Home Blog

Branding Lapangan Desa Sidoarjo, Kadis Kominfo Upayakan Fasilitasi Internet Lapangan

Sidoarjo | Gempurnews – Diskominfo Kuatkan Branding Lapangan Sepakbola Desa di Sidoarjo. Hampir semua desa di Kabupaten Sidoarjo punya lapangan sepakbola. Beberapa tahun belakangan, kondisinya juga semakin bagus. Mulai dari rumput yang terawat serta fasilitas lampu penerangan yang memadai. Hal itu bisa menjadi ikon di desa, sekagus menguatkan perekonomian desa. Makanya, Pemkab Sidoarjo melalui Dinas Kominfo mendorong agar lapangan desa dikuatkan brandingnya.


“Dengan branding yang bagus, lapangan sepakbola desa dapat menjadi sport tourism atau wisata olahraga di Kabupaten Sidoarjo,” kata Kepala Dinas Kominfo Sidoarjo Eri Sudewo dalam diskusi bersama para pengelola lapangan desa, Rabu (29/4/2026) malam.


Di sela acara yang digelar bersama Komisi B DPRD Sidoarjo dan Forum wartawan Sidoarjo (Forwas) itu, Eri mengatakan pentingnya konektivitas digital di desa. Saat ini pihaknya terus berupaya memfasilitasi internet di setiap desa. Fasilitas wifi tersebut hendaknya dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memajukan perekonomian masyarakat desa. Salah satunya lewat lapangan sepakbola yang dimiliki setiap desa.


Diskominfo Sidoarjo siap menyambungkan akses internet di lapangan sepakbola untuk memudahkan branding lapangan sepakbola desa sebagai ikon ekonomi desa. “Kalau kita fasilitasi internet berkecepatan tinggi misalnya di pelosok-pelosok desa, itu nanti kan bisa untuk membikin konten kreatif, terus kemudian untuk e-commerce tanpa terbebani untuk biaya internet,” ucapnya.


Eri mengatakan perkembangan teknologi semakin cepat. Semisal keberadaan gadget yang semakin canggih. Piranti itu diharapkan dapat memberikan dampak positif. Generasi muda dapat memanfaatkannya menjadi instrumen produktif. Bukan hanya sekedar alat hiburan. Salah satunya untuk membranding lapangan sepakbola di desanya masing-masing.


“Kalau hari ini khusus terkait lapangan bola, tapi monggo tidak hanya lapangan bola. Misalnya ingin branding potensi yang lain dari desanya atau ingin mengembangkan dirinya nanti kami bisa kita fasilitasi,” ujarnya.
Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo H. Sullamul Hadi Nurmawan yang hadir dalam diskusi tersebut mengakui bahwa banyak lapangan sepakbola desa yang cukup bagus perawatannya. Hal itu menurutnya menjadi potensi yang dapat dimanfaatkan untuk memajukan perekonomian desa.
Oleh karenanya ia meminta semua pihak khususnya pegiat olahraga sepakbola untuk terus menghidupkan lapangan sepakbola yang ada di desanya. Pembinaan sepak bola harus terus berjalan. Begitu pula kompetisi sepakbola yang juga harus terus diselenggarakan. Ia yakin dengan kegiatan semacam ini akan memiliki multiplier effect yang besar. Seperti menghidupkan UMKM saat penyelenggaraan kompetisi sepakbola berlangsung.
“Bagaimana lapangan-lapangan kita ini bisa membuat orang tertarik untuk datang. Yang paling viral sebetulnya waktu itu menurut saya lapangan sepakbola Pandansari Bungurasih. Pandansari itu keren, lapangannya bagus, lampunya kerjasama sama pihak ketiga, hasilnya bagi hasil sama investornya lampu itu, terus dikelola sedemikian rupa dan cukup viral waktu itu sehingga menjadi tuan rumah Super League,” ucapnya.
H. Sullamul Hadi Nurmawan mengatakan lapangan sepakbola desa di Kabupaten Sidoarjo sudah mendapat pengakuan dari daerah lain. Kerap kali klub-klub atau kominitas dari luar daerah yang menyewa lapangan desa di Sidoarjo.
“Kapan hari ada tamu dari Lamongan, mereka kaget melihat lapangan sepakbola Pandansari di Instagram, ternyata lapangannya bagus, begitu juga lapangan sepakbola di Terung. Ternyata bagus-bagus semuanya dan mereka terheran-heran karena di Lamongan belum seperti kita, rumputnya, fasilitasnya, dan sebagainya belum seperti di lapangan desa yang ada di Sidoarjo,” ujarnya.
Wawan, panggilan Sullamul Hadi Nurmawan, juga menyatakan bahwa pihaknya selalu mendukung pertumbuhan ekonomi desa serta pembinaan atlet usia muda di Sidoarjo. Dia mengajak para pemuda maupun pengelola lapangan yang hadir untuk aktif dalam mempromosikan lapangan-lapangan tersebut, yang dinilainya dapat sekaligus mempromosikan desa masing-masing hingga dapat menimbulkan multiplier effect terhadap perekonomian desa. (Yl/Kom)

