Home Blog Page 1738

AKBP Abdul Hafidz S.IK, M.Si Himbau Masyarakat Untuk Stay At Home, Stay Clean, Stay Safe Dan Stay Healthy

SAMPANG — Polres Sampang – Dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sampang dan mengantisipasi masuknya varian baru virus corona yang lagi melanda Kabupaten Bangkalan, Polres Sampang dengan dukungan penuh dari Kodim 0828 Sampang, Pemkab Sampang dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Kabupaten Sampang masih bersemangat melindungi masyarakat Kabupaten Sampang dari bahayanya virus tersebut.

Sinergitas 4 Pilar (Polres Sampang, Kodim 0828 Sampang, Pemkab Sampang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang) terjalin dengan harmonis dalam kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang dilaksanakan secara rutin setiap harinya.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz S.IK, MSi mengatakan bahwa TNI, POLRI, Pemkab Sampang dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Kabupaten Sampang dan anggota BKO personil Brimob dari Mabes Polri masih bekerja maksimal melaksanakan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sampang sekaligus menekan penyebaran varian baru Covid-19 dari Kabupaten Bangkalan.

AKBP Abdul Hafidz S.IK, M.Si juga menjelaskan bahwa setiap hari dilaksanakan kegiatan KRYD dan penyekatan mobilitas masyarakat sekaligus melakukan tes swab antigen secara acak terhadap masyarakat yang akan memasuki wilayah Kabupaten Sampang.

“Setiap hari kami laksanakan kegiatan KRYD dalam rangka penyekatan mobilitas masyarakat yang akan melintas di perbatasan Kabupaten Sampang dengan Kabupaten Bangkalan yang berada di jalan raya Desa Trapang Kecamatan Banyuates dan jalan raya Desa Panyepen Kecamatan Jrengik Sampang Madura” tutur Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz S.IK, M.Si.

Lebih lanjut lagi Kapolres Sampang juga mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut selalu dilaksanakan tes swab antigen secara acak kepada masyarakat yang melintas sekaligus melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk memastikan bahwa masyarakat aman dari virus corona.

Selain melaksanakan kegiatan di perbatasan Kabupaten Sampang dengan Kabupaten Bangkalan, TNI, POLRI, Pemkab Sampang dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 juga melaksanakan KRYD dalam rangka penyekatan imbangan di wilayah Kabupaten Sampang pasca ditemukan pasien Covid-19 varian baru di wilayah Kabupaten Bangkalan dan pelaksanaan tes swab antigen serta vaksinasi Covid-19 di kecamatan-kecamatan secara bergantian.

Kapolres Sampang menghimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Sampang untuk selalu mematuhi protokol kesehatan melalui 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan / keramaian dan Mengurangi mobilitas diluar rumah) dan selalu meningkatkan imun dengan rutin berolahraga serta ikut serta menyukseskan program vaksinasi secara nasional.

“Selain itu juga kami mengharapkan masyarakat di Kabupaten Sampang untuk menunda dulu bepergian untuk mencegah penyebaran Covid-19, apabila ada keperluan mendesak dan sangat penting masyarakat kami himbau untuk melengkapi diri dengan surat keterangan bebas Covid-19 dan yang terpenting adalah stay at home, stay clean, stay safe dan stay healthy kepada seluruh masyarakat” pungkas Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz S.IK, M.Si.(tim)

Vaksinasi COVID-19 ke Pasar Tradisional Mojokerto Berbonus Bingkisan

MOJOKERTO – Sasaran vaksinasi COVID-19 di Mojokerto kini diperluas ke para pedagang pasar tradisional. Untuk menarik minat para pedagang terhadap vaksin, petugas memberi bonus bingkisan berisi kue dan minuman.

Vaksinasi berhadiah ini digelar di Pasar Legi, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Penyuntikan vaksin COVID-19 ke para pedagang tersebut bertajuk gerebek vaksinasi massal untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-75.

Petugas gabungan polisi, TNI dan Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto menyosialisasikan pentingnya vaksinasi COVID-19 sambil belusukan ke Pasar Legi menggunakan pengeras suara. Mereka mengajak para pedagang ke tempat vaksinasi di halaman pasar tradisional tersebut.

