KEDIRI – Kapolsek Pagu AKP Agus Sudarjanto, S.H. bersama Danramil Pagu Kapten Inf. Murtono bersama-sama menjenguk Samsul Huda, korban penganiayaan insiden warung kopi di Ds. Minggiran Kec. Papar Senin lalu.
Didampingi oleh 8 anggota Polri dan 4 anggota TNI, Kapolsek dan Danramil mendatangi langsung kediaman korban pada hari Kamis (22/09/2022) di Dsn. Bibis Ds. Baye Kec. Kayen Kidul Kab. Kediri sekitar pukul 13.00 WIB.
Insiden penganiayaan disertai dengan perusakan salah satu warung kopi di utara BRI Unit Minggiran Kec. Papar Kab. Kediri yang melibatkan PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) dan IKSPI (Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia) Kera Sakti ini menyebabkan luka yang cukup serius di beberapa bagian tubuh korban.
Kunjungan bermaksud untuk memantau kondisi korban penganiayaan serta memberikan dukungan berupa bantuan sosial dan dukungan secara psikis yang disampaikan langsung oleh AKP Agus dan Kapten Murtono berupa motivasi agar tidak menyimpan dendam terhadap pelaku penganiayaan. Serta untuk meyakinkan korban beserta keluarga agar mempercayakan secara penuh penanganan kasus penganiayaan ini kepada pihak kepolisian.
AKP Agus mengatakan, “Semoga dengan adanya giat ini, kedepannya nanti tidak ada konflik berkelanjutan antara perguruan pencak silat yang terlibat dan tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi, khususnya di wilayah hukum Polsek Pagu.”
Selain itu melalui giat sambang bersama ini, akan meningkatkan sinergitas personil TNI-Polri dan semua elemen masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman kondusif di wilayah Pagu. (Humas/Ageng)
PASURUAN – Dalam rangka mendengarkan keluh kesah masyarakat dan menjalin sinergitas antara Polri dengan Masyarakat, Polres Pasuruan rutin melaksanakan kegiatan Dialog Bersama Masyarakat (Diagram) di masing-masing Kecamatan di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Pada hari Jum’at (23/09/2022) pukul 13.30 WIB, Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. melaksanakan Diagram dengan mengusung Tema “Sego Punel (Semangat Jogo Perairan Untuk Nelayan) Kabupaten Pasuruan di Wisata Pintu Laut, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh PJU Polres Pasuruan, Kasi Binmas Pol Air, Kapolsek Bangil, Danramil Bangil, Kadin Perikanan Kabupaten Pasuruan, Ketua HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia) Kabupaten Pasuruan, dan para nelayan Kalianyar.
Kapolres Pasuruan dalam sambutanya mengatakan, “Saya selaku pimpinan baru di Polres Pasuruan merasa senang bisa bertemu langsung tatap muka dengan para nelayan dari Kelurahan Kalianyar Bangil,” ujarnya.
“Kami dari Polres Pasuruan rutin melaksanakan Diagram di masing-masing Kecamatan yang ada di Kabupaten Pasuruan ini, dan sekarang giliran melaksanakan di Kecamatan Bangil, tujuan diadakan kegiatan diagram ini yakni kami dari pihak Polres Pasuruan ingin tahu apa saja keluhan-keluhan dari para nelayan yang selama ini belum tersampaikan, maka dari itu dengan diadakannya Diagram ini mungkin bisa membantu nelayan sekalian dalam menemukan solusi dari permasalahan yang ada dengan cara koordinasi dengan instansi terkait,” sambungnya.
Kasi Binmas Pol Air Kompol Lutwig mengungkapkan, “Setiap hari kami selalu memantau lalu lintas laut yang dilalui para nelayan dari wilayah Bangil, Kraton, Beji, Pasuruan, Lekok, dan sekitarnya. Sehingga Satpol Air Polres Pasuruan rutin melakukan patroli di laut untuk mengawasi kegiatan nelayan dalam menangkap ikan, karena masih banyak nelayan yg menggunakan penangkap ikan jenis jaring mesin Troll yg dilarang oleh pemerintah,” ungkapnya.
Lutfi seorang petani tambak bertanya “Kami bersama para nelayan yang lain menanyakan tentang keresahan limbah yang mengalir di sungai Kalianyar dan sungai Masangan karena dapat mempengaruhi dan merusak ikan di tambak milik petani tambak, kami mohon dari pihak Kepolisian untuk menindak lanjuti hal tersebut,” tanya lutfi.
