarakat.

“Saya yakin, dengan pengalaman dan komitmen yang dimiliki, bapak dan ibu kepala desa akan mampu menjalankan kembali tugas mulia ini dengan lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Terima kasih atas dedikasi dan pengabdian para Pj Kepala Desa, sehingga pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik dan aman,” pungkasnya.**

RELATED ARTICLES

Most Popular