Home Blog Page 1280

ANBK SDN 01 Benangin V, Mendapat Dukungan dari PT.Pamapersada

0

BARITO UTARA- PT. Pamapersada Nusantara terlibat langsung dalam rangkaian Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) di Sekolah Dasar Negeri 01 Benangin V, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara mulai dari tanggal 23 September sampai 06 November 2022.

Kepala Sekolah SDN 01 Benangin V, Soaidi Efendi mengatakan, pihak sekolah melibatkan perusahaan dikarenakan terbatasnya sarana penunjang untuk pelaksanaan kegiatan ANBK.

“Kami sangat berterima kasih sekali kepada pihak perusahaan PT. Pamapersada Nusantara, karena sudah membantu kami untuk merealisasikan kegiatan ini. Pada tahun lalu kami mengadakan kegiatan ANBK ini dengan cara menumpang pada sekolah lain, karena terbatas sarana dan prasarana yang kami miliki, sehingga anggaran dana yang diperlukan untuk sewa cukup besar,” kata Soaidi Efendi, Jumat kemarin (23/9/2022).

Namun lanjut dia, ditahun ini dengan hadirnya PT. Pamapersada Nusantara, disini tentunya sangat membantu dan meringankan beban kami sebagai pelaksana kegiatan ANBK ini.

Disampaikannya, kegiatan ANBK ini merupakan program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kemendikbud untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan dan kegiatan ANBK tahun ini diikuti sebanyak 29 murid dari kelas lima.

“Dengan kegiatan ANBK ini, harapan saya anak-anak, khususnya yang bersekolah di SDN 01 Benangin V dapat mengikuti perkembangan jaman, mengingat bahwa kemajuan teknologi sekarang ini cukup pesat, sehingga mengharuskan kita untuk beradaptasi dan mengenalkan kepada peserta didik kita mengenai hal-hal tentang komputerisasi, termasuk proses pelaksanaan ujian ini.” ujar Soaidi Efendi.

Arif Setyo Nugroho selaku CSR Section Head PT. Pamapersada Nusantara menyampaikan, kegiatan ini merupakan momentum bagi perusahaan untuk dapat berkontribusi lebih banyak di bidang pendidikan, apalagi SDN 01 Benangin V ini merupakan salah satu sekolah binaan PT. Pamapersada Nusantara sejak 2021 lalu.

Adapun maksud dan tujuan untuk memberikan nilai tambah bagi sekolah terutama bagi peserta didik, agar lebih mampu bersaing di masa depan.

“Bantuan sarana dan prasarana kegiatan ANBK di SDN 01 Benangin V ini merupakan wujud komitmen PT. Pamapersada Nusantara dalam berkontribusi di bidang pendidikan masyarakat sekitar operasional perusahaan, harapannya dengan bantuan ini bisa memberikan dampak yang cukup signifikan kepada masyarakat, khususnya murid-murid SDN 01 Benangin V sebagai generasi penerus bangsa Indonesia,” jelasnya A. S. Nugroho.  (SS)

Polsek Purwodadi Aktif Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja pada Siswa Pendidikan Dasar

0

PASURUAN – Narkotika, psikotropika dan obat terlarang yang disingkat Narkoba merupakan obat-obatan yang mengandung zat adiktif atau zat yang mengakibatkan kecanduan.

Akibat kecanduan narkoba, delain dapat merusak kesehatan berupa menurunnya imun tubuh, juga menyerang sisi emosional seseorang, dan menyebabkan penggunanya berada di lingkungan pergaulan yang tidak sehat.

Selain itu, peredaran narkoba juga telah menyasar berbagai kalangan, salah satunya anak-anak dan remaja. Akibatnya, angka kenakalan remaja juga bertambah.

Untuk mencegah penyalahgunaan narkoba oleh anak dan remaja, Polsek Purwodadi menggelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SDN 1 Tambaksari dan SMP Arjuna.

Di hadapan sekitar 250 siswa, Kapolsek Purwodadi, AKP Pujianto, S.Sos menjelaskan jika hubungan pertemanan yang tidak baik menjadi penyebab utama penyalahgunaan narkotika di kalangan anak dan remaja terjadi.

Kegiatan edukasi narkoba ini mendapatkan reaksi positif dari kepala sekolah, guru serta peserta didik tersebut. Bahkan beberapa siswa tampak merespon dengan aktif dan antusias saat menjawab beberapa pertanyaan yang diberikan terkait narkoba.