Kapolres menjawab, “Terkait aliran limbah yang mengakir di sungai, akan kami lakukan koordinasi dengan pihak terkait melalui Satpol Air Polres Pasuruan agar pembuangan limbah dibuatkan tempat sendiri supaya tidak mencemari lingkungan sekitarnya,” jawab Kapolres.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian bantuan berupa paket Sembako oleh Kapolres Pasuruan beserta yang lain kepada para nelayan desa Kalianyar sebanyak 50 paket sembako.(Qomar)
JEMBER – Proses tahap demi tahap telah di lalui oleh Panitia Calon Kepala Desa Antar waktu ( PAW ) Desa Wringin Agung di hari Jum’at 23-10-2022 Seluruh Calon Kepala Desa Antar Waktu PAW Melaksanakan UJIAN di Gedung Diknas Kabupaten Jember yang jumlah pesertanya ada 4 Calon dan harus di sisakan menjadi 3 Calon sesuai peraturan yang berlaku.
Di antara Calon kepala Desa Antar Waktu ( PAW ) Yaitu : 1.Edy Bambang Sutrisno 2.Imron Hariri 3.Husni 4.Sutinah
Diantara Calon Kepala Desa Antar Waktu ( PAW ) yang lolos dalam Ujian atau Test tersebut adalah 1.Imron Hariri Nilai 49 2.Husni Nilai 47 3.Sutinah Nilai 46
Sedangkan Edy Bambang Sutrisno Mendapatkan Nilai 30 dan tidak lolos dalam ujian tersebut ucap ketua Panitia Calon Kepala Desa antar waktu ( PAW ) Desa Wringin Agung Kecamatan Jombang Kabupaten Jember Moch Muqni
Dan di saat itu juga pada pukul 14-00 wib yang bertempat di Pendopo Balai Desa Wringin Agung di tetapkan pula Calon yang lolos dalam ujian juga pengundian nomor urut calon kepala desa antar waktu ( PAW ) desa wringin agung yang di sertai undangan RT juga RW serta tokoh masyarakat se desa wringin agung juga di saksikan oleh Camat dan Kapolsek juga Danramil kecamatan jombang kabupaten jember
Calon kepala desa antar waktu ( PAW ) yang sudah di tetapkan oleh panitia langsung mengambil undian untuk mendapatkan nomor urut masing masing di antaranya Imron Hariri dengan nomor 1 Husni dengan nomor 2 Sutinah dengan nomor 3 Harapan dari AKP KUSMIANTO Kapolsek Jombang Agar semua calon kepala desa antar waktu (PAW) bisa menjaga situasi kondusif karena kita semua bersaudara dan Tiga Pilar siap menjaga keamanan agar terlaksananya Pemilihan Calon kades antar waktu ini bisa berjalan dengan lancar.
Sedangkan PJ Kepala Desa Wringin Agung SUHARTONO menyampaikan Agar semua pemilih menunjukkan ke NETRALANNYA karena Pemilih ini di ambil dari Perangkat Desa yang STRUKTUR dan RT juga RW Tokoh Pemuda dan Tokoh Agama maupun Perwakilan Perempuan yang sudah di ferivikasi oleh Panitia yang berjumlah 179 Hak pilih.
Saya sebagai ketua BPD Desa Wringin Agung berharap pelaksanaan pemilihan kepala desa antar waktu ini akan berjalan sesuai dengan jadwalnya sampai selesai ucap sambang.( JEN )
BATAM – Jalankan fungsi pengawasan dalam mencegah masuknya barang-barang ilegal dan berbahaya ke daerah pabean Indonesia, Bea Cukai bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya berhasil mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam aksi penyelundupan rokok impor ilegal menggunakan high speed crafts (HSC) di Perairan Batam, Kepulauan Riau.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani menjelaskan kasus tersebut terungkap saat Bea Cukai menggelar Operasi Laut Terpadu Jaring Sriwijaya Bea Cukai pada Oktober 2020. Petugas patroli laut Bea Cukai menindak kapal layar motor (KLM) Pratama yang mengangkut sekitar 51.400.000 batang rokok impor ilegal merek Luffman yang dibawa dari Vietnam menuju Perairan Berakit, Kepulauan Riau, Indonesia. Para pelaku diketahui melakukan pembongkaran muatan di tengah laut (ship to ship), dan memindahkan muatan ke beberapa HSC yang rencananya akan dibawa ke beberapa lokasi di wilayah Pesisir Timur Sumatra.
“Dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau terhadap penyelundupan rokok impor ilegal tersebut, Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun dan Pengadilan Negeri Tanjung Pinang telah menetapkan lima belas orang tersangka yang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pasal 102 huruf (a) dan/atau Pasal 102 huruf (b) U Kepabeanan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde),” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut penanganan kasus, Bea Cukai melalui Satgas TPPU Bea Cukai berkoordinasi dengan PPATK, Direktorat Jenderal Pajak, Kejaksaan, Bais TNI, Polisi Militer, TNI AD, dan instansi terkait lainnya melakukan pengembangan penyidikan. Hasilnya pada bulan September 2021, kembali ditetapkan seorang tersangka berinisial LHD yang terbukti melakukan tindak pidana yang melanggar Pasal 102 huruf (a) dan/atau Pasal 102 huruf (b) UU Kepabeanan dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang periode tahun 2019 s.d. 2020.
“Pada akhir Agustus 2022 lalu, Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyatakan hasil penyidikan telah lengkap (P-21), berkas perkara tersangka LHD ditetapkan sebagai kasus TPPU terbesar yang proses penyidikannya dilakukan oleh Bea Cukai, dengan potensi kerugian pendapatan negara mencapai satu triliun rupiah,” lanjut Askolani.
Saat ini, Satgas TPPU Bea Cukai telah berhasil melakukan asset recovery berupa 1 unit KLM Pratama GT210, 1 unit mobil, 1 unit kapal giant HSC 38 meter mesin MAN 3×1.800 HP, 5 unit HSC, 3 unit speedboat, serta uang tunai dalam bentuk rupiah dan dolar Singapura, dengan total nilai barang dan uang tunai mencapai 44,6 miliar rupiah.
Askolani menambahkan bahwa penyelundupan menggunakan HSC secara ship to ship awalnya terbatas di wilayah Batam dan Kepulauan Riau, tetapi saat ini HSC dapat langsung berlayar menuju daratan Sumatra atau Jakarta tanpa pengisian BBM. Bahkan telah terdeteksi juga di wilayah Aceh, Riau, Kalimantan Bagian Barat, hingga Kalimantan Utara. Di wilayah perairan Selat Singapura pun frekuensi pelintasannya meningkat, dari 3-6 kali deteksi Pelintasan, menjadi 10-14 kali deteksi pelintasan per minggu. HSC sendiri merupakan kapal dengan konstruksi fiber yang dilengkapi 4-8 unit mesin berkecepatan tinggi dengan desain Open-top yang dirancang khusus untuk penyelundupan.
Tidak memiliki surat perizinan dari Direktorat Jendral Perhubungan Laut, HSC kerap digunakan untuk melakukan penyelundupan barang-barang bersifat high value goods, seperti narkotika, rokok dan minuman beralkohol, benih bening lobster, pasir timah, telepon seluler, dan barang elektronik lainnya, serta pekerja Migran ilegal.
Untuk mencegah terjadinya kasus serupa, Askolani menegaskan bahwa perlu adanya Koordinasi high-level untuk penerbitan regulasi larangan HSC oleh kementerian-kementerian Terkait, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta melibatkan Kementerian Luar Negeri. Sanksi tegas pun harus diberikan atas kewajiban penggunaanu Automatic identification system (AIS).
“Saat regulasi sudah terbentuk, Bea Cukai bersama APH lainnya siap berkoordinasi dan berkomitmen dalam pelaksanaannya di lapangan. Tidak hanya untuk meningkatkan Pengawasan atas penyelundupan TPPU, koordinasi yang baik juga diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dalam mencegah masuknya barang ilegal dan berbahaya kewilayah pabean Indonesia,” pungkas Askolani.
MOJOKERTO KOTA – Menindaklanjuti laporan kasus penganiayaan terhadap seorang pegawai koperasi di depan minimarket sekitar Alun-Alun Kota Mojokerto hari Selasa (20/09/2022), petugas Sat Reskrim Polresta Mojokerto langsung bergerak.