Para pedagang pun berdatangan ke meja vaksinasi di halaman Pasar Legi. Masing-masing pedagang disuntik dosis pertama vaksin COVID-19 setelah menjalani pemeriksaan kesehatan. Mereka semakin antusias divaksin karena mendapat bonus bingkisian berisi kue dan minuman dari Polres Mojokerto.

“Kami siapkan bingkisan makanan dan minuman, masyarakat yang sudah divaksin bisa mengambil. Ini wujud dukungan penuh kami terhadap percepatan vaksinasi COVID-19 untuk membentuk herd immunity,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander kepada wartawan di lokasi, Senin (21/6/2021).

Sama dengan daerah lainnya di Jatim, kasus COVID-19 di Kabupaten Mojokerto terus naik sepekan terakhir. Lonjakan kasus membuat Bumi Majapahit yang berstatus zona kuning atau risiko penyebaran COVID-19 tergolong rendah, menjadi zona oranye atau risiko sedang.

Jumlah warga yang terinfeksi COVID-19 bertambah 135 jiwa hanya dalam sepekan. Yakni dari 2.520 jiwa pada Senin (14/6), menjadi 2.655 jiwa pada Minggu (20/6). Terdiri dari 171 kasus aktif, 2.411 pasien sembuh dan 73 pasien meninggal dunia.

Dony menjelaskan, selain mempercepat vaksinasi, protokol kesehatan 5M dan 3T (testing, tracing dan treatment) juga ditingkatkan hingga level rukun tetangga (RT) untuk menekan laju penyebaran COVID-19 di Kabupaten Mojokerto.

“Kami meningkatkan 3T dan 5M hingga skala mikro ditambah percepatan vaksinasi. Harapan kami, masyarakat bisa diantisipasi agar tidak terinfeksi. Semoga kasus COVID-19 bisa turun,” terangnya.

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengatakan, sekitar 2.000 dosis vaksin COVID-19 disiapkan untuk para pedagang pasar tradisional di wilayahnya. Setelah Pasar Legi, vaksinasi akan dilanjutkan ke Pasar Kedungmaling, Kecamatan Sooko.

“Tentunya nanti dengan beberapa evaluasi. Kami sedang berupaya mengerem dengan keras penyebaran COVID-19 di Kabupaten Mojokerto,” tandasnya. (Tofa)

Rapat Pembahasan Raperda RPJMD akan Dijadwalkan Kembali

Barito Utara-Rapat pembahasan mengenai Raperda tentang perubahan atas Perda nomor.1 tahun 2019 tentang Rencana Pemnangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD),belum selesai dibahas antara Eksekutif bersama Legislatif akan tetapi menunggu penjadwalan kembali.

Berdasarkan peraturan Presiden nomor.18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah nasional tahun 2020-2024.Bahwa penyusunan RPJMD untuk menjabarkan visi misi dan program kepala daerah,yang kemudian perlu dilakukan penyesuaian atau perubahan sebagai dampak adanya peraturan dan ketentùan terbaru. 

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara,Parmana Setiawan,ST didampingi Wakil Ketua II,Sastra Jaya dengan anggota dari masing-masing Komisi satu,dua dan Komisi tiga,dihadiri dari Eksekutif yaitu Asisten I Sekda,Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Barito Utara,Kabag hukum beserta staf dan Kepala Bappedalitbang.

Setelah beberapa pertanyaan yang  disampaikan oleh anggota DPRD kepada Eksekutif dalam rapat pembahasan itu,bawa paparan,penjelasan tanggapan telah dijawab semua oleh pihak pemerintah daerah.Maka pada akhir rapat disimpulkan,bahwa rapat pembahasan lanjutan mengenai Raperda RPJMD ini akan dijadwalkan pada rapat Banmus berikutnya.

Seusai rapat Wakil Ketua I DPRD Barito Utara,Parmana Setiawan,ST diruangan kerjanya Senin sìang 21/6/20 mengatakan kepada Media ini,bahwa pembahasan ini bukan ditunda tapi dijadwalkan kembali di Banmus berikutnya.

Terkait pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD)kita juga mengingat bahwa waktu untuk itu,masih ada disampaikan oleh Pemerintah Daerah dan ini bukan dari pihak Legislatif saja yang menentukan,meĺainkan  kesepakatan bersama antara eksekutif dan Legislatif,artinya melakukan pengkajian atau konsultasi,semacam Bimbingan Teknis(Bimtek)terkait masalah perubahan penyusunan RPJMD,”kata Parmana.

