Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
Subscribe
Close

Search

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

Gempur News Gempur News Gempur News

Jelajah Informasi Dunia Tanpa Batas

  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • Jatim
  • Jateng
  • Jabar
  • Jakarta
  • Kalimantan
  • Sumatera
  • Sulawesi
  • Lainnya
    • Aceh
    • Bali
    • Banten
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Yogyakarta
    • Opini & Artikel
    • Cerpen
    • Berita Video
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Sumatera

Gaji PPPK Paruh Waktu Dipersoalkan, Satpam RSUD Kayuagung Mengaku Dirugikan

3 Februari 2026 3 Min Read

OKI, gempurnews.com –
Polemik perbedaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Kali ini, isu tersebut menyeret Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung yang diduga menerapkan sistem penggajian tidak merata antar bidang, sehingga memicu keresahan dan kecemburuan sosial di kalangan pegawai.

Isu ini sebelumnya sempat mencuat beberapa pekan lalu dan ramai diperbincangkan, khususnya terkait besaran gaji PPPK paruh waktu tenaga kesehatan. Informasi yang beredar menyebutkan adanya perbedaan signifikan antara gaji tenaga perawat dan bidan dibandingkan pegawai di bagian lain.

Gaji Perawat dan Bidan Sempat Rp800 Ribu, Kini Naik Rp900 Ribu

Iklan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tenaga perawat dan kebidanan PPPK paruh waktu di RSUDy Kayuagung semula menerima gaji sebesar Rp800 ribu per bulan. Setelah mendapat perhatian dan respons dari pihak terkait, besaran gaji tersebut mengalami penyesuaian menjadi Rp900 ribu per bulan.

Kenaikan tersebut sempat memberikan kelegaan bagi tenaga kesehatan. Namun, polemik penggajian ternyata belum berakhir. Kali ini, keluhan justru datang dari kelompok PPPK paruh waktu lainnya, yakni tenaga satuan pengamanan (satpam) dan petugas keamanan rumah sakit.

Iklan

Tenaga Satpam Mengeluh, Gaji Justru Turun

Para tenaga satpam PPPK paruh waktu mengaku terkejut sekaligus kecewa. Pasalnya, mereka menyebut gaji yang sebelumnya diterima sebesar Rp1,3 juta per bulan, kini justru turun menjadi Rp900 ribu.

“Kami heran, sebelumnya isu penggajian ramai soal perawat dan bidan. Sekarang malah kami yang terkena dampaknya. Bukannya naik, gaji kami justru turun. Ada apa sebenarnya?” ungkap salah seorang tenaga satpam PPPK paruh waktu yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya ketidak konsistensi dan ketidak adilan dalam penentuan besaran gaji PPPK paruh waktu di lingkungan RSUD Kayuagung.

Diduga Ada Perbedaan Mencolok Antar Bidang

Selain itu, muncul pula dugaan adanya disparitas gaji antara pegawai PPPK paruh waktu yang bertugas di bidang tertentu, seperti bagian keuangan, dengan pegawai di bidang pelayanan dan pendukung lainnya. Informasi internal menyebutkan, gaji pegawai di bagian keuangan diduga mencapai Rp1,7 juta per bulan, jauh di atas gaji tenaga kesehatan dan petugas keamanan.

Perbedaan ini memicu kecemburuan dan pertanyaan besar mengenai dasar penetapan gaji. Sumber internal dinas terkait membenarkan adanya isu perbedaan tersebut dan menyebutkan bahwa kondisi ini perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

PPPK Paruh Waktu Tuntut Keadilan dan Transparansi

Para PPPK paruh waktu yang merasa dirugikan mendesak Pemerintah Kabupaten OKI untuk melakukan peninjauan ulang terhadap sistem penggajian. Mereka menuntut penyetaraan gaji serta penghapusan praktik “tebang pilih” dalam penentuan upah.

“Kami berharap gaji kami dinaikkan. Kalau tidak memungkinkan, setidaknya dikembalikan seperti semula, Rp1,3 juta. Kami juga bekerja, kami juga berkontribusi untuk daerah ini,” ujar salah seorang PPPK paruh waktu.

Sebagai Acuan :

Berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025 Tentang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Paruh waktu berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Diktum ke 19
PPPK Paruh Waktu diberikan upah paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai non ASN atau sesuai dengan upah minimum yang berlaku di suatu wilayah.

Mereka menegaskan bahwa seluruh pegawai, tanpa memandang bidang tugas, memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan publik, khususnya di sektor keamanan.

Pemkab OKI Didorong Ambil Langkah Konkret

Polemik gaji PPPK paruh waktu ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan segera mendapat solusi. Pemerintah Kabupaten OKI diminta turun tangan secara langsung, membuka ruang dialog, serta menyusun sistem pen

ALI IMRON

Author

Gempur News.com

Follow Me
Other Articles
Previous

Warga Tangkap Terduga Begal Motor di Pasuruan

Next

H.Nabsun, Anggota Dewan Dari Partai Golkar Soroti Banjir, Infra Struktur Serta Pendidikan di Kota Cimahi