Setelah mengumpulkan beberapa informasi, tak sampai 24 jam Polisi berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku yang aksinya terekam cctv pada Rabu (21/09/2022) malam dan sempat kabur.
Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, S.I.K, S.H, M.T, membenarkan terkait diamankannya pelaku penganiayaan yang terjadi di depan minimarket sekitar Alun-Alun Kota Mojokerto oleh Sat Reskrim Polresta Mojokerto
“Sudah diamankan dan saat ini sedang dalam pemeriksaan penyidik untuk ditindaklanjuti,”ujar Kapolresta Mojokerto,Juma (23/9/22).
Sementara itu Kasatreskrim Polresta Mojokerto AKP Rizki Santoso mengungkapkan bahwa terduga pelaku berinisial H (30) warga Desa Kebon Agung Kecamatan Puri berhasil diamankan oleh tim Buser yang dipimpin Aiptu Anom di rumah kerabat pelaku, di Kecamatan Mojoanyar sekitar pukul 22.00 WIB .
“Tadi malam pelaku berhasil diamankan setelah tim buser berhasil melacak jejaknya yang bersembunyi dirumah kerabatnya setelah kabur dari rumahnya,” ungkap AKP Rizki.
Masih kata Kasatreskrim Polresta Mojokerto menjelaskan, pelaku menjadi buronan Polisi karena telah menghajar Hamidi Muhammad Rizqi, 22, warga Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon hingga terluka parah saat korban ngopi di teras minimarket sekitar Alun-Alun Kota Mojokerto
“Pelaku berkali-kali menghantam korban menggunakan balok kayu hingga mengalami luka parah di bagian kepala,” jelasnya.
AKP Rizki menjelaskan bahwa menurut saksi yang berada di TKP, terduga pelaku menganiaya korban karena dendam pribadi sebab sebelum kabur ia sempat menertawai korban dan menudingnya berselingkuh dengan istrinya.
Saat ini pihak Kepolisian masih menunggu kondisi korban pulih untuk mendalami motif penganiayaan tersebut.
Setelah pelaku diamankan dan dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut, pihak Kepolisian juga memeriksa enam saksi yang di antaranya keluarga korban dan pegawai minimarket.
“Selama proses penyelidikan kami turut memeriksa beberapa saksi serta mengamankan sejumlah barang bukti seperti rekaman CCTV dan balok kayu dan Kursi.” pungkas AKP Rizki. (Humas)
JEMBER – Korps Sukarela (KSR) PMI Unit UIN KHAS Jember menjalankan program kerja rutin kegiatan donor darah yang dikolaborasi dengan pemeriksaan kesehatan gratis, berupa pemeriksaan gula darah. Itu dilakukan pada Kamis 22 September 2022 di Aula UIN KHAS Jember. Hasil donor darah menghasilkan 21 kantong darah dari 56 relawan pendonor yang mendaftarkan diri. Dari jumlah itu maka pendonor yang ditolak karena tidak lolos screening lebih banyak yaitu 35 orang, yang kebanyakan mahasiswa.
KSR PMI Unit UIN KHAS Jember memang menjadikan sasaran kegiatan donor dan pemeriksaan gula darah gratis mahasiswa, dosen, dan masyarakat sekitar kampus. Kegiatan donor ini merupakan program kerja dari KSR PMI Unit UIN KHAS Jember, juga sebagai upaya untuk mengenalkan budaya sedekah dan beramal melalui jalur kemanusiaan.
Tidak hanya kegiatan donor darah tetapi kali ini diselenggarakan pula pemeriksaan gula darah gratis dengan berkolaborasi dengan KSR PMI Unit POLKESMA Kampus 1 Jember. “Dalam kegiatan donor darah kali ini kami dari KSR PMI Unit UIN KHAS Jember mencoba mengenalkan kepada mahasiswa mahasiswi serta masyarakat tentang pentingnya donor darah rutin. Selain menyehatkan donor darah juga bisa di jadikan gaya hidup yang kekinian,” ujar Nadia Firli Maulida Anggota KSR PMI Unit UIN KHAS Jember.
“Selain donor darah kami berkolaborasi dengan teman teman dari KSR PMI Unit POLKESMA Kampus 1 Jember untuk menyelenggarakan pemeriksaan gula darah gratis bagi pendonor” Imbuhnya. Ini sebagai salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi antara unit kegiatan mahasiswa UIN KHAS Jember.
