Home Blog Page 1440

Pemkot Batu Adakan Lagi Pasar Murah Ramadhan, Ini Jadwalnya

0

KOTA BATU– Pasar Murah Ramadan akan kembali digelar di halaman Balai Kota Among Tani, Kota Batu. Event ini dijadwalkan pada tanggal 20-24 April mulai pukul 14.00-21.00 WIB.

Segala barang kebutuhan primer hingga sekunder dijajakan saat event itu digelar. Diharapkan, Pasar Murah Ramadan juga membantu daya beli masyarakat untuk mendapatkan segala kebutuhan dengan harga terjangkau.

Kepala Diskumdag Kota Batu, Eko Suhartono mengatakan, kurang lebih ada sejumlah 40 tenan yang disediakan. Meliputi, 8 tenan makanan, 10 tenan bazar sembako, 8 tenan camilan dan minuman ringan. Serta 14 tenan digunakan untuk memasarkan produk UMKM dan layanan perbankan.

“Harapan kami, mendukung dan memberdayakan pelaku usaha di Kota Batu, utamanya di masa pemulihan ekonomi. Makanya kami melibatkan berbagai unsur, termasuk menggandeng asosiasi peternak ayam dan pedagang pasar sayur ,” ungkap Eko.

Untuk itu, Diskumdag mengajak seluruh masyarakat Kota Batu untuk memanfaatkan event ini. Terlebih konsumsi masyarakat akan menunjukkan peningkatan ketika mendekati lebaran.
Ia menuturkan, selama kegiatan berlangsung, peserta bazar harus mentaati sejumlah aturan. Selain itu peserta maupun pengunjung wajib mentaati protokol kesehatan.

“Peserta kami wajibkan selalu mengadakan promo. Baik itu diskon potongan harga, atau mungkin ada bonus lainnya. Jadi masyarakat tidak perlu berpikir ulang untuk datang,” Jelas dia.(dhw-robhin)

Keluarga Besar SMP Negeri 1 Rembang Gelar Bukber

PASURUAN – Bulan Ramadhan merupakan saat yang dinantikan oleh setiap muslim. Sebab di bulan ini banyak keutamaan dan pahala yang dijanjikan Allah SWT.

Saking istimewanya, tidak hanya ibadah pada siang hari, bahkan umat islam bisa menikmati indahnya Bulan Ramadhan dengan merenungi kandungan-kandungan ayat suci Al-Quran, apalagi ditunjang dengan diadakannya kultum, siraman rohani dan kajian-kajian keislaman yang bisa menambah keimanan.

Untuk mengisi kegiatan di bulan suci Ramadhan 1443 H kali ini, pada Sabtu, 16 April 2022 SMP Negeri 1 Rembang Pasuruan mengadakan acara buka puasa bersama yang dipimpin oleh Dra. Indra Wahyuni, selaku kepala sekolah.

Pada acara yang diikuti oleh seluruh staf dan guru serta keluarga besar SMP Negeri 1 Rembang tersebut, Indra Wahyuni menyampaikan bahwa hal ini merupakan bentuk rasa syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT.

“Semoga dengan acara ini kita semua mendapat rahmat dan berkah-Nya terutama untuk kemajuan SMP Negeri 1 Rembang sendiri. Aaamiiinn Yaa Rabbal ‘Aaalamiin,” katanya.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 17.00 WIB diawali dengan sambutan dari kepala sekolah.
Hingga saat Adzan Magrib berkumandang keluarga besar SMP Negeri 1 Rembang itu pun berbuka puasa dengan hidangan yang telah disediakan oleh panitia.

Kendati kegiatan bukber SMP Negeri 1 Rembang dilaksanakan dengan sederhana, namun tetap berlangsung khidmat.

“Kami segenap keluarga besar SMP Negeri 1 Rembang mengucapkan terima kasih atas kehadiran, kerjasama dan dukungannya kepada semua pihak, sehingga acara ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar,” pungkas Indra Wahyuni.Qomar

Polda NTB Terbitkan SP3 Kasus Amaq Sinta

0

NTB – Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Djoko Purwanto menyatakan bahwa, pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait perkara Murtede alias Amaq Sinta yang menjadi korban begal tapi ditetapkan sebagai tersangka.