Polda Jatim Amankan 79 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

SURABAYA – Polda Jawa Timur (Jatim) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama Polres yang ada di jajaran Polda Jatim berhasil mengungkap 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi selama periode Januari hingga April 2026.

Dari pengungkapan tersebut, Polisi menetapkan sebanyak 79 orang sebagai tersangka dan diamankan untuk proses hukum.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mengawal distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran.

“Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kepentingan masyarakat luas serta keberlangsungan kebijakan subsidi energi dari negara,” kata Kombes Pol Abast, Kamis (30/4/26).

Ia menegaskan, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, subsidi harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan tidak boleh disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Kombes Abast menambahkan bahwa Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan komitmen Polri dalam mengawal distribusi energi bersubsidi agar tepat guna dan tidak diselewengkan.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim, dari perspektif ekonomi, penyalahgunaan subsidi dapat menimbulkan distorsi distribusi dan merugikan masyarakat. Sementara dari perspektif sosial, hal ini dapat memicu ketidakadilan serta menurunkan kepercayaan publik.

“Oleh karena itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk transparansi dan edukasi publik,”terang Kombes Abast.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Pol Roy H.M. Sihombing, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan secara intensif oleh jajaran Polda Jatim.

“Selama kurun waktu Januari hingga April 2026, Ditreskrimsus Polda Jatim dan Polres jajaran berhasil mengungkap 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi yang tertuang dalam 66 laporan Polisi,” ungkapnya.

Tidak hanya mengamankan 79 tersangka, dari hasil pengungkapan tersebut Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 8.904 liter BBM jenis pertalite, 17.580 liter solar, serta 410 tabung LPG yang terdiri dari 227 tabung LPG 3 kilogram, 20 tabung LPG 5 kilogram, dan 171 tabung LPG 12 kilogram.

Selain itu, turut diamankan 47 unit kendaraan roda empat dan enam serta tiga unit kendaraan roda dua yang digunakan dalam tindak pidana.

“Perbuatan para pelaku ini mengakibatkan potensi kerugian negara kurang lebih sebesar Rp7.526.090.224,” tegasnya.

Kombes Pol Roy menambahkan, dalam pengungkapan tersebut pihaknya menemukan sejumlah modus operandi yang dilakukan para pelaku, diantaranya pengisian BBM menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi, pembelian berulang di SPBU untuk kemudian ditimbun, penggunaan beberapa barcode, hingga praktik pemindahan LPG 3 kilogram ke tabung ukuran lebih besar.

“Ada juga keterlibatan oknum petugas SPBU yang memberikan barcode kepada pelaku untuk pengisian BBM bersubsidi yang kemudian diperjualbelikan kembali guna mendapatkan keuntungan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Polda Jatim memastikan akan menindak tegas seluruh pelaku tanpa pandang bulu serta menelusuri aliran dana hasil kejahatan tersebut.

“Kami pastikan tidak ada toleransi bagi siapapun yang terlibat. Kami juga menelusuri aliran dana dan menerapkan tindak pidana pencucian uang. Apabila ditemukan keterlibatan pejabat, maka akan dilimpahkan ke penyidik tindak pidana korupsi,” tegas Kombes Pol Roy.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM dan LPG bersubsidi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Jawa Timur untuk melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi melalui kantor polisi terdekat atau call center 110,” pungkasnya. (*)

Polda Jatim Siapkan Layanan Pengamanan Maksimal Perayaan Hari Buruh

SURABAYA,– Polda Jawa Timur telah menyiapkan pelayanan pengamanan maksimal guna memastikan seluruh rangkaian Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei 2026 berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dan bersinergi dengan para koordinator maupun pimpinan elemen buruh di Jawa Timur.