“Dengan adanya edukasi tersebut, diharapkan generasi-generasi muda bisa lebih memilih pergaulan yang lebih baik sehingga masa depan anak muda Indonesia tetap terjaga,” kata Pujianto. (qomar)

Editor : dhw_robhin

OPERASI PASAR MURAH (OPM) BERSUBSIDI DI GELAR DI KEC.CILENYI PEMERINTAH KAB.BANDUNG

0

BANDUNG – Dalam rangka pengendalian inflasi daerah di 31 kecamatan Kabupaten Bandung digelar Kegiatan Operasi Pasar Murah (OPM) bersubsidi Pemerintah Kab. Bandung tahun 2022. Hadir dalam kegiatan Operasi Pasar Murah (OPM) bersubsidi ini Bupati Bandung H. M. Dadang Supriatna, S.I.P., M.Si., Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Dicky Anugrah, S.H., M.Si., Camat Cileunyi Drs.Agus Rizal M.Si dan dari Dinsos Kab. Bandung Agus Rachmat, S.E., M.Si.

Kegiatan Operasi Pasar Murah (OPM) bersubsidi ini membagikan untuk 9000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kab. Bandung. Pelaksanaan OPM Bersubsidi akan digelar di 6 titik desa yaitu Cileunyi Wetan, Cileunyi Kulon, Cimekar, Cinunuk, Cibiru Hilir, dan Cibiru Wetan sehingga terdapat 1500 KPM dalam setiap desa.

Bupati berharap semoga kegiatan OPM ini bisa menahan serta mencegah inflasi yang lebih tinggi, khususnya yang berdampak pada kesejangan ekonomi masyarakat di Kabupaten Bandung.

(Andri)
Editor : dhw_robhin

PERINGATI HANTARU BUPATI DORONG MASYRAKAT MILIKI SERTIFIKAT TANAH

0

BANDUNG – Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) ke-62 tahun 2022 diperingati selama Bulan September – November. Hadir dalam kegiatan ini Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung, H.Wahyudin, ST., ME, BPN Kabupaten Bandung, dan BPN Provinsi Jabar.

Peringatan tersebut sekaligus sebagai bentuk memperingati Hari Lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 dan Hari Tata Ruang Nasional. Seperti diketahui bahwa UU Pokok Agraria ini diterbitkan pada tahun 1960, yaitu 15 tahun setelah Indonesia merdeka. UU ini diberlakukan saat kepemimpinan presiden pertama RI yaitu Ir. Soekarno. Tentu saja dalam perkembangannya, UU ini memerlukan banyak perluasan dan penambahan agar tetap relevan dengan situasi, kondisi, dan perubahan zaman.

Kementrian ATR / BPN dengan slogan cepat, berkualitas, dan tangguh sedang giat melaksanakan program PTSL. Program ini sangat penting dan dibutuhkan, hal ini penting dilakukan agar tidak timbul konflik kepentingan di masyarakat serta menjamin kepastian hukum bagi masyarakat Harapannya target bisa tercapai sampai 100%.

(Andri)
Editor : dhw-robhin

Senyum Bahagia Penyandang Difabel saat Bertemu Kapolres Mojokerto

0

MOJOKERTO – Raut wajah bahagia tersebut nampak dari Imron (50) seorang penyandang difabel dari desa Menanggal, Mojosari Kabupaten Mojokerto.

Kebahagiaan tersebut terjadi setelah kedatangan rombongan Pejabat utama Polres Mojokerto yang dipimpin oleh Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar, kemarin Senin (26/9) datang ke rumah Imron untuk silaturahmi.

“Alhamdulillah… Terimakasih pak Kapolres atas bantuannya kepada saya, semoga bapak tambah sukses karirnya,”ujar Imron saat menerima batuan tongkat dari Kapolres Mojokerto.

Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar mengatakan, selain melakukan silaturahmi, pihaknya juga memberikan bantuan tongkat alat bantu jalan kepada Imron yang menderita sakit polio sejak dari kecil.

Sakit polio tersebut membuat Imron mengalami cacat kaki sehingga membutuhkan bantuan alat untuk berjalan.

Bantuan  tersebut kata Kapolres Mojokerto sebagai wujud kepedulian Polri kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Semoga bantuan yang kami berikan bermanfaat  untuk membantu aktifitas sehari-hari,” ucap Apip.

Menurutnya perhatian kepada warga penyandang disabiltas memang patut  diberikan.

Demikian pula dalam pelayanan di Polres mulai SIM, SKCK juga sudah disiapkan sebagai pelayanan ramah difabel. Seperti kursi roda dan penunjang lainnya.

Tidak saja kepada Imron, Kapolres Mojokerto juga mengunjungi seorang yang mengalami sakit Stroke di Desa jampirogo sooko.

