Gempurnews.com | Banyuwangi – Tim Rusunawa Dinas PU Cipta Karya Perumahan dan Pemukiman (DPU CKPP) Banyuwangi gelar Rapat Koordinasi Penatausahaan dan Kelembagaan Rusunawa Klatak sebagai upaya penguatan tata kelola hunian yang tertib, transparan dan berkelanjutan.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan pengelolaan rumah susun berjalan sesuai dengan ketentuan serta mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Hal ini disampaikan langsung Kepala Dinas PU CKPP Banyuwangi, Cahyanto Hendri Wahyudi, S.E. melalui Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman Dinas PU CKPP Banyuwangi, Edi Purnomo, ST. MM,.
“Dengan penguatan tata kelola hunian yang tertib, transparan dan berkelanjutan, kami ingin memastikan pengelolaan rumah susun mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” Kata Edi, Rabu (29/04/2026).
Melalui rapat koordinasi ini diharapkan terwujud kesamaan persepsi dalam penataan administrasi dan kelembagaan, sehingga pengelolaan rusunawa Klatak semakin efektif dan akuntabel.
“Dengan tata kelola yang baik keberadaan rusunawa dapat memberikan manfaat nyata sebagai hunian layak, meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mendukung penataan kawasan Pemukiman yang lebih teratur.” Tandasnya.
Rusunawa Klatak sendiri dibangun oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di tahun 2014 dan diresmikan di tahun 2017 oleh Bupati Banyuwangi pada masa itu, Abdullah Azwar Anas.
Memiliki 198 unit dengan luas 27 m2/unit Rusunawa Klatak adalah sebuah rumah susun sederhana yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Rusunawa Klatak sendiri dulu dibangun oleh Kementrian PUPR di lahan seluas satu hektar yang disiapkan oleh pemerintah daerah, Rusunawa ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan sistem sewa.” Terangnya.
Masih Edi,” Terdiri dari lima lantai, Rusunawa Klatak memiliki 198 unit dengan luas 27 m2/unit, masing-masing unit terdiri satu kamar tidur, ruang tamu, dapur dan kamar mandi.” Imbuhnya. (*/Sgt)

