Lembang, Gempur News.
Kejahatan di era digital telah mengalami lompatan besar. Tidak lagi selalu hadir dalam bentuk kekerasan di jalanan, melainkan bergerak senyap melalui sistem teknologi. Hilangnya Rp300 miliar aset digital dalam waktu 14 menit menjadi ilustrasi nyata dari ancaman baru tersebut, yang diangkat secara komprehensif dalam NASTRAP Terbaik Sespimti Polri karya Kombes Pol Dr. M. Arsal Sahban.

Kombes Arsal Sahban, seorang perwira Polri, telah menyelesaikan NASTRAP-nya yang membahas tentang strategi Polri menghadapi dampak negatif teknologi blockchain terhadap stabilitas keuangan negara. NASTRAP ini dianugerahi Penghargaan Sanyata Sumanasa Wira Aksara Utama (Novelty) karena mengangkat jenis kejahatan yang belum banyak dibahas dalam NASTRAP maupun tulisan ilmiah sebelumnya.
“Blockchain bukan lagi sekadar teknologi, tapi juga menjadi sarana kejahatan yang dapat mengancam keuangan negara,” kata Kombes Arsal Sahban.
Kasus peretasan Axie Infinity – Ronin Bridge pada tahun 2022 yang menyebabkan kerugian sekitar Rp8,8 triliun dan kasus Worldcoin yang mengumpulkan jutaan data biometrik retina masyarakat Indonesia menjadi contoh nyata dari ancaman kejahatan ini.
“Ini bukan sekadar cybercrime, melainkan cyber dependent financial crime. Kejahatan yang menargetkan ekonomi nasional, bukan hanya individu,” tegas Kombes Arsal Sahban.
NASTRAP Kombes Arsal Sahban ini lahir dari kegelisahan strategis bahwa kejahatan telah berubah wajah, bergerak senyap, lintas batas negara, dan langsung menembus sistem keuangan.
Dengan NASTRAP-nya, Kombes Arsal Sahban menegaskan bahwa tantangan keamanan ke depan menuntut perubahan paradigma kepemimpinan Polri. Kejahatan keuangan berbasis blockchain tidak bisa dihadapi dengan pendekatan lama, karena karakter ancamannya cepat, anonim, lintas yurisdiksi, dan berdampak sistemik terhadap stabilitas keuangan negara.
NASTRAP ini dipaparkan pada 3 Desember 2025 dan diuji pada 4 Desember 2025, kemudian ditetapkan sebagai yang terbaik dan dianugerahi Penghargaan Sanyata Sumanasa Wira Aksara Utama (Novelty) pada yudisium 16 Desember 2025.( Joe).