Dalam kunjungan tersebut Kapolres Mojokerto juga didampingi ketua cabang Bhayangkari Ny. Poppy Ginanjar serta pengurus bhayangkari lainnya.

Kapolres memberikan bantuan kursi roda kepada bapak Rahmat (55) agar bisa bisa beraktifitas kembali semula.

Polisi Berhasil Amankan Dua Perampok Minimarket Bersenjata Pistol Mainan

0

SURABAYA – Dua komplotan perampokan berpistol yang menyatroni minimarket di Jalan Gayungsari Barat Surabaya, akhirnya diringkus Polisi, pada Minggu (18/9/2022).

Kedua komplotan yang berhasil diringkus Polisi adalah, pria berinisial SSN (25) warga Grobokan, Jawa Tengah, dan DM (27) warga Karawang, Jawa Barat.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan melalui Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol M.Fakih menjelaskan, kedua pelaku yang ditangkap oleh Tim Anti Bandit Polsek Gayungan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Hasil pemeriksaan kedua pelaku sudah ditetapkan tersangka, dan dalam pengakuan tersangka sudah beraksi di delapan tempat kejadian perkara (TKP) dari tiga kabupaten dan satu kota kawasan Jawa Timur,”kata Kompol Fakih saat dikomfirmasi media, Selasa (27//9/22)

Komplotan ini lanjut Kompol Fakih, ternyata tinggal di kawasan Kecamatan Semampir, Surabaya dan mereka sudah memiliki peran masing-masing.

“Tersangka SSN merupakan salah satu joki motor sarana aksi dan tersangka DM bertindak sebagai eksekutor intimidasi perampasan dan perampokan,” jelas Kompol Fakih.

Masih kata Kompol Fakih, selama beraksi, DM kerap membawa sebuah benda menyerupai pistol revolver, yang sebenarnya merupakan alat pemantik api gas lainnya yang digunakan menyalakan rokok.

Hal senada juga dijelaskan oleh Kapolsek Gayungan Kompol Suhartono, bahwa kronologis awal tersangka DM masuk minimarket terlebih dulu lalu menodong karyawan dengan menggunakan pistol mainan dan menguras harta karyawan minimarket itu.

“Sedangkan tersangka SSN berada di luar sambil standby di atas motor untuk mengawasi situasi meskipun pada jam tersebut sudah sepi pembeli,”jelas Kapolsek Gayungan.

“Karena merasa dirugikan, akhirnya karyawan minimarket melapor dan kami langsung melakukan olah TKP,”jelas Kompol Suhartono.

Dengan berbekal rekaman CCTV lanjut Kompol Suhartono, tim anti bandit Polsek Gayungan langsung bergerak dan berhasil membekuk tersangka di SPBU Jalan Sidotopo.

Saat dilakukan interogasi lanjut Kompol Suhartono, keduanya mengaku tak hanya melakukan perampokan di minimarket saja, mereka juga pernah melakukan aksi perampokan yang sempat viral di media sosial (medsos) di SPBU di kawasan Jalan Jenggolo Sidoarjo.

“Tersangka telah beraksi sebanyak empat kali mencuri di minimarket Ketintang, Gayungsari, Sedati, dan toko sembako di Waru,” pungkas Kapolsek Gayungan.

Dari tangan tersangka, Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 23 juta, 2 buah pistol mainan, 2 unit ponsel, 31 pack rokok berbagai merek, Beat L 3315 BB yang dijadikan tersangka sebagai sarana dan satu stel pakaian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP Juncto Pasal 64 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman 6 tahun penjara.

Temu Kader Calon Kepala Desa PAW Desa Kraton Kecamatan Kencong – Jember

0

JEMBER – Bergulirnya waktu yang terus berjalan pemilihan Calon kepala desa (PAW) desa kraton kecamatan Kencong yang akan di laksanakan pada tanggal 6-10-2022 yang jatuh pada hari Kamis salah satu Calon dengan nomor urut 1 AGUS PRIANTO memberikan Sosialisasi kepada TIM KEMENANGAN agar supaya merapatkan barisan dan menyampaikan VISI dan MISI kepada Pemilih yang di antaranya RT/RW juga tokoh masyarakat dan tokoh agama yang berjumlah 131 daftar pemilih

Adapun ketua TIM KEMENANGAN yang di ketuai oleh MUHAJIR juga mantan SEKRETARIS desa kraton itu sangat antusias memberikan wejangan kepada kader-kadernya CALON KADES ( PAW) AGUS PRIANTO yang mana kader tersebut adalah motor penggerak dari calon tersebut

Menurut salah satu tokoh pemuda desa kraton SAMSUL SUMARTONO juga dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa (PAW) ini semoga berjalan lancar dan kondusif.(JEN)

Editor : dhw_robhin

Tertangkap Kamera Kasat Lantas Bagikan Minuman Pada Demonstran

0

Lumajang – Seorang perwira polisi berpangkat tiga balok kuning emas, tertangkap kamera wartawan tengah membagikan air minum, pada demonstran saat menyampaikan aspirasi di depan kantor Bupati Lumajang, kemarin.