Djoko Purwanto menjelaskan, penyetopan proses hukum Amaq Sinta tersebut setelah dilakukannya proses gelar perkara yang dihadiri oleh jajaran Polda dan pakar hukum.

“Hasil gelar perkara disimpulkan peristiwa tersebut merupakan perbuatan pembelaan terpaksa sehingga tidak ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum baik secara formil dan materiil,” kata Djoko kepada wartawan, Sabtu (16/4/2022).

Menurut Djoko, keputusan dari gelar perkara tersebut berdasarkan peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019, Pasal 30 tentang penyidikan tindak pidana bahwa penghentian penyidikan dapat dilakukan demi kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan.

“Peristiwa yang dilakukan oleh Amaq Sinta merupakan untuk membela diri sebagaimana Pasal 49 Ayat (1) KUHP soal pembelaan terpaksa,” ujar Djoko.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menekankan bahwa, penghentian perkara tersebut dilakukan demi mengedepankan asas keadilan, kepastian dan terutama kemanfaatan hukum bagi masyarakat.

“Dalam kasus ini, Polri mengedepankan asas proporsional, legalitas, akuntabilitas dan nesesitas,” tutup Dedi.

Polsek Tekung Ringkus 3 Kawanan Pelaku Curanmor

0

LUMAJANG, Polsek Tekung berhasil mengungkap kasus tidak kriminal pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga.

Tiga pelaku yang berhasil diamankan petugas adalah masing masing berinisial AH (31), M (32) serta DF (27). Ketiganya ditangkap petugas karena terbukti melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor milik Abdul Sayid (46) warga Desa Karangbendo, kecamatan Tekung. Kamis (14/04/2022)

Kapolsek Tekung Iptu Ari Hartono menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan korban bernama Abdul Sayid pada tanggal 8 April lalu. Motor Vario ber- nopol N 4120 UC miliknya dilaporkan hilang di area persawahan Desa Karangbendo, saat ditinggal untuk menyiangi gulma atau rumput liar(matun)

“Kendaraan tersebut diparkir di persawahan dalam kondisi terkunci stir dan ditinggal pemiliknya untuk bekerja menyiangi gulma atau rumput liar di sawah ,” ujarnya

Setelah beberapa saat seusai melakukan pekerjaannya, korban berniat akan pulang namun saat hendak mengambil kendaraannya , korban kaget karena melihat motor miliknya dibawa kabur oleh 3 orang yang tidak dikenalnya.

“Korban sempat berlari mengejar namun, pelakunya dengan cepat membawa kabur motor korban menuju arah barat dari TKP,” tambahnya

Berdasar dari laporan itulah petugas mulai melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu pelaku yang bernama DF (27) warga Desa Banyuputih Lor, Kecamatan Randuagung saat berada dirumahnya.

Dari pengakuan DF, polisi akhirnya mengejar 2 pelaku lainnya yang bernama AH (31) warga Desa Sawaran Lor, Kecamatan Klakah serta M (32) warga Desa Tegalciut, Kecamatan Klakah. Keduanya ditangkap petugas saat berada dirumah temannya di Desa Kalidilem.

” modus operandinya pelaku melakukan pencurian kendaraan tersebut dengan cara merusak kunci kontak kendaraan,” jelasnya

Selain berhasil menangkap pelaku petugas juga berhasil mengamankan motor Vario milik korban, serta 1 unit kendaraan lain Yamaha Vixion dan sebuah kunci leter Y yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

” Atas tindakannya pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya (Humas)

Sat Reskrim Polres Madiun Berhasil Mengungkap Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

0

MADIUN – Akhirnya pelaku pelecehan seksual ( begal Payudara ) harus segera mengakhiri petualangannya yang sempat membuat kaum hawa di Kabupaten Madiun resah belakangan ini.

Pasalnya terduga pelaku begal payudara berinisial WD(25) warga Madiun telah berhasil ditangkap warga bersama Polsek Kare.