Iklan

Cari Berita

Berita Terbaru

  • HUT Ke-25 Kota Cimahi, DPRD Dorong Kolaborasi dan Penguatan SDM sebagai Kunci Menjawab Tantangan Masa Depan 28 Juli 2026
  • Disdukcapil Cimahi Jemput Warga, Layanan Administrasi Kependudukan Hadir Langsung di RW 14 Padasuka 27 Juli 2026
  • Kejari Cimahi Gencarkan Sosialisasi KUHP Nasional 2023, Bangun Kesadaran Hukum hingga Tingkat RT dan RW 27 Juli 2026
  • Rumah di Melong Cimahi Dilalap Api, Seorang Anak Dilarikan ke Rumah Sakit 27 Juli 2026
  • 250 Ton Sampah per Hari, Cimahi Berpacu dengan Waktu Hadapi Krisis Lingkungan dan Ancaman Penutupan TPA Sarimukti 27 Juli 2026
  • Kampung Bayam Brazil RW 11 Jogotrunan laksanakan kegiatan Verifikasi Proklim Tingkat Utama Tahun 2026 dengan Lancar 27 Juli 2026
  • Lapas Batam Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas 27 Juli 2026
  • Kemenpar dan Pemkab Pendampingan Khusus Desa Kemiren Banyuwangi Naik Kelas Jadi Best Tourism Village UN Tourism 27 Juli 2026
  • Peringati Hari Pajak, Banyuwangi Gelar “BapeRun” 27 Juli 2026
  • Pemkab Pemalang Gelar Sosialisasi Dana Hibah 5,18 Miliar Tahap 1 Bagi 188 Lembaga: Tekankan Transparansi Dan Akuntabilitas 27 Juli 2026
  • Dengan seni hidup jadi indah.”Walikota Pasuruan apresiasi “uri- uri budaya di Bong Mancilan oleh poros tengah “ 27 Juli 2026
  • Sosialisasi Pengelolaan Hibah Daerah Tahap I : 1,18 Miliar Untuk 188 Lembaga 26 Juli 2026
  • Manajemen Sky Game Terus Memperkuat Kemitraan Dengan Insan Pers 26 Juli 2026
  • Kursi VVIP Kosong, Bupati Pemalang Abaikan Undangan Pelantikan Pengurus DPC PERADI 26 Juli 2026
  • Dipimpin Ketua RT dan Pak Satiwan, Warga RT 01 RW 03 Jogoyudan Cat Gapura & Bersihkan Kali 26 Juli 2026
  • BeAT Ride & Explore, Menikmati Tanjungpinang dari Atas Honda BeAT 25 Juli 2026
  • F-Wapimpro Gelar Kongres 2026 25 Juli 2026
  • Patroli Perintis Presisi Sisir Pusat Kota Lumajang, Polisi Beri Rasa Aman dan Tekan Aksi Kriminalitas 25 Juli 2026
  • Anggota DPRD Sumsel Aziz Ari Saputra Ucapkan Selamat ke 17 Ketua DPC PKB se-Sumsel yang Dilantik Cak Imin 25 Juli 2026
  • Masuki Masa Purna Tugas, Pemkab Pemalang Serahkan SK Lebih Awal Untuk 130 ASN Masuki Purna Tugas 25 Juli 2026

Arsip

Anda mungkin suka

Jawa Barat

HUT Ke-25 Kota Cimahi, DPRD Dorong Kolaborasi dan Penguatan SDM sebagai Kunci Menjawab Tantangan Masa Depan

Gempur News.com
By Gempur News.com
28 Juli 2026
Jawa Barat

Disdukcapil Cimahi Jemput Warga, Layanan Administrasi Kependudukan Hadir Langsung di RW 14 Padasuka

Gempur News.com
By Gempur News.com
27 Juli 2026
Jawa Barat

Kejari Cimahi Gencarkan Sosialisasi KUHP Nasional 2023, Bangun Kesadaran Hukum hingga Tingkat RT dan RW

Gempur News.com
By Gempur News.com
27 Juli 2026
Jawa Barat

Rumah di Melong Cimahi Dilalap Api, Seorang Anak Dilarikan ke Rumah Sakit

Gempur News.com
By Gempur News.com
27 Juli 2026
Jawa Barat

250 Ton Sampah per Hari, Cimahi Berpacu dengan Waktu Hadapi Krisis Lingkungan dan Ancaman Penutupan TPA Sarimukti

Gempur News.com
By Gempur News.com
27 Juli 2026
Jawa Timur

Kampung Bayam Brazil RW 11 Jogotrunan laksanakan kegiatan Verifikasi Proklim Tingkat Utama Tahun 2026 dengan Lancar

Gempur News.com
By Gempur News.com
27 Juli 2026
Sumatera

Lapas Batam Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas

Gempur News.com
By Gempur News.com
27 Juli 2026
Jawa Timur

Kemenpar dan Pemkab Pendampingan Khusus Desa Kemiren Banyuwangi Naik Kelas Jadi Best Tourism Village UN Tourism

Gempur News.com
By Gempur News.com
27 Juli 2026
Jawa Timur

Peringati Hari Pajak, Banyuwangi Gelar “BapeRun”

Gempur News.com
By Gempur News.com
27 Juli 2026

Tentang GempurNews.Com

Gempurnews.com media online dan offline yang selalu berusaha memberikan informasi tercepat, akurat dan terpercaya.

Link Penting

  • INFO PASANG IKLAN
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI

Copyright 2026 — Gempur News. Supported by Masansoft Digital Solution