Ditelusuri, perwira polisi itu tak lain adalah AKP Radyati Putri Pradini Kasat Lantas Polres Lumajang. Didampingi anggotanya, aksi pembagian air minum itu ia lakukan mendasari hak – hak warga negara, salah satunya menyampaikan aspirasi dengan catatan sesuai dengan tata perundangan yang berlaku.

“Silahkan yang mau minum,” ucap Kasat Lantas disambut senyum, oleh para demonstran.

Pantauan di lokasi kegiatan, Aksi penyampaian aspirasi berjalan tertib dan kondusif, dibawah kawalan langsung Polres Lumajang bersinergi dengan petugas gabungan.

Disisi lain, atas nama Polres Lumajang, mantan Kapolsek Tembelang Polres Jombang itu menyampaikan terimakasih penyampaian aspirasi berjalan tertib. Seluruh komponen yang turut serta dalam aksi, melakukan tahapan – tahapan sesuai tata tertib yang ada.

Sebagai informasi, aksi penyampaian aspirasi saat itu disampaikan oleh paguyuban sopir armada angkutan pasir Kabupaten Lumajang.

Temui Langsung Paguyuban Sopir, Kapolres Uraikan Sudut Pandang Perkara, Pastikan Proses Berjalan Adil

0

Lumajang – Paguyuban sopir truk angkutan pasir di Kabupaten Lumajang, berkumpul menyampaikan aspirasi di depan kantor Bupati Lumajang, Senin (26/9/2022).

Ada beberapa poin aspirasi mereka sampaikan. Diantaranya meminta pertanggung jawaban Bupati, atas penetapan tersangka pada seorang dari tim pembangunan jalan tambang, yang menghubungkan Desa Gondoruso, dan Desa Bades Kecamatan Pasirian.

Mereka menggaris bawahi, tim tersebut mengerjakan pembangunan jalan pasir, didasari oleh surat perintah dari Bupati Lumajang melalui asisten perekonomian dan pembangunan.

Namun belakangan, satu anggota tim yang mengerjakan pembangunan jalan tambang tersebut, diamankan Polres Lumajang dan ditetapkan sebagai tersangka, lantaran dianggap melakukan pelanggaran terkait pertambangan.

Ketua koordinator aksi, Hanafi berkata, dalam bekerja pihaknya tidak serta merta. Melainkan ada surat tugas dari pemda.

“Kemudian, kami meminta kepada Bupati Lumajang untuk memberikan kebijakan terhadap pekerja tambang manual dan sedotan, agar memiliki kepastian hukum dalam menjalankan aktivitas pekerjaanya dengan cara melakukan koordinasi secara serius dengan aparat penegak hukum setempat,” ucap Hanafi.

Lebih lanjut, Hanafi memaparkan, meminta kebijakan kepada Bupati Lumajang terkait pekerja tambang manual dan sedotan di wilayah Jugosari, Gondoruso dan Sumberwuluh agar tetap dapat bekerja di lokasi ijin yang sudah di cabut, di karenakan jumlah pekerja jumlahnya ribuan.

“Juga, kami meminta kepada bupati lumajang untuk memberikan akses jalan bagi armada truk kosongan yang akan menuju ke lokasi tambang yang melewati jalur Uranggantung Desa Jarit,” imbuhnya.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq menegaskan, berkaitan dengan persoalan pembangunan jalan tambang pasir, sebelumnya sudah menjadi sebuah kesepakatan bersama, antara Forkopimda Lumajang dengan pemilik izin tambang dan pemilik armada angkutan pasir, hingga sopir.

“Jalan Tambang ini dikerjakan swakelola, karena ini tidak ada spesifikasi dalam pembangunan untuk kegiatan infrastruktur jalan dari pemerintah daerah, tidak ada. Juga asetnya bukan aset Pemkab Lumajang. Yang kita sampaikan, para pelaku usaha pertambangan pasir nanti, mereka dari semua truk pasir untuk memperbaiki jalan mereka sendiri. Kita perkenankan dengan argumentasi bahwa itu iuran paguyuban atas kesepakatan bersama, untuk perbaikan jalan yang mereka bangun sendiri, dan harus mereka pelihara untuk mereka sendiri,” ulas Bupati.