Langkah ini dilakukan untuk menjamin pelaksanaan kegiatan peringatan Hari Buruh berlangsung lancar, baik di wilayah Jawa Timur maupun bagi perwakilan buruh yang berangkat ke Jakarta.

“Polda Jatim terus bersinergi dengan koordinator maupun pimpinan elemen buruh yang ada, termasuk mengawal perwakilan rekan-rekan buruh ke Jakarta untuk mengikuti perayaan Hari Buruh Sedunia,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (30/4/2026).

Ia menegaskan, Polda Jatim berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tidak hanya di Kota Surabaya, tetapi juga di seluruh kota dan kabupaten se-Jawa Timur.

Oleh karena itu apabila terdapat kegiatan perayaan May Day di daerah-daerah di Jawa Timur, pihak kepolisian juga memastikan siap memberikan pengawalan dan pelayanan terbaik.

“Jika di wilayah ada elemen buruh yang melakukan perayaan, akan tetap kami kawal dan fasilitasi. Kami berikan pelayanan semaksimal mungkin, ” kata Kombes Abast.

Menurut Kombes Abast, pengamanan dilakukan secara menyeluruh dengan menyesuaikan titik kegiatan yang tersebar di berbagai wilayah.

Jumlah personel yang diterjunkan akan dipastikan setelah pelaksanaan apel kesiapan pengamanan.

“Dengan kesiapan tersebut, Polda Jatim berharap peringatan May Day 2026 dapat berlangsung aman, damai, dan menjadi momentum positif bagi para pekerja untuk menyampaikan aspirasi secara tertib,” pungkasnya. (*)

Polda Jatim Gelar Apel Besar Sabuk Kamtibmas, Libatkan 186 Ribu Mitra dari Berbagai Elemen

SURABAYA – Polda Jawa Timur menggelar apel besar Sabuk Kamtibmas dengan melibatkan ribuan perwakilan dari berbagai elemen masyarakat yang menjadi mitra strategis kepolisian, di Mapolda Jatim, Kamis (30/4/26).

Apel besar yang dipimpin oleh Waka Polda Jatim, Brigjen Pol Pasma Royce ini sebagai langkah memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Sabuk Kamtibmas merupakan wujud nyata kolaborasi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

“Total Sabuk Kamtibmas yang menjadi mitra Polda Jawa Timur mencapai kurang lebih 186.784 orang. Sementara yang hadir langsung dalam apel besar hari ini sebanyak 1.980 peserta dari berbagai komunitas,” ujar Kombes Abast usai mengikuti apel.

Ia menjelaskan, Sabuk Kamtibmas terdiri dari beragam elemen masyarakat seperti organisasi pencak silat, Banser, Kokam, Pemuda Pancasila, hingga komunitas ojek online (ojol).

“Semua elemen ini hadir dengan satu visi yang sama, yaitu menjaga stabilitas kamtibmas di Jawa Timur,” kata Kombes Abast.

Ia menegaskan, Sabuk Kamtibmas juga menjadi bagian dari implementasi program “Jogo Jatim” yang diinisiasi Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto, yakni dengan mengedepankan sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan.

Lebih lanjut, Kombes Abast menuturkan bahwa Sabuk Kamtibmas memiliki peran penting dalam membantu tugas kepolisian, baik dalam pengamanan markas komando (mako) secara statis maupun pengamanan aksi unjuk rasa secara dinamis.

“Termasuk menghadapi potensi konflik sosial, penyebaran hoaks, hingga dinamika geopolitik yang bisa berdampak pada situasi keamanan daerah,” jelas Kombes Abast.

Polda Jatim juga menekankan Lima poin penting, di antaranya memperkuat pencegahan gangguan keamanan, menghilangkan ego sektoral, meningkatkan koordinasi lintas wilayah, serta memastikan peran aktif Kapolres dan pengawas wilayah dalam menjaga stabilitas daerah.

Selain itu, mitigasi bencana dan krisis sosial juga menjadi perhatian serius, termasuk antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta potensi konflik sosial di masyarakat.

