Home Blog Page 582

Serah Terima Jabatan Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan Pamit, AKBP Hendra Eko Triyulianto Resmi Jabat Kapolres Baru

0

Polres Pamekasan menggelar tradisi serah terima jabatan dengan rangkaian acara Welcome and Farewell Parade, pada Jumat pagi (17/1/2025). Acara ini menjadi momen peralihan kepemimpinan, di mana tongkat komando Polres Pamekasan diserahkan dari AKBP Jazuli Dani Iriawan kepada AKBP Hendra Eko Triyulianto.

Sebelum prosesi yang dilaksanakan di Mapolres Pamekasan, acara serah terima jabatan Kapolres ini terlebih dahulu berlangsung di Gedung Mahameru Polda Jawa Timur, pada Selasa (14/1/2025) lalu, dan dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto.
jabatan Kapolres ini terlebih dahulu berlangsung di Gedung Mahameru Polda Jawa Timur, pada Selasa (14/1/2025) lalu, dan dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto.

Dalam sambutannya, AKBP Jazuli Dani Iriawan menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh personel Polres Pamekasan atas dedikasi dan loyalitasnya selama masa kepemimpinannya. โ€œSaya mengucapkan selamat datang kepada AKBP Hendra Eko Triyulianto. Terimakasih atas bantuan dan dedikasi seluruh personel selama saya menjabat di sini. Saya berharap kalian dapat memberikan yang terbaik kepada kesatuan dalam kepemimpinan Kapolres yang baru,โ€ kata AKBP Jazuli, yang kini menjabat sebagai Kapolres Pasuruan.

Sementara itu, AKBP Hendra Eko Triyulianto, yang kini menjabat sebagai Kapolres Pamekasan, mengapresiasi pencapaian yang telah diraih oleh pendahulunya, terutama dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif selama tahun politik 2024

โ€œSaya sangat mengapresiasi dedikasi AKBP Jazuli yang berhasil menciptakan keamanan di Pamekasan. Saya mohon dukungan dan kerjasama dari seluruh personel Polres Pamekasan untuk menjalankan tugas-tugas ini bersama-sama,โ€ ujar AKBP Hendra, yang berkomitmen melanjutkan program-program yang telah berjalan dengan baik di bawah kepemimpinan AKBP Jazuli. (David agung)

Mahfud MD Pimpin Shalat Jenazah Sang Ibu

0

PAMEKASAN –
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD memimpin shalat jenazah untuk sang ibu, Siti Khadijah, di rumah duka yang terletak di Kelurahan Bugih, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Jumat malam (17/1/2025).

Salat jenazah yang dilaksanakan di ruang tamu itu dihadiri oleh keluarga, kerabat, kolega, serta sejumlah pejabat.
Setelah shalat jenazah, Mahfud MD membuka kain yang menutupi jenazah sang ibu, disertai kehadiran sebagian anggota keluarga yang mendampingi untuk melihat ibunya untuk terakhir kali.

Mahfud tampak memanjatkan doa sebelum akhirnya jenazah dibawa ke ambulans untuk dimakamkan. Sesuai kesepakatan keluarga, jenazah Siti Khadijah yang meninggal dunia pada usia 94 tahun, dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, yang berlokasi dekat.

Mahfud MD dan keluarganya mengungkapkan kesedihan atas kepergian sang ibu, yang meninggal dengan sangat cepat.

“Jam tujuh lebih saya diberitahu bahwa ibu sudah meninggal,” ungkap Mahfud. (Agung)

Bawas PD Pasar dan Dewas Perumda Air Minum Lae Nciho Dilantik, Pj Bupati Dairi Dorong Peningkatan Layanan Masyarakat

0

Dairi Gempur news.com- Setelah menyelesaikan proses seleksi, Pemerintah Kabupaten Dairi menetapkan nama-nama yang akan mengisi jabatan Badan Pengawas (Bawas) PD Pasar Kabupaten Dairi dan Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum Lae Nciho di Balai Budaya Sidikalang, Jumat (17/1/2025).

Penjabat Bupati Dairi Surung Charles Lamhot Bantjin mengambil sumpah dan melantik Bawas dan Dewas terpilih yang turut disaksikan unsur Forkopimda yaitu Kapolres Dairi AKBP Faisal Andri Pratomo, mewakili Dandim 0206 Dairi Letnan Inf. Hernandes, mewakili Kajari, Pj Sekda Jonny Hutasoit, Asisten Perekonomian Suasta Ginting, Staff ahli Dapot H Tamba, dan pimpinan OPD serta tamu undangan lainnya.