Itu tadi sudah disampaikan bahwa waktu masih sempat,mungkin nanti di Badan Musyawarah kita jadwalkan kembali lebih awal,supaya tidak menghambat proses atau perogres terkait RPJMD tersebut.juga telah disepakati oleh beberapa Fraksi yang ada di DPRD,jadi sepakat bahwa melakukan pengkajian dulu dan konsultasi terkait masalah perubahan dari RPJMD ini,”jelas Waket I.  (SS).

Poktan Sumber Hidup VI Desa Grujuganlor Terima Bantuan Benih Jagung Pioneer

BONDOWOSO
Bartempat di rumah poktan sumber hidup VI desa grujugan lor,kecamatan Jambesari darus sholah,kabupaten Bondowoso, (21/6/2021),
dinas pertanian Kabupaten Bondowoso meenyerahkan bantuan berupa benih jagung pioner.

Penyalur bantuan benih jagung pioneer p 35 dari dinas pertanian kabupaten Bondowoso dalam pola tanam musim kemarau,merupakan program bantuan kelompok tani di masa pandemi ini.

Penyaluran bantuan benih jagung pioneer di berikan langsung oleh Petugas penyuluh lapangan ( ppl) desa grujugan lor,harapan dari ppl adanya bantuan benih jagung pioneer bisa membantu kesulitan petani di masa pandemi dan meringankan untuk membeli benih jagung dalam pola tanam di musim kemarau, parpar PPL yang akrab di sapa bang soleh ini.

Di samping itu ketua potan Sumber hidup p.um/ misdar menympaikan terima kasih kepada dinas pertanian kabupaten Bondowoso yang telah memberikan bantuan benih jagung.

“Kami memang butuh benih jagung di musim kemarau ini,” Ujar Musdar.

Kurang lebih dari 15 hektar lahan yang kami ajukan ke ppl untuk mendapatkan benih jagung di masa pola tanam di musim kemarau, Alhamdulillah semua sudah mencapai target yang di ingini ,pada hari ini sebanyak 41orang petani yang menerma, hitungan lahan yang akan di tanami kurang lebih 15 hetar, imbuhnya.

Dalam penerimaan benih jagung tersebut sesuai dengan luas lahan yang tertera di SPPT ketika waktu penyampaian benih jagung pioneer.

Proses penyampaian bantuan benih jagung pioneer berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan protolol kesehatan,( ARI).

Ribuan Masyarakat Sumenep Antusias di Vaksinasi

SUMENEP – Program vaksinasi massal demi mewujudkan transformasi Polri yang Presisi, dan bertujuan mendukung percepatan penanganan covid-19 untuk masyarakat sehat, dan pemulihan ekonomi nasional menuju Indonesia maju. Kapolres Sumenep menargetkan seribu lebih orang dalam satu hari dapat dilakukan vaksinasi.

Kegiatan Vaksinasi Massal Program Polri tersebut digelar di Pendopo Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep pada pukul 07.00 wib s/d 19.00 wib.

Program Vaksinasi ini terus dilaksanakan selama 12 hari kedepan dan akan digelar di tiap- tiap Kecamatan secara bergiliran di Kabupaten Sumenep.

Kegiatan Vaksinasi massal yang bertempat di Pendopo Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, tersebut di mulai pada pukul 07.00 wib sampai dengan 19.00 wib.

Sementara, petugas vaksinator Polri yang hadir dalam kegiatan ini sebanyak 6 orang, dan petugas vaksinator dari Dinas Kesehatan (Dinkes) sebanyak 40 orang, serta dibantu petugas keamanan dari Polres Sumenep dan Kodim 0827

“Pengamanan pelaksanaan Vaksin massal tersebut dilakukan pengamanan oleh 30 anggota Polres Sumenep dan Kodim 0827 dibawah kendali langsung Kabag Ops Polres Sumenep Kompol Achmad Robial,” ujar Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya.

Mantan Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Jatim ini juga mengatakan, kegiatan yang bertujuan mendukung penuh percepatan penanganan covid-19, dan di targetkan sehari seribu orang dapat di vaksin.

“Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh masyarakat Sumenep, khususnya Kecamatan Rubaru. Kami menargetkan sehari bisa seribu lebih orang dapat dilakukan vaksinasi,” kata Kapolres Sumenep.

Kapolres juga menambahkan, kegiatan dukungan dari Polri Presisi tersebut sebagai bentuk keseriusan Institusi Polri dalam meningkatkan sebuah kepercayaan dan kepedulian kepada masyarakat.

“Sesuai dengan amanah dan Perintah Kapolri bahwa Program- Program terbaik Polri yang Presisi bertujuan untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19 agar masyarakat sehat, juga demi pemulihan ekonomi Nasional menuju Indonesia Maju,” pungkas Kapolres saat di temui di Mako Polresta Sumenep. (tim)

3 Pengedar Sabu dan Pil Koplo di Lumajang Diringkus

LUMAJANG-Polres Lumajang benar-benar perangi peredaran barang haram yang berbentuk sabu dan pil koplo.

Hal itu dibuktikan, dengan dipimpinnya Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, Satresnarkoba Polres Lumajang berhasil mengungkap pelaku pengedar pil koplo dan sabu.

Tiga pelaku berhasil diamankan yakni MNLA (22) warga Desa Jatirejo, Kecamatan Kunir, AS (30) warga Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir, dan FD (25) warga Desa Padang, Kecamatan Padang.

“Penangkapan terhadap ketiga pelaku ditangkap ditempat yang berbeda,” ungkap Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno melalui Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta.

Shinta menjelaskan, Satresnarkoba Polres Lumajang awalnya menangkap MNLA (22) dirumahnya di Desa Jatirejo, Kecamatan Kunir, Jumat (18/6/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.

“Tersangka kami tangkap setelah mengedarkan pil putih logo Y kepada orang lain,” ujarnya

Dari tangan tersangka MNLA, petugas berhasil mengamankan, pil warna puti logo Y sebanyak 316 butir yang ditaruh di kaleng plastik, dan uang tunai Rp 5000, dan HP Redmi.

“Saat dilakukan penggeledahan petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan berat 0,16 gram,” terang Shinta.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku semua barang bukti pil logo Y dan sabu adalah miliknya.

“Tersangka MNLA juga mengaku barang haram tersebut membeli dari AS,” imbuh dia.

Berselang setengah jam kemudian, sekitar pukul 19.00 Wib petugas berhasil menangkap AS saat berada dirumahnya di Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan di dalam rumahnya dan menemukan barang bukti sabu dibawah tempat tidur.

“Barang bukti ditemukan Sebuah plastik klip ukuran sedang berisi 1 buah plastik klip ukuran kecil berisi Sabu dg berat kotor 0,09 gram, pivet kaca terdapat sisa sabu, 3 buah korek api,” ujar Ipda Andrias shinta.

Saat ditangkap tersangka AS ini kedapatan memiliki serta menyimpan dan menggunakan Sabu yang diperoleh dengan cara membeli dari orang lain.

“Saat diinterogasi tersangka mengaku barang bukti sabu membeli ke tersangka FD warga Desa Padang,” terangnya.

Setelah mendapatkan informarsi salah satu tersangka berinisial FD, petugas langsung melakukan penangkapan.

Hanya butuh waktu dua jam, petugas berhasil menangkap FD saat berada dirumah istrinya di Desa Padang.

Petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sabu didalam gulungan karpet (tikar) yang diletakkan di pojok kamar tersangka.

“Barang bukti berhasil diamankan sebuah bungkus rokok Djarum berisi 1 buah plastik klip berisi bekas sabu, dua pivet kaca terdapat sisa sabu, dan Sebuah sendok takar (sekrop) Sabu yang terbuat dari potongan sedotan plastik bening,” ujar Shinta.

Lebih lanjut ia menambahkan, tersangka MNLA melanggar Pasal 197 Sub. 196 UURI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 112 ayat 1 Jo. Pasal 127 ayat 1 huruf a UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Untuk tersangka SA dan FD melanggar Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 Jo. Pasal 127 ayat 1 huruf a UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Ipda Andrias Shinta (tim)

Bawa Sajam Tanpa Izin, Dua Pria Lumajang Ini Diamankan Polisi

LUMAJANG-Polsek Pasirian bekerjasama dengan Resmob Polres Lumajang berhasil mengamankan dua orang pelaku yang membawa senjata tajam jenis clurit.

