LUMAJANG, Gempur News
– Bupati Lumajang Indah Amperawati melontarkan peringatan tegas kepada tiga Penjabat Kepala Desa yang baru dilantik, Kamis (7/5/2026). Bunda Indah menuntut para pejabat tersebut bekerja serius, menjaga amanah, dan menjadi teladan bagi masyarakat.
Tiga Pj Kades yang resmi dilantik yakni Oke Suprihatmanko (Dawuhan Wetan, Rowokangkung), Muhamad Irwin Abdul Gofur (Banyuputih Lor, Randuagung), dan Samsul Hadi (Yosowilangun Kidul, Yosowilangun).
“Jalankan tugas dengan amanah,” tegas Bunda Indah tanpa kompromi.
Masa Jabatan 1,5 Tahun, Tak Boleh Sekadar Administratif
Peringatan itu bukan tanpa alasan. Para Pj Kades yang dilantik merupakan Aparatur Sipil Negara dengan masa jabatan cukup panjang, sekitar 1,5 tahun. Karena itu, mereka diminta tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi juga menunjukkan sikap, etika, dan komunikasi yang baik di tengah masyarakat.
“Mereka harus jadi contoh, baik administrasi, perilaku, maupun komunikasi,” lanjutnya.
Drama Detik Terakhir: 1 Calon Batal, Pengganti Hilang Kontak
Di balik pelantikan ini, muncul fakta mengejutkan. Satu calon Pj Kades dipastikan batal dilantik di detik-detik terakhir. Penyebabnya, yang bersangkutan mengaku tidak mampu membagi waktu dengan jabatan lain yang sedang diemban.
Tak berhenti di situ, calon pengganti yang sempat ditunjuk dari unsur Diskopindag juga belum bisa dipastikan. Hingga pelantikan berlangsung, yang bersangkutan tidak dapat dihubungi.
“Kemungkinan tidak bersedia, nanti akan kami klarifikasi kembali,” ungkap Bupati.
DPMD Diminta Gercep Cari Pengganti
Situasi ini membuat Pemkab Lumajang bergerak cepat. Bupati langsung memerintahkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk mencari kandidat baru sesuai aturan, yakni dari kalangan PNS dan diutamakan berdomisili di wilayah setempat.
Dengan dinamika tersebut, Bunda Indah menegaskan bahwa jabatan Pj Kepala Desa bukan sekadar formalitas, melainkan tanggung jawab besar yang harus dijalankan secara serius demi pelayanan publik yang maksimal.
*( Joe).