Dalam pelantikan ini, Lipinus Sembiring dilantik menjadi Dewan Pengawas Perumda Air Minum Lae Nciho, sementara Janopen Berutu, Juliawan Rajagukguk, dan Rinaldo Panggabean menjadi Badan PD. Pasar Kabupaten Dairi.

Dalam arahannya, Charles Bantjin menyampaikan rasa syukur dan menyambut baik pelantikan ini.

Disampaikannya, keberadan Perumda Air Minum Lae Nciho dan PD Pasar Kabupaten Dairi penting dalam rangka memberi pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendukung pembangunan dan fasilitasi peningkatan perekonomian masyarakat.

“Kita ingin keberadaan kedua badan usaha milik daerah ini dapat berperan bagi peningkatan pelayanan bagi masrarakat, peningkatan ekonomi, dan peningkatan pendapatan asli daerah tentunya,” kata Charles.

Charles menyampaikan, dirinya optimis, pimpinan kedua perusahaan daerah ini dapat memaksimalkan potensi yang ada, ditambah dengan kolaborasi dan kerja sama antar pihak terkait yang harus tetap dibangun.

“Mudah-mudahan kedua BUMD ini bisa menjadi motor penggerak ekonomi kita, sekaligus juga optimalisasi baik itu pembinaan para pedagang di pasar, memastikan keterjangkauan harga dan bahan pokok, serta mampu jadi agen perubahan. Peran pengawas dalam peningkatan layanan publik ini sangatlah strategis. Bawas dan Dewas yang kita lantik harus bisa menjunjung tinggi pakta integritas yang kita bacakan tadi sebagai pertanggungjawaban kita atas amanah yang kita terima,” katanya.

Hal lain kata Pj Bupati adalah, peran istri dan keluarga pada suami atas tugas baru dengan dinamika berbeda, yang sangat dibutuhkan oleh para pejabat baru sehingga demi memaksimalkan kinerjanya diperlukan dukungan penuh dari keluarga. (L.Tumanggor)

“SEHAT AMANAH BERIMAN” POLRES SUKABUMI GELAR OPERASI KATARAK GRATIS

0

Kabupaten Sukabumi,Sabtu(18/01/2025)
Polres Sukabumi menggelar kegiatan Bhakti Sosial Kesehatan berupa operasi katarak gratis yang berlangsung di Aula Rupatama Wicaksana Laghawa. Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., dan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi.Sabtu 18 Januari 2025

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasi program Kapolres Sukabumi yang mengedepankan kesehatan masyarakat Tepatnya Dari Tagline “Sehat Amanah Beriman”. Polres Sukabumi berharap program ini dapat menjadi inspirasi untuk terus berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

โ€œPenglihatan adalah hal utama karena mata yang sehat memungkinkan seseorang melakukan aktivitas sehari-hari dengan baik. Kegiatan ini juga sejalan dengan tagline Polres Sukabumi, yaitu Sehat, Amanah, dan Beriman. Kami berharap kegiatan ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,โ€ jelas Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian.

Masih dikatakan Kapolres Sukabumi, Hingga saat ini, sebanyak 118 pasien telah mendaftar untuk operasi, dengan 64 orang lulus skrining. Sebanyak 42 pasien telah selesai menjalani operasi, sementara sisanya masih dalam antrian

Kepala Dinas Kesehatan, H. Agus Sanusi, menyatakan rasa terima kasihnya atas inisiatif Polres Sukabumi dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

โ€œOperasi katarak sangat penting, terutama bagi masyarakat berusia lanjut. Ini seperti pengabdian kepada orang tua kita. Kami berdoa semoga Polres Sukabumi terus diberkahi kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan tugasnya,โ€ ujarnya.

Sementara itu, Tim medis dari PERDAMI Jawa Barat juga terlibat aktif dalam pelaksanaan kegiatan ini. Ketua PERDAMI Jabar, dr. Syumarti, Sp.M(K), M.Sc., menjelaskan pentingnya pemeriksaan awal sebelum operasi.

โ€œPemeriksaan awal sangat krusial untuk memastikan keselamatan pasien. Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini, dan kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi para pasien,โ€ jelas dr. Syumarti.

Ditempat yang sama, Ketua Yayasan Karya Alpha Omega, Sdri. Sunarsih La Rangka, mengapresiasi upaya yang dilakukan Polres Sukabumi.