Mengenai beberapa poin yang disampaikan, Bupati menjadikan atensi dan akan dicarikan solusinya bersama jajaran Forkopimda Lumajang, yang menurutnya itu menjadi bagian dari keputusan bersama soal harus adanya jalan tambang.

Diwaktu yang sama, Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K M.H menambahkan, ia meluruskan sudut pandang akan adanya satu dari tim pekerja jalan tambang yang diamankan, dan ditetapkan sebagai tersangka.

Secara rinci dijelaskan, tindakan yang dilakukan bukan menitikberatkan beratkan pada surat tugas yang ada. Melainkan teknis pekerjakan yang dianggap keluar dari isi surat tugas yang dimandatkan.

“Untuk yang kita tangkap, dengan dasar menggunakan surat perintah kerja dari pemerintah kabupaten yang melakukan pembenahan jalan tambang. Tapi disisi lain karena kita melakukan penertiban di banyak permasalahan, dan ada beberapa jenis masalah yang muncul, ini dimanfaatkan untuk operasional sampai dengan eksploitasi, pasir dijual kemudian ada SKAB, kelirunya disitu,” jelas Kapolres.

Menurutnya izin itu tidak bisa disalahkan, izinnya ada tapi teknis kerjanya tidak diatur, sehingga yang bersangkutan berinovasi membuka jalan tambang, memperbaiki, kemudian pasirnya yang ada dijual dengan alasan beli solar.

Demi memberikan rasa adil, Kapolres berjanji akan memberikan kepastian hukum. “Status tersangka ini harus kita tetapkan, agar nantinya berkasnya bisa kita geser dengan fakta yang kita temukan. Faktanya benar ada surat perintah, benar ada penjualan, dipergunakan untuk operasional nanti semuanya akan menjadi sebuah gambar jelas,” imbuh Kapolres.

“Kalau hanya laporan awal yang kami terima, nambang diluar koordinat. Kita tidak boleh tebang pilih, nanti semuanya akan ada kepastian. Kepastian itu tidak di penyidik atau polri saja, tapi sampai dengan dikeputusan yang bersifat inkrah, tentu dengan sajian – sajian fakta yang sebenarnya,” pungkas.

Jalan Tambang Pasir di Lumajang Akhirnya Di Sepakati Bersama

0

Lumajang , www.gempurnews.com – Solusi permasalahan jalan tambang pasir di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur telah diputuskan bersama oleh Forum Koordinasi Pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Lumajang dan seluruh Pengusaha Pertambangan Pasir.

“Kini, jalan tambang khusus truk pasir sudah diputuskan dengan kesepakatan bersama antara Forkopimda dan seluruh pelaku usaha pertambangan pasir, mulai dari pemilik izin tambang, sampai pemilik armada truk pasir maupun sopirnya,” kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) saat berdiskusi dengan Perwakilan Pendemo dari Paguyuban Sopir Truk Angkutan Material Candipuro (PSTAMC), di Halaman Kantor Bupati Lumajang, Senin (26/9/2022).

Cak Thoriq mengatakan, bahwa untuk pembiayaan pembangunan jalan tambang pasir adalah swakelola atau swadaya. Oleh karena itu, jalan tambang bukan menjadi kewajiban dari pemerintah, dan itu bukan aset dari Pemkab Lumajang. Namun, jalan tambang menjadi tanggung jawab dari para pemilik izin tambang.

“Kita perkenankan dengan argumentasi, bahwa itu iuran dari mereka atas kesepakatan bersama. Jadi, nantinya hasil pemungutan iuran dari semua truk pasir itu dipergunakan untuk perbaikan jalan khusus tambang pasir,” ujar dia.

Dalam kesempatan itu, Bupati Lumajang juga meminta komitmen, ketika jalan tambang telah selesai dibangun, maka semua pemilik armada truk pasir harus melewati jalan khusus tambang, karena jalan desa yang telah diperbaiki oleh pemerintah tidak boleh dilewati.

Selain itu, dirinya juga menegaskan untuk armada truk pasir yang sedang muat agar menutupi dengan menggunakan terpal.

“Saya menyampaikan terima kasih atas iktikad baik teman-teman paguyuban yang menggelar aksi unjuk rasa dengan kondusif. Terima kasih atas aspirasi yang telah diberikan kepada kami. Saya, Kapolres dan Dandim akan mengkomunikasikan lebih lanjut terkait permasalahan pertambangan pasir di Kabupaten Lumajang,” pungkasya.

Reporter : Atman