Kombes Abast juga mengajak seluruh elemen untuk menjaga ruang demokrasi tetap sehat dan damai, bebas dari provokasi, disinformasi, maupun aksi anarkisme.

“Kita ingin memastikan setiap penyampaian pendapat di muka umum dapat berjalan aman dan damai,”ungkap Kombes Abast.

Ia menambahkan, stabilitas keamanan menjadi syarat utama bagi keberlangsungan pembangunan dan investasi di Jawa Timur.

“Tanpa stabilitas keamanan, pembangunan dan program pemerintah tidak akan berjalan optimal, sehingga berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Kombes Abast.

Kabid Humas Polda Jatim juga menegaskan, Sabuk Kamtibmas tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial, melainkan harus menjadi gerakan nyata yang berkelanjutan hingga tingkat desa dan kelurahan.

“Jika Polri dan seluruh komponen masyarakat bergerak bersama, maka setiap potensi ancaman dapat kita kelola menjadi kekuatan persatuan untuk Jawa Timur yang tangguh,” pungkasnya. (*)

Perkuat Sinergi, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Libatkan Elemen Masyarakat dalam Apel Sabuk Kamtibmas di Polda Jatim

TANJUNG PERAK – Dalam upaya memperkokoh stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Jawa Timur, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menunjukkan komitmennya dengan menerjunkan ratusan perwakilan elemen masyarakat dalam kegiatan Apel Sabuk Kamtibmas.

Acara ini diselenggarakan secara terpusat di halaman Mapolda Jawa Timur pada Kamis pagi (30/4).
Apel yang berlangsung sejak pukul 06.00 WIB hingga 11.00 WIB ini merupakan kolaborasi sinergis antara Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Bertindak sebagai pimpinan apel adalah Wakapolda Jawa Timur.

Rangkaian kegiatan dimulai di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak sebagai titik kumpul utama. Sebelum diberangkatkan, para peserta mendapatkan pengarahan langsung dari Kasat Intelkam Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Dalam arahannya, ditekankan pentingnya peran aktif masyarakat sebagai “Sabuk Kamtibmas” yang menjaga lingkungan dari potensi gangguan keamanan.

Guna memastikan kenyamanan dan kelancaran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyediakan armada bus khusus untuk mobilisasi massa. Rombongan berangkat menuju Mapolda Jatim dengan pengawalan ketat dari Unit Patwal Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak guna menjamin ketertiban di jalan raya.

Polres Pelabuhan Tanjung Perak membawa sedikitnya 100 orang perwakilan dari berbagai organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan di wilayah hukumnya.

Elemen masyarakat yang turut serta antara lain IKSPI Kera Sakti, LSM Sakera Bulak Banteng, GP Ansor Kenjeran, MWCNU Kenjeran, LSM Pemuda Indonesia, Ormas Pemuda Pancasila Bulak dan MADAS Sedarah wilayah Tanjung Perak

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak melalui Kasi Humas Iptu Suroto menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan manifestasi nyata dari kemitraan Polri dengan rakyat.

“Hari ini kami melibatkan seratus orang dari berbagai elemen atau organisasi masyarakat wilayah Tanjung Perak untuk mengikuti Apel Sabuk Kamtibmas di Polda Jatim. Tujuannya adalah meningkatkan sinergitas kemitraan dan menjalin komitmen bersama dalam memasyarakatkan pengamanan swakarsa,” ujar Iptu Suroto.

Ia menambahkan bahwa dengan kuatnya ikatan antara aparat dan elemen masyarakat, diharapkan situasi Harkamtibmas atau pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak tetap aman, damai, dan kondusif.

Apel Sabuk Kamtibmas ini menekankan pada penguatan fungsi Pengamanan Swakarsa. Polri mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadi polisi bagi dirinya sendiri dan lingkungannya. Kehadiran berbagai ormas dan lembaga swadaya masyarakat dalam apel ini menjadi simbol bahwa menjaga kedaulatan serta keamanan wilayah adalah tanggung jawab kolektif.

Kegiatan berakhir pada pukul 11.00 WIB dalam keadaan aman dan tertib, menandai babak baru penguatan kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat di Jawa Timur. (*)

Polresta Sidoarjo Siagakan 1.200 Personel Pelayanan Pengamanan Hari Buruh 2026

SIDOARJO – Jelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Polresta Sidoarjo Polda Jatim menggelar apel kesiapan dan Electronic Tactical Game (ETG) di Lapangan Mako Polresta Sidoarjo, Rabu (29/4/2026) sore.