“Untuk sekarang saya tidak lolos donor karena tekanan darah yang masih kurang. Pesan saya buat teman teman yang sudah cukup dan bisa donor darah ayo donor darah,” ujar Aderia Arum Sawitri selaku pendonor yang tidak lolos screaning.
“Pada kegiatan donor darah kali ini kebanyakan dihadiri oleh mahasiswa dan mahasiswi yang masih tergolong pendonor pemula dan hal ini pula yang menjadi salah satu faktor banyaknya pendonor yang tidak lolos screening karena berat badan, tekanan darah, dan kadar hemoglobin yang tidak sesuai standart agar bisa lolos donor darah” ujar Syafaatul Habibah selaku ketua KSR PMI Unit UIN KHAS Jember.
Ketua PMI Kabupaten Jember Dr. H. M Thamrin SE MM menjelaskan bahwa UIN KHAS Jember menjadi salah satu pengerak relawan pendonor yang handal. “Saya menilai KSR PMI Unit UIN KHAS Jember aktif menggelar kegiatan donor darah. saya ucapkan banyak terima kasih kepada KSR UIN KHAS Jember, semoga ibadah dan amalannya diterima Allah SWT,” ungkap Ketua PMI Kabupaten Jember Dr M Thamrin SE MM (son)
JEMBER – Jum’at 23/09/2022 komunitas sepeda (TMB) Team Mancal Blokosutho latihan bersama Gowes (bersepeda). Diikuti sekitar 30 anggota TMB jalur yang ditempuh sekitar 15 km ,start dimulai jam 07.00 WIB dari Alun alun Jember kemudian lewat jalan Ahmad Yani, Trunojoyo menuju arah Kaliwates, Gajah Mada kemudian balik kembali belokan perempatan Argopuro, dilanjutkan ke arah Gajah mada, Jompo dan kembali Finish di Alun alun Jember depan (Pemkab) Pemerintah Kabupaten Jember.
Dikatakan salah satu peserta gowes TMB Ismoe Adi Susetyo,” bahwa tujuan olah raga bersepeda hari ini dan untuk hari hari berikutnya sebagai salah satu upaya agar kita hidup sehat, mendukung Program Bapak Bupati Jember, ” Wes Wayahe Jember Langit Biru selain makan makanan yang bergizi dan istirahat yang cukup .” Men sana in Corpore Sano” (Didalam Tubuh yang Sehat terdapat Jiwa yang Sehat).
Selain berolah raga masih kata,” Ismoe Adi Susetyo, Atas Berkat Rochmat Allah Yang Maha Kuasa kita juga dapat menambah dan terus saling memupuk tali persaudaraan juga bisa ngopi bareng, bersilaturahmi satu dengan yang lain dalam berkehidupan antar sesama juga antar anggota komunitas TMB yang berposko di BMP (Bumi Mangli Permai). harapannya semoga untuk ke depannya Team Mancal Blokosutho (TMB) bisa bermanfaat khususnya Sehat Tentrem Jasmani dan Rohani serta dapat selalu ikut mendukung dalam kegiatan Even even Bersepeda baik di Kabupaten Jember maupun di luar Kabupaten Jember.(son)
PROBOLINGGO KOTA – Polres Probolinggo Kota bersama tim penindakan satgas pemberantasan barang kena cukai ilegal berhasil mengamankan 18.568 batang rokok illegal kemarin,Kamis (22/9/2022).
Tim gabungan yang terdiri dari Polres Probolinggo Kota,Satpol PP dan Bea Cukai ini menemukan rokok illegal saat menggelar Operasi Barang Kena Cukai (BKC) di sejumlah toko kawasan Jalan Lumajang, Kelurahan Kedungasem, Kecamatan Wonoasih Kota Probolinggo.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sabani S.I.K., S.H, membenarkan, jika operasi BKC yang diikuti 26 personel gabungan ini dilakukan di sejumlah wilayah secara acak dan berhasil mengamankan 18.568 batang rokok illegal di salah satu toko roti.