Kapolsek Kare AKP, Suprapto mengatakan penangkapan terduga pelaku begal payudara ini berawal ketika pelaku baru saja melakukan aksinya terhadap anak perempuan dibawah umur berinisial AU di jalan raya Kare – Cermo Kec. Kare Kab. Madiun,Kamis (14/4/22).

Saat itu pula pelaku diketahui oleh salah seorang warga yang kemudian mengejar dan menangkap pelaku bersama anggota Polsek Kare.

“Kini pelaku telah kami serahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Madiun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”ujar Kapolsek Kare, Sabtu (17/4/22).

Sementara itu Kapolres Madiun AKBP, Anton Prasetyo melalui Kasi Humas Polres Madiun IPTU, Jumadi membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pelecehan seksual yang belakangan ini membuat resah kaum perempuan.

“Benar, saat ini terduga pelaku sedang dilakukan pemeriksaan oleh Unit PPA Sat Reskrim untuk diproses lebih lanjut,”kata IPTU Jumadi.

Dari hasil pemeriksaan kata Kasi Humas Polres Madiun, WD (25) mengaku tidak hanya sekali melakukan perbuatanya yang menyasar kaum perempuan ini.

“Saudara WD mengaku melakukan aksinya dengan memepet korban di jalanan yang sepi, beralasan menanyakan alamat kemudian memegang dada atau payudara korban,”kata IPTU, Jumadi.

Dari pelaku, Polisi berhasil mengumpulkan barang bukti yakni 1 buah kendaraan sepeda motor serta STNK dan 1 buah helm berwarna hitam.

Senada dengan Kasi Humas Polres Madiun, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Madiun IPTU, Johan mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi korban.

“Sedang kami periksa dan dari hasil pemeriksaan saudara WD (25) telah kami tetapkan sebagai tersangka,”kata IPTU, Johan.

Atas tindakanya, WD dijerat dengan pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/ atau Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman minmal 5 tahun maksimal 15 tahun.

TP PKK Kota Probolinggo Serahkan Donasi Gerakan Peduli Semeru

0

LUMAJANG – TP PKK Kota Probolinggo menyerahkan hasil donasi gerakan peduli Semeru. Diwakili Sekretaris PKK Reni Abbas beserta anggota, rombongan diterima Sekdes Mufidun Alamin di posko pengungsian lapangan Desa Penanggal Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jumat (15/4/2022).

Total ada 274 yang menerima bantuan, dengan rincian 1 KK mendapat uang tunai senilai Rp 1 juta, lansia per orang senilai Rp 350 ribu, penyandang disabilitas per orang menerima Rp 400 ribu, dan ibu hamil Rp 600 ribu. Jumlah total penggalangan dana sebesar Rp 289 juta.

“Alhamdulillah hasil donasi semua pihak yang dikomandoi oleh TP PKK Kota Probolinggo sudah kami serahkan. Karena ini amanah untuk diberikan kepada pengungsi semeru dan sangat dibutuhkan pada masa seperti sekarang, jelang lebaran, sesuai arahan Bapak Wali Kota Probolinggo,. Kami mewakili beliau dan Ibu Aminah Ketua Tim Penggerak PKK menyampaikan amanah ini,” urai Reni.

Sekdes Penanggal Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang Mufidun Alamin mengatakan jika bantuan ini sangat bermanfaat bagi mereka. “Jangan dilihat nominalnya, tapi nilailah dari kepedulian dari TP PKK Kota Probolinggo ini,” katanya pada para pengungsi Semeru.

Amin, panggilan akrab Sekdes ini menuturkan jika warga sudah mulai ada yang bekerja. Namun kondisi masih berada di level siaga 3, jadi keberadaan posko pengungsian ini masih dimanfaatkan. Terutama yang rumahnya tidak bisa ditempati.

Ada beberapa titik posko pengungsi yang dikunjungi, selain di lapangan Penanggal, ada pula di puskesmas, balai desa dan yang tinggal di rumah warga sekitar.

Indrawati (36) warga Curah Kobokan sangat bersyukur menerima bantuan tersebut. “Alhamdulillah, terima kasih semoga mendapat ganti rejeki yang lebih banyak,” ungkapnya. (Ali)

Mbah Munikah Menangis Saat Kapolresta Mojokerto Beri Kursi Roda

0

MOJOKERTO – Program Jumat Barokah ( Jubah ) di bulan suci Romadhan,Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan,SIK mengambil momen spesial dengan membantu warga masyarakat yang membutuhkan pertolongan.