Apel dipimpin Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik, dilanjutkan arahan, penjelasan ETG dalam rangka pelayanan pengamanan May Day 2026.

Wakapolresta Sidoarjo juga melakukan pengecekan kesiapan 1.200 personel yang akan diturunkan serta sarana maupun prasarana yang akan digunakan nanti.

“Kegiatan ini menegaskan komitmen Polri dalam menjamin peringatan May Day sebagai momentum penyampaian aspirasi rekan-rekan buruh atau pekerja dapat berlangsung secara aman, tertib dan kondusif,” kata AKBP M. Zainur Rofik.

Oleh karena itu, seluruh personel diharapkan meningkatkan kewaspadaan, kesiapsiagaan, serta disiplin dalam setiap pelaksanaan tugas secara profesional, proporsional, serta sesuai dengan SOP.

Wakapolresta Sidoarjo mengatakan, seluruh personel nantinya akan ditempatkan di titik strategis.

Ia menegaskan, pelayanan pengamanan May Day 2026, Polresta Sidoarjo Polda Jatim tetap mengedepankan pendekatan humanis.

“Kami tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam melayani massa aksi,” pungkasnya. (*)

Narkoba Senilai 1 M Diungkap Polres Mojokerto Kota, 117 Ribu Jiwa Diselamatkan

Kota Mojokerto – Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers ungkap kasus narkoba periode Januari hingga April 2026, Kamis (30/4/2026)

Kegiatan Konferemsi pers dilaksanakan di parkir lapangan patih gajah mada, dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto, S.H, S.I.K, M.H, didampingi Kasat Narkoba AKP Arif Setiawan, KBO Narkoba serta Kasi Humas Ipda Jinarwan.

AKBP Herdiawan dalam konferensi pers menjelaskan pada periode Januari hingga April 2026, Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap total 47 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 57 orang. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya 609,74 gram sabu, 60 butir pil ekstasi, serta ribuan butir pil koplo sebanyak 111.490 butir.

Selain itu, turut diamankan 19 timbangan digital, 63 unit handphone, 18 unit kendaraan roda dua, serta uang tunai sebesar Rp2.036.000. Total nilai ekonomis dari barang bukti yang berhasil disita diperkirakan mencapai Rp1.163.132.000, dengan estimasi sebanyak 117.707 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengungkap dua kasus menonjol dengan barang bukti besar. Kasus pertama melibatkan tersangka berinisial YAP yang diamankan di wilayah Meri, Kecamatan Kranggan. Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu seberat 226,40 gram.

YAP diketahui dijanjikan keuntungan sebesar Rp20 juta hingga Rp30 juta. Dari hasil pemeriksaan, tersangka juga mengaku telah mengedarkan sabu sebanyak 3 ons dalam kurun waktu 1–2 bulan

Kasus kedua melibatkan tersangka berinisial FVR yang diamankan di wilayah Trowulan, Kabupaten Mojokerto pada Rabu, 15 April 2026. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 255,32 gram sabu. Tersangka diketahui telah memperoleh keuntungan sekitar Rp25 juta, serta sebelumnya telah mengedarkan sabu sebanyak 2,45 ons dengan keuntungan mencapai Rp24,5 juta.

Sementata itu Kasat Narkoba AKP Arif Setiawan menambahkan bahwa kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar. Pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap aktor lain di atasnya.

“Dari hasil penyelidikan, jaringan ini tidak berdiri sendiri. Masih ada kemungkinan pelaku lain yang lebih besar. Saat ini kami terus melakukan pendalaman,” ujarnya.

Lebih lanjut, disebutkan bahwa mayoritas tersangka mengaku baru menjalankan aksinya selama kurang lebih enam bulan. Namun demikian, motif utama tetap sama, yakni keuntungan ekonomi tanpa memandang sasaran usia pengguna.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun sampai 20 tahun.

Kapolres Mojokerto Kota menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, sekaligus mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” pungkasnya.

Perkuat Deteksi Dini, Apel Sabuk Kamtibmas Satukan Elemen Masyarakat Kabupaten Kediri

Kediri— Ratusan elemen masyarakat dari berbagai latar belakang berkumpul dalam Apel Besar Sabuk Kamtibmas di lapangan belakang Mapolres Kediri Polda Jatim, Kamis (30/4/2026).