“Awalnya pemilik toko roti ini tidak mengaku, karena data sudah valid dan tim menemukan barang bukti di tempat sampah, akhirnya digeledah dan kedapatan barang bukti di dalam kamar,”ungkapnya, Jumat (23/9/22)
Alumni Akpol 2003 ini menambahkan, di dalam kamar pemilik toko, ditemukan rokok tanpa cukai sejumlah 18.568 batang atau 1.119 bungkus rokok berbagai merek.
Saat ini barang bukti hasil operasi BKC tersebut dilakukan penyitaan oleh tim penindakan satgas pemberantasan rokok ilegal dan diserahkan ke Bea Cukai setempat. Pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan tindakan, tentu saja bekerja sama dengan tim gabungan.
“Operasi serupa akan terus dilakukan secara acak, karena tidak dipungkiri penyebaran masih ada,” pungkasnya. (Humas)
BANDUNG – Jumat (22/09/2022) Barak Teater Bandung akan kembali mempersembahkan sebuah pementasan drama musikal, menguak fenomena menyakiti diri sendiri berjudul HANUM “Luka Adalah Reda” naskah karya/sutradara Dado Tisna.
Pentas ini akan digelar secara luring di Gedung Kesenian Rumentang Siang (Jl. Baranang Siang No.01, Kb. Pisang, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat) pada 24 dan 25 September 2022 terbagi dalam tiga sesi di setiap harinya. Pertama, pukul 10.00 WIB – 11.30 WIB, sesi kedua pukul 13.30 WIB – 15.00 WIB, dan sesi ketiga pukul 15.00 WIB– 16.30 WIB.
Berangkat dari kepedulian terhadap kesehatan mental ditengah maraknya kasus perceraian yang berdampak pada anak-anak,hingga melakukan tindakan menyakiti diri sendiri sebagai pelarian dari sekelumit permasalahan yang sedang dihadapi.
Seperti yang diungkapkan ketua Barak Farhan Fadillah terkait Pementasan Drama musikal Berjudul “Hanum”, “Naskah ini dibuat sebagai ajang pembelajaran serta sarana penyadaran bagi masyarakat akan pentingnya kesehatan mental yang jarang diketahui lingkungan”.Ungkap Barak Farhan Fadillah.
Hanum sebagai tokoh utama diperankan oleh Sinta Sintia, mahasiswi jurusan Teater ISBI Bandung. Ditemani 10 aktor lainnya, Sinta akan mengemas isu kesehatan mental ini secara ringan dibalut tarian dan nyanyian sehingga dapat dinikmati berbagai kalangan mulai dari remaja hingga dewasa.
Berbeda dengan pentas sebelumnya, Barak Teater bekerjasama dengan komunitas Bingkai yang akan menyediakan pojok curhat usai pentas bagi siapa saja yang membutuhkan konseling.
LUMAJANG – Polwan Polres Lumajang melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa bantuan air bersih kepada masyarakat desa Boreng.
Masyarakat desa Boreng tersebut membutuhkan air bersih guna kebutuhan sehari-hari baik untuk memasak, minum dan kebutuhan lainya.
Polres Lumajang menurunkan kendaraan taktis yaitu AWC (Armor Water Cannon) yang biasanya digunakan untuk pengamanan unjuk rasa namun kali ini AWC (Armor Water Cannon) digunakan untuk membantu masyarakat desa Boreng dengan membawa air bersih sebanyak 6000 liter untuk warga yang terdampak krisis air.
Disampaikan oleh Kepala Desa Boreng Zaenal Saefudin bahwa memang di Desa Boreng terjadi krisis air.
“Salah satu penyebabnya adalah Dam atau bendungan air yang ada di kali Asem Jebol dan masih dalam proses perbaikan sehingga di wilayah Desa Boreng betul-betul sangat kekurangan air,” ucapnya.
Proses pembagian air bersih ini dilakukan di Desa Boreng RW 6 yang pertama RT 5 dengan memberikan bantuan air sebanyak 2500 liter, selanjutnya di RT 2 kurang lebih 1000 liter dan di rt 4 kurang lebih 2500 liter.
“Setelah dilakukan pengecekan di salah satu sumur warga milik Bunawiyah, benar dengan kedalaman kurang lebih 10 meter tetapi tidak terlihat adanya air sama sekali dan betul-betul kering,” kata AKBP Ptu Eka, kemarin Kamis (22/9/22).
Diharapkan dengan adanya sedikit bantuan air bersih ini bisa meringankan beban masyarakat. (Humas)