Kali ini Kapolres Mojokerto Kota memberikan bansos berupa kursi roda kepada seorang nenek yang biasa dipanggil Mbah Munikah warga Dsn. Bolorejo Ds. Mojojajar Kec. Kemlagi – Mojokerto.

Mbah Munikah menderita sakit yang menyebabkan tidak bisa berjalan akibat jatuh dan mengalami gangguan syaraf.

Hal itu yang membuat AKBP Rofik Ripto Himawan tergerak untuk memberikan bantuan sosial berupa kursi roda sekaligus sembako dan uang tunai kepada Mbah Munikah,dengan didampingi Forkopimca Kemlagi.

“Bantuan ini ditujukan kepada masyarakat yang masuk kategori keluarga kurang mampu dan mengalami sakit,”ungkap Kapolres Mojokerto Kota.

AKBP Rofik mengatakan penyaluran bantuan ini juga tidak lepas dari kinerja Bhabinkamtibmas yang blusukan di wilayah tugasnya untuk mendata warganya yang dianggap layak untuk terima bantuan.

“Anggota yang di Polsek terutama Bhabinkamtibmas yang memberikan informasi dan data warga yang kita anggap layak terima bantuan,” terang AKBP Rofiq Ripto.

Ada suasana haru saat Kapolres Mojokerto Kota menyerahkan kursi roda ke Mbah Munikah. Tangisan Mbah Munikahpun tak dapat dibendung saat Kapolresta Mojokerto menuntunnya dibantu Bhabinkamtibmas dan Babinsa duduk di kursi roda,

“Matursuwun (Terima kasih) kepada Bapak Kapolres”,ucap Mbah Munikah.

AKBP Rofiq berharap bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan beban yang dialami masyarakat, dan hal ini merepukan wujud kepedulian Polri terhadap warga masyarakat yang ada di wilayah hukumnya.

“Kami hanya ingin mewujudkan bahwa keberadaan kami untuk masyarakat dengan memberikan pengayoman,perlindungan dan pelayanan,” pungkas AKBP Rofiq.

Tangkap Pengedar Narkoba, Polres Bangkalan Berhasil Amankan Ratusan Gram Sabu – sabu

0

BANGKALAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalan, berhasil menggagalkan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Bangkalan.

Tim berhasil meringkus tersangka yang berinisial IR (32) setelah seminggu memantau gerak – geriknya.

Hal ini seperti disampaikan oleh Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino, S.I.K kepada awak media di Mapolres Bangkalan,Sabtu (17/4/22).

Dikatakan oleh Kapolres Bangkalan,tersangka IR ditangkap di rumahnya Dusun Rabesen Timur,Desa Parseh,Kecamatan Socah, Bangkalan, pada 6 April 2022 minggu yang lalu.

Saat ditangkap lanjut AKBP Alith, tersangka baru memperoleh barang haram tersebut.

“Ditemukan klip sabu – sabu yang terdiri dari 3 klip besar dan 5 klip kecil. Dengan total keseluruhan mencapai 153,02 Gram Sabu,”jelas AKBP Alith.

Saat diperiksa tersangka IR mengaku kepada tim penyidik bahwa ia menjual klip sabu – sabu tersebut pada pelanggannya di Surabaya.

“Tersangka mengaku hanya mengedarkan dan dia nekat menjadi pengedar sabu karena terdesak kebutuhan ekonomi keluarga,”tambah AKBP Alith.

Kini IR yang ternyata juga merupakan residivis pencurian HP pada tahun 2008 ini hanya bisa pasrah menunggu ganjaran atas perbuatannya.

Menurut Kapolres Bangkalan, IR dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009.

“Ancamannya 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Serta denda minimal 1 miliar dan maksimal 10 miliar,”pungkas AKBP Alith.

LaNyalla Dorong Produk Halal Menjadi Pendukung Utama Ekspor Jatim

0

TUBAN – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi langkah dan keberhasilan Gubernur Jawa Timur dalam menggerakkan produk halal sehingga memperoleh tiga penghargaan dalam ajang Anugerah Adinata Syariah 2022.