Kegiatan ini mempertemukan unsur TNI-Polri, pemerintah daerah, hingga organisasi kemasyarakatan dalam satu barisan pengamanan berbasis kolaborasi.

Sebanyak 320 peserta terlibat, terdiri dari personel Kepolisian serta perwakilan Banser, Senkom, komunitas ojek online (ojo), perguruan silat, hingga kelompok masyarakat lainnya. Kehadiran lintas unsur ini mencerminkan pendekatan keamanan yang mengedepankan peran aktif masyarakat sebagai mitra strategis.

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., selaku pimpinan apel, membacakan amanat Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., sekaligus menegaskan bahwa penguatan sinergi menjadi kunci dalam menjaga stabilitas wilayah di tengah berbagai tantangan yang terus berkembang.

“Sabuk Kamtibmas menjadi bagian penting dalam memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, sekaligus sebagai pengikat antar elemen masyarakat agar tetap solid menjaga wilayah tetap kondusif,” ujar AKBP Bramastyo.

Dalam amanatnya, Kapolda Jatim menyinggung berbagai potensi kerawanan yang perlu diantisipasi bersama, mulai dari konflik sosial, penyebaran hoaks, hingga dinamika aksi massa yang berpotensi disusupi kepentingan tertentu.

Lebih jauh, Kapolda Jatim menekankan bahwa keamanan yang terjaga akan berdampak langsung pada sektor lain, termasuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Ketika situasi aman, aktivitas masyarakat berjalan lancar, investasi tumbuh, dan roda ekonomi bergerak. Ini yang harus dijaga bersama,” lanjut AKBP Bramastyo.

Apel juga diwarnai dengan deklarasi bersama serta penandatanganan komitmen menjaga keamanan wilayah. Kegiatan kemudian ditutup dengan pembagian paket sembako kepada peserta sebagai bentuk kepedulian sosial.

Kolaborasi lintas sektor yang terbangun dalam Sabuk Kamtibmas diharapkan terus berlanjut hingga ke tingkat desa dan komunitas, sehingga upaya menjaga keamanan tidak berhenti pada seremoni, melainkan menjadi gerakan bersama yang berkelanjutan.

Menyongsong Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kediri Gelar Lomba TPTKP

Kediri– Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kediri menggelar Lomba Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP), di halaman apel Mapolsek Ngasem, pada Kamis, (30/4/2026).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. dan dihadiri Wakapolres, Kabag, Kasat dan Kapolsek perwakilan rayon, Kanit Satreskrim Polres Kediri, Kanit Reskrim Polsek jajaran, serta personel kepolisian lainnya.

Lomba TPTKP ini menjadi salah satu upaya Polres Kediri dalam meningkatkan kemampuan teknis anggota di lapangan, khususnya dalam penanganan awal di lokasi kejadian perkara.

Kompetisi tersebut juga menjadi bagian dari pembinaan sumber daya manusia Polri menuju institusi yang profesional dan Presisi.

Kapolres Kediri menuturkan bahwa pelaksanaan lomba memiliki makna penting karena digelar dalam momentum menuju Hari Bhayangkara ke-80.

Menurut Beliau, usia ke-80 tahun menjadi bukti perjalanan panjang pengabdian institusi Polri kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

“Momentum ini bukan sekadar perayaan seremonial, tetapi juga saat yang tepat untuk melakukan refleksi dan meningkatkan kualitas pengabdian,” ungkap AKBP Bramastyo.

AKBP Bramastyo menambahkan, salah satu bentuk nyata peningkatan kualitas pelayanan adalah melalui penguatan kompetensi anggota di lapangan, khususnya dalam tindakan pertama di tempat kejadian perkara.

Hal itu sejalan dengan program prioritas Kapolri dalam mewujudkan SDM Polri yang unggul dan Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, serta transparansi berkeadilan.

“Usia ke-80 tahun merupakan bukti kedewasaan dan perjalanan panjang pengabdian institusi Polri kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tambah AKBP Bramastyo.

Dalam penekananya bahwa TPTKP merupakan fondasi utama dalam proses pengungkapan tindak pidana. Keberhasilan penyidikan, , sangat bergantung pada langkah awal petugas saat pertama kali tiba di lokasi kejadian.

