
Pemkab Banyuwangi Ketatkan Aturan Karnaval HUT RI ke-81: Larang Tarian Vulgar, Musik Provokatif, dan Busana Tidak Relevan
BANYUWANGI, Gempurnews.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengeluarkan aturan ketat untuk pelaksanaan karnaval dan pawai budaya dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Melalui surat imbauan resmi, Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Dr. Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, M.Si., melarang keras peserta menampilkan tarian yang melanggar kesopanan, musik vulgar, hingga busana yang tidak sesuai adat lokal.
Instruksi tersebut mengacu pada Kesepakatan Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah FORKOPIMDA Kabupaten Banyuwangi Nomor: 134.1/1087/429.206/2025 tentang Kegiatan Karnaval/Pawai Budaya dan Penggunaan Sound System di Kabupaten Banyuwangi.
Dalam surat tersebut, Suyanto juga memerintahkan seluruh Camat se-Kabupaten Banyuwangi untuk memastikan setiap rangkaian acara kemerdekaan di wilayahnya berpedoman pada nilai-nilai Pancasila, persatuan, dan norma kesopanan.
3 Hal yang Dilarang Tegas di Karnaval
Panitia dan peserta dilarang menampilkan:
- Tarian atau gerakan yang tidak sesuai norma kesopanan
- Musik atau lagu berunsur vulgar, provokatif, dan tidak edukatif
- Busana yang tidak relevan dengan tema perjuangan atau adat budaya
Pemkab menegaskan, setiap kegiatan pawai budaya wajib mengusung tema nilai-nilai perjuangan kemerdekaan, budaya dan tradisi lokal Banyuwangi, serta inovasi generasi muda dalam bingkai nasionalisme.
Batas Waktu dan Pelibatan Tokoh Masyarakat
Selain penataan etika pertunjukan, jam operasional karnaval juga dibatasi maksimal hingga pukul 22.00 WIB.
Pelaksanaan pawai diarahkan melibatkan tokoh agama, sekolah, sanggar budaya, kelompok pemuda, dan tokoh masyarakat. Tujuannya agar semangat kemerdekaan dihidupkan secara positif.
“Masyarakat diberikan edukasi dan sosialisasi agar tidak melakukan kegiatan yang berakibat adanya konflik SARA, ras, dan budaya, serta meningkatkan toleransi guna menghormati hak asasi manusia,” pungkas Yayan sapaan akrabnya.
Aturan ini diharapkan mampu menjaga marwah peringatan kemerdekaan di Banyuwangi yang setiap tahunnya selalu menjadi pusat perhatian wisatawan.
(*)










