Seorang Perempuan Merasa Dianiaya, Laporkan Pamannya Di Polsek Kota Sidoarjo

15 0

Sidoarjo | Gempurnews – Seorang perempuan Vara Ayutania Putri (27) warga Ds. Sumberrejo RT.03 RW.01 Kec. Wonoayu Kabupaten Sidoarjo, melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Sidoarjo Kota pada Selasa (14/4/2026). Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIB, saat menjemput anaknya dirumah neneknya di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo.
Berdasarkan keterangan dalam laporan, insiden bermula saat korban didatangi seorang pria yang masih memiliki hubungan keluarga, yakni pamannya berinisial YN, yang diketahui bekerja sebagai anggota Satpol PP. Tanpa diduga, pelaku bersikap agresif dengan memukul sepeda motor korban menggunakan helm.
Korban yang berusaha menghindar kemudian masuk ke dalam rumah. Namun, pelaku tetap mengejar dan kembali melakukan kekerasan. Korban dipukul menggunakan helm hingga mengenai bagian wajah, tepatnya di pipi kanan, yang mengakibatkan memar. Selain itu, korban juga ditendang hingga mengenai paha kiri dan membuat dirinya terjatuh.
Aksi tersebut akhirnya dilerai warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut. Meski sempat mereda, pelaku kembali meluapkan emosi dengan merusak sepeda motor korban. Kendaraan ditendang hingga roboh, menyebabkan kaca spion sebelah kanan pecah serta tutup aki terlepas.
Usai kejadian, terduga pelaku penganiayaan (YN) meninggalkan lokasi. Korban merasa dianiaya kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Saat dikonfirmasi awak media, terduga pelaku berinisial YN memberikan klarifikasi. Ia membantah adanya aksi penganiayaan dan menyebut kejadian tersebut hanya sebatas konflik internal keluarga.
“Tidak ada pak, hanya pertikaian keluarga biasa”. Katanya
Lebih lanjut, YN menyampaikan bahwa dirinya berencana mendatangi Polsek Sidoarjo Kota pada hari berikutnya guna memberikan penjelasan dan meluruskan persoalan yang terjadi. Ia juga mengaku telah melakukan koordinasi, meski tidak dijelaskan secara rinci apakah koordinasi tersebut dilakukan dengan pihak korban atau langsung kepada pihak kepolisian. (Yl)

Related Post