AKBP Bramastyo, juga menambahkan kesalahan kecil dalam mengamankan status quo TKP dapat berakibat fatal, mulai dari hilangnya barang bukti, terkontaminasinya jejak pelaku, hingga kaburnya arah penyidikan.

“Kita semua menyadari bahwa tindakan pertama di tempat kejadian perkara adalah garda terdepan dalam proses pengungkapan kasus. Keberhasilan penyidikan sangat bergantung pada bagaimana petugas pertama kali datang ke lokasi dalam mengamankan dan mengolah TKP,” jelas Beliau.

Melalui perlombaan tersebut, Polres Kediri juga mendorong penerapan Scientific Crime Investigation atau penyidikan berbasis ilmiah yang dimulai dari ketelitian dalam penanganan awal TKP.

Pada kegiatan ini , AKBP Bramastyo juga memberikan sejumlah penekanan kepada peserta dan panitia. Ia meminta seluruh peserta menjunjung tinggi sportivitas dan integritas selama kompetisi berlangsung.

Selain itu, juga mengingatkan bahwa dalam penanganan TKP, ketepatan jauh lebih penting dibanding kecepatan. Menurutnya, tindakan cepat memang diperlukan, namun harus tetap sesuai standar operasional prosedur agar tidak merusak barang bukti.

AKBP Bramastyo juga meminta peserta menjadikan hasil perlombaan sebagai bahan evaluasi diri untuk meningkatkan kemampuan masing-masing. Sementara kepada para juri, Kapolres meminta agar penilaian dilakukan secara objektif, jujur, dan transparan.

“Dengan digelarnya lomba ini, Polres Kediri menunjukkan komitmennya untuk terus memperkuat profesionalisme anggota sekaligus menjaga kualitas penegakan hukum yang modern, presisi, dan terpercaya di tengah masyarakat,” ujar AKBP Bramastyo.

Penebangan Liar dan Penyelewengan BBM Subsidi, berhasil diungkap Polres Kediri

Kediri— Dua tindak pidana yang berdampak langsung pada lingkungan dan kepentingan masyarakat diungkap dalam konferensi pers di halaman Mapolres Kediri Polda Jatim, Rabu (29/4/2026) sore.

Perkara tersebut meliputi illegal logging di kawasan hutan serta penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa kasus penebangan liar terjadi di wilayah Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri, dengan dua lokasi berbeda dalam kawasan Perhutani.

“Tindak pidana illegal logging ini terjadi di wilayah Kandangan dengan lokasi petak yang berbeda. Berdasarkan alat bukti, tersangka ES (44) telah diamankan, sementara pelaku lain masih dalam pengejaran,” ujar Kapolres Kediri.

Dari hasil penyidikan, tersangka diketahui menebang pohon jati tanpa izin menggunakan gergaji mesin, kemudian memotongnya menjadi puluhan batang untuk selanjutnya diangkut dan rencananya dijual. Kerugian akibat perbuatan tersebut ditaksir mencapai Rp. 44.700.000,- selain berdampak pada kerusakan kawasan hutan.

Selain itu, aparat juga mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite di wilayah Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Dalam perkara ini, seorang tersangka berinisial KA (45) diamankan setelah terbukti melakukan pembelian BBM secara berulang untuk kemudian ditimbun dan dijual kembali.

“Modus yang dilakukan adalah membeli BBM subsidi secara berulang menggunakan kendaraan hingga 200-300 liter setiap harinya, lalu dipindahkan ke dalam galon dan dijual kembali ke pengecer dengan harga lebih tinggi,” terang AKBP Bramastyo.

Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita ratusan liter BBM subsidi yang disimpan dalam puluhan galon, serta sejumlah barang bukti lain yang digunakan dalam aktivitas tersebut.

AKBP Bramastyo menegaskan bahwa praktik penyalahgunaan BBM subsidi berdampak langsung pada distribusi yang tidak tepat sasaran dan berpotensi merugikan masyarakat luas.

“BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Ketika disalahgunakan, dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat yang seharusnya menerima,” tegas AKBP Bramastyo.

Kedua kasus tersebut saat ini masih dalam proses pengembangan, termasuk penelusuran terhadap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Penegakan hukum dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memastikan distribusi sumber daya publik berjalan sesuai ketentuan.