Dengan penghargaan tersebut, LaNyalla berharap Jatim mampu selangkah lebih maju dari daerah lain dalam menghasilkan produk halal dan jasa keuangan syariah sehingga kemudian sebagai pendukung utama ekspor.

“Penghargaan tersebut sebagai pemicu agar ke depan produk halal Jatim dapat
dikembangkan lebih baik lagi dan menjadi sektor pendukung utama pada ekspor. Peluang ini sangat terbuka dan berpotensi
menjadi salah satu kekuatan industri Jatim,” kata LaNyalla, Jumat (15/4/2022).

Ditambahkannya, sektor keuangan syariah di Jatim memiliki pasar yang sangat besar dan masih berpotensi dikembangkan lebih masif karena dengan ekosistem yang kuat dan besar, sektor ini bisa menjadi sektor unggulan.

“Indonesia memiliki jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Tentunya sangat berpeluang untuk mendorong sekaligus mengembangkan produk halal yang memiliki nilai ekspor,” tukas dia.

“Apalagi ekosistem pengembangan produk halal dan dukungan ekosistem syariah telah terbangun di Jawa Timur,” sambungnya.

Hal ini, menurut LaNyalla, ditandai dengan banyaknya jumlah institusi/lembaga sektor keuangan mikro syariah.

Terdiri dari BMT sebanyak 626 institusi yang terdaftar secara resmi, sebanyak 1.971 koperasi simpan pinjam pembiayaan syariah (KPPS), LKMS ada 24 institusi, Bank Wakaf Mikro sebanyak 15 institusi dengan aset sebesar Rp 64.03 miliar. Juga, koperasi total (syariah dan non syariah) sebesar 22.872 institusi resmi dengan total aset sebanyak Rp 49,59 triliun.

Diketahui Provinsi Jawa Timur meraih tiga penghargaan dalam ajang Anugerah Adinata Syariah 2022 yaitu penghargaan Juara 1 Kategori Keuangan Mikro Syariah, Juara 1 Kategori Pendidikan Ekonomi Syariah dan peringkat kedua Kategori Pemberdayaan Ekonomi Pesantren.(Biro pers LaNyalla/Son)

Terduga Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UB Yang Tewas Di Pasuruan, Berhasil Di Ringkus Aparat

0

KOTA MALANG- Prasetya Lazuardi (26), mahasiswa kedokteran Universitas Brawijaya (UB) yang ditemukan tewas di Pasuruan, ternyata suporter Arema FC.

Hal itu disampaikan salah satu kenalan korban bernama Rayyanda NR yang mengaku sering bertemu korban saat menonton Arema FC.

“Saya nggak kenal baik dengan almarhum. Tapi kami sering ketemu kalau lagi nonton Arema,” ujar pria yang akrab disapa Ray saat dikonfirmasi, Jumat (15/4).

Ray pun mengaku tidak menyangka korban yang dia kenal baik itu akan meninggal dengan kondisi dugaan pembunuhan.

“Setahu saya almarhum itu orangnya baik banget. Nggak nyangka banget di ujung usianya bakal kena musibah begitu,” kata dia.
Sementara itu, terduga pelaku pembunuh Bagus telah ditangkap petugas kepolisian pada Jumat (15/4) pagi. Selain terduga pelaku, mobil milik korban juga berhasil ditemukan di kawasan Malang.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto mengatakan, penangkapan terduga pelaku yang berlokasi di Malang itu dilakukan langsung oleh Polda Jatim.

“Ditangkap Polda tadi pagi, mobilnya ditemukan di Kota Malang. Terkait penanganan lebih lanjut diserahkan ke Polda Jatim,” ujar Adhi.

Perlu diketahui, jenazah korban pertama kali ditemukan di lahan kosong, Jalan Raya Surabaya-Malang, Kabupaten Pasuruan pada Selasa (12/4).
Dari hasil otopsi pihak kepolisian, ditemukan ada luka pada kepala bagian belakang korban sehingga muncul dugaan tindakan pembunuhan.(dhw-robhin)