Kedua pelaku yakni R (34) warga Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, dan AE (30) warga Desa Banjarwaru, Kecamatan Lumajang.

Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta mengatakan Polsek Pasirian dan Resmob Polres Lumajang berhasil mengamankan dua tersangka kedepatan membawa senjata tajam tanpa izin.

“Kedua tersangka berinisal R dan AE diamankan Polisi karena kedapatan membawa sajam jenis clurit,” ungkapnya Shinta, Minggu (20/6/2021).

Ia menjelaskan, penangkapan kedua pelaku bermula petugas Polsek Pasirian dan Angggota Resmob Polres Lumajang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang mencurigakan membawa senjata tajam.

“Menindak lanjuti laporan tersebut, petugas langsung sigap mendatangi TKP melakukan penangkapan terhadap kedua orang tersangka di Dusun Gaplek Pasirian, pada Sabtu (19/6/2021) sekitar pukul 01.00 WIB dinihari.

“Saat dilakukan penangkapan polisi berhasil mengamankan barang bukti senjata tajam jenis clurit dengan gagang yang terbuat dari kayu beserta rangkanya yang terbuat dari kulit warna coklat,”terang Shinta.

Setelah berhasil diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Pasirian guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini perkaranya dilimpahkan ke sat Reskrim Polres Lumajang bersama dua tersangka dan dua bilah senjata tajam jenis clurit,” ujarnya.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 2 Ayat (1) Undang – Undang Darurat No 12 Tahun 1951 karena telah melakukan tindak pidana barang siapa tanpa hak membawa, memiliki, menyimpan dan menguasai senjata tajam tanpa izin dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun penjara. (tim)

Pendafratan Dibuka Untuk Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Barito Utara-Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut)membuka kembali pendaftaran untuk pengisian salah satu jabatan pimpinan tinggi pratama.Dimana pejabat sebelumnya Drs.Ledianto.

Bagi Pegawai Negri Sipil (PNS)yang memenuhi persyaratan,dipersilahkan untuk mendaftar dan mengikuti proses seleksi terbuka.Pendaftaran calon dibuka selama 5 (lima)hari kerja dari tanggal 21-25 Juni 2021.

Sekretaris Daerah(Sekda) Kabupaten Barito Utara Ir.H.Jainal Abidin,M.AP didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), H.Fakhri Fauzi melalui pesan WhatsApp(WA) Senin (21/6/2021) mengatakan,ada satu jabatan tinggi pratama yang lowong, yaitu Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon IIb) yaitu,staf ahli bupati bidang pemerintahan dan kemasyarakatan.

“Sebelumnya jabatan ini di jabat oleh Drs.Ledianto, dan saat ini sedang menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)Barito Utara,” kata Sekda Jainal Abidin. 

Dikatakan Sekda Jainal Abidin,pendaftaran seleksi terbuka untuk jabatan pimpinan tinggi pratama dilaksanakan selama 5 (lima)hari kerja,dimulai dari hari Senin 21-25 Juni 2021.

Lebih lanjut Sekda H Jainal Abidin katakan,seleksi terbuka pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemkab Barito Utara ini,dilaksanakan dengan menggunakan sistem kompensasi (compensatory system).
 

“yang mewajibkan peserta untuk mengikuti seluruh proses tahapan seleksi, sehingga dapat diperoleh informasi yang lengkap dan utuh mengenai potensi masing-masing peserta,”terang Sekda.

Kaban BKSDM Barito Utara,H.Fakhri Fauzi,untuk pelaksanaan assessment rencananya dilaksanakan di Universitas Lambung Mangkurat (ULM)Banjarmasin.”Dan terkahir dilakukan tes wawancara yang dilaksanakan di Muara Teweh,”jelas Kaban BKSDM.  (SS).

Peringati Hari Donor Darah Sedunia, PMI Jember Gandeng FORKOJ

JEMBER — Memperingati Hari Donor Darah Sedunia 14 Juni, Palang merah Indonesia (PMI) kabupaten Jember mengadakan kegiatan Donor darah di Alon-alon jember, minggu 20/06/2021.

