Batam – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau menegaskan bahwa pengawasan dan patroli di seluruh wilayah perairan dan kawasan kelautan wilayah kerja Kepri harus tetap berjalan ketat dan maksimal, meskipun saat ini masih menghadapi kendala utama berupa keterbatasan sarana transportasi dan armada laut yang belum memadai.
Sebagai wilayah yang memiliki karakteristik geografis berupa ribuan pulau, garis pantai yang panjang, serta berbatasan langsung dengan negara tetangga, wilayah perairan Kepri menjadi salah satu jalur lintas yang paling sibuk sekaligus rawan terhadap berbagai pelanggaran keimigrasian. Jalur-jalur laut yang banyak, dermaga-dermaga kecil, serta perairan yang sempit maupun terbuka menjadi celah yang harus diawasi agar tidak disalahgunakan untuk penyelundupan manusia, perdagangan orang, maupun perlintasan tanpa dokumen resmi.
Kepala Kanwil Imigrasi Kepri Guntur S Hamonangan menyampaikan bahwa tantangan geografis ini menuntut tingkat kewaspadaan yang tinggi. Menurutnya, seketat apa pun aturan yang ada, tidak akan efektif jika pengawasan di lapangan lemah. Oleh karena itu, meskipun jumlah kapal atau perahu operasional yang dimiliki saat ini belum sebanding dengan luasnya wilayah yang harus dijaga, petugas di lapangan tetap diarahkan untuk mengoptimalkan segala sumber daya yang ada.
“Kami sadar betul bahwa untuk menjaga keamanan dan ketertiban di laut, patroli yang rutin dan merata adalah keharusan. Perairan dan kawasan kelautan memang harus dikawal dengan sangat ketat, tidak boleh ada kelonggaran sedikit pun. Kendala ketersediaan armada dan transportasi laut yang belum memadai tidak boleh dijadikan alasan untuk mengendurkan pengawasan,” tegasnya.
Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, saat ini strategi yang diterapkan adalah dengan memaksimalkan pola patroli terpadu, koordinasi erat dengan instansi terkait seperti TNI AL, Polisi Air, Bea Cukai, serta pemerintah daerah, dan memanfaatkan titik-titik pengawasan strategis. Petugas juga terus berupaya melakukan pemantauan berbasis informasi dan intelijen agar keberadaan armada yang terbatas dapat ditempatkan di lokasi yang paling berisiko.
Meskipun demikian, pihaknya tetap berharap agar keterbatasan sarana ini segera mendapatkan perhatian. Penambahan armada laut yang layak dan memadai dinilai sangat diperlukan agar jangkauan pengawasan bisa lebih luas, hingga ke pulau-pulau terluar dan perairan perbatasan yang sulit dijangkau, sehingga kedaulatan wilayah dan ketertiban keimigrasian di perbatasan laut Indonesia benar-benar terjamin sepenuhnya.(Gokkon)