Ketua PMI kabupaten Jember, Zaenal Marzuki, mengatakan, dalam peringatan donor darah sedunia 2021 ini bertemakan, ” Sumbangkan darahmu agar kesehatan di dunia terjaga,”, kegiatan pada hari ini, minggu 20/06/2021 PMI Jember bekerja sama dengan komunitas otomotif Jember (FORKOJ).

Pendaftar Donor yang masuk 151 peserta, setelah melewati tahap pemeriksaan di ketahui sekitar 140 peserta yang lolos mendonorkan darahnya.

Dalam tahap pemeriksaan juga cek suhu yang berkaitan dengan covid-19 juga diterapkan, dikatakan oleh Zaenal, bahwa sebelumnya telah dilakukan kegiatan sosialisasi serta pengukuhan lumbung-lumbung pendonor pemula di beberapa pondok pesantren, pentingnya mensosialisasikan donor darah, PMI Jember juga mengajak selain pendonor darah tetap, agar bagi para pemula mendonorkan darahnya, dan diharapkan nantinya mereka secara rutin mendonorkan darahnya untuk kemanusiaan. (Sony)

Forkopimda Jatim Gelar Rakor Analisa dan Evaluasi Penanganan Covid-19 di BPWS Bangkalan

BANGKALAN – Forkopimda Jawa Timur, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, Forkopimda Kabupaten Bangkalan, Sabtu (19/6/2021) sore, melaksanakan Rapat Koordinasi terkait Analisa dan Evaluasi Penanganan Covid-19 yang bertempat di Badan Pengembangan Wilayah Surabaya Madura (BPWS) di Kabupaten Bangkalan, Madura.

Dalam kegiatan itu juga dihadiri oleh, Sekda Provinsi Jatim, PJU kodam V/Brawijaya, PJU Polda Jatim, Kepala OPD provinsi atim, Ketua Rumpun Kuratif Satgas Covid 19 Jatim, Dandim 0829/Bangkalan, Kapolres Bangkalan dan stake holder terkait.

Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto menyebutkan, terkait analisa dan evaluasi efektifitas personil yang ditugaskan dalam penanganan Covid-19 di 4 (empat) Kecamatan prioritas di Kabupaten Bangkalan.

“Penyekatan mulai tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten harus diperketat guna mencegah penyebaran penularan Covid-19,” jelas Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, saat Rapat Koordinasi terkait Analisa dan Evaluasi Penanganan Covid-19,” Sabtu (19/6/2021) sore.

Sementara itu Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta mengungkapkan, pelaksanaan analisa dan evaluasi harian melalui sarana komunikasi yang tersedia seperti zoom meeting, maupun grub media sosial yang telah dibentuk sebelumnya.

“Untuk menjadi dasar dalam menentukan langkah tidak lanjut penanganan Covid-19 sehingga pelaksanaan pencegahan bisa berjalan efektif dan efisien,” kata kapolda jatim.

Sedangkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerangkan, terkait keseriusan penanganan Covid-19 di Bangkalan. Merupakan kunci keberhasilan dalam mencegah penyebaran Covid-19.

“Diperlukan update data sebaran Covid-19 dengan klasifikasi zona wilayah sebagai panduan pelaksanaan tugas bagi personil gabungan dan bahan analisa evaluasi pelaksanaan tugas,” tegas gubernur jatim.

Selain itu, Kakesdam V/Brawijaya menyebut, perkuatan tenaga kesehatan di RSUD Bangkalan terutama spesialis penyakit dalam, radiologi dan paru guna memperkuat treatment dan meminimalisir angka kematian. Dan Kabiddokkes Polda Jatim menyebutkan, peningkatan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tugas penyekatan maupun vaksinasi sudah dibuat jadwal pelaksanaan tugas personil gabungan dari personil TNI, Polri, Dinkes Provinsi Jatim dan Pemkab Bangkalan.

Selain itu Ketua Rumpun Kuratif Satgas Covid 19 Jatim yang turut hadir dalam rapat tersebut menyampaikan. Perlu penambahan tempat isolasi dan karantina serta RS. Lapangan untuk menampung pasien Covid-19. Guna memastikan yang terinfeksi terisolasi dan terawasi untuk mempermudah pengawasan dan meningkatkan efektifitas pencegahan,” jelasnya. (tim)