โ€œProgram ini sangat dibutuhkan masyarakat, terutama para lansia. Kami bangga dapat berkontribusi dalam upaya membuat Indonesia lebih terang melalui program operasi katarak. Saya juga terkesan dengan tagline Polres Sukabumi yang sangat inspiratif, yaitu Sehat, Amanah, dan Beriman,โ€ Pungkasnya.

Aris

Polrestabes Surabaya Berhasil Tangkap 32 Pelaku Curanmor di 62 TKP dalam Sebulan

0

SURABAYA – Polrestabes Surabaya Polda Jatim menunjukkan komitmen kuatnya dalam memberantas kejahatan.

Kali ini dibuktikan dengan menangkap 32 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam kurun waktu Satu bulan di 62 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus yang berfokus pada pengungkapan kasus curanmor.

“Kami tidak akan berhenti mengejar pelaku-pelaku ini, karena telah membuat warga Surabaya resah, dan kami pastikan tidak ada toleransi untuk tindakan kriminal,” tegas Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Jumat (17/1/25).

Kapolrestabes Surabaya mengatakan, para pelaku curanmor menggunakan berbagai modus operandi mulai dari kunci palsu hingga mencuri motor yang stangnya tidak terkunci.

Bahkan, beberapa pelaku beraksi dengan cara sederhana mendorong motor bersama rekannya.

“Ada 10 kasus di mana kunci motor masih tertinggal di kendaraan. Ini menjadi catatan penting bagi warga agar lebih berhati-hati,” ujar Kombes Pol Luthfie.

Dalam operasi ini, sebanyak 14 unit kendaraan berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Pihak kepolisian akan memproses pengembalian kendaraan kepada pemiliknya secara gratis melalui mekanisme pinjam pakai.

Dalam salah satu kasus terbaru, kendaraan curian berhasil ditemukan di Bangkalan, Madura, berkat laporan cepat dari masyarakat dan kerja sama tim Jatanras Polrestabes Surabaya.

โ€œIni contoh nyata bagaimana kolaborasi yang cepat antara masyarakat dan aparat mampu menyelamatkan barang bukti serta menangkap pelaku,โ€ jelas Kombes Pol Luthfie.

Selain penindakan, Polrestabes Surabaya Polda Jatim juga menekankan pentingnya pencegahan.

Modus pelaku, waktu operasi yang mayoritas berlangsung antara pukul 20.00 hingga subuh dan lokasi rawan akan terus disosialisasikan kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas.

“Kami meminta warga memarkir kendaraan di tempat aman, menggunakan kunci tambahan, dan tidak meninggalkan kunci di motor,” tutur Kombes Pol Luthfie.

Pihak kepolisian juga berjanji akan memeriksa bengkel-bengkel yang diduga terlibat dalam proses penjualan motor curian.

Jika terbukti, tindakan tegas akan dilakukan terhadap pihak yang terlibat.

โ€œBerhenti mencuri motor di Surabaya, karena kami akan kejar kalian ke mana pun bersembunyi,โ€ ujar Kapolrestabes Surabaya dengan nada tegas.

Penegakan hukum tidak akan berhenti sampai para pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya.

Polrestabes Surabaya memastikan bahwa upaya pencegahan dan penegakan hukum akan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami tidak hanya mengejar pelaku, tetapi juga meminimalkan peluang kejahatan terjadi,” tambah Kombes Pol Luthfie.

Dengan langkah-langkah yang tegas dan respons cepat dari aparat, diharapkan kasus curanmor di Surabaya dapat ditekan secara signifikan.

Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika menjadi korban kejahatan ini.

“Surabaya harus kembali menjadi kota yang aman dan nyaman bagi semua warganya,” pungkasnya. (*)

Babinsa Rowogempol Gelar Karya Bakti Wujudkan Kebersihan Lingkungan

0

Babinsa Desa Rowogempol, Sertu Imam Mashudi, bersama dua anggota Koramil 0819/07 Lekok melaksanakan kegiatan Karya Bakti Pembersihan Sampah di Dusun Gesing, Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (18/01/25). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan lingkungan dan menghindari pencemaran.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Rowogempol, Bpk. Muhammad, serta perwakilan dari Babinsa, Polri, dan masyarakat setempat. Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Sertu Nurul, Kopka Sudurman, Aipda Ari, seluruh kader desa, perangkat desa, dan masyarakat Rowogempol.

Sertu Imam Mashudi menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membuang sampah pada tempatnya dan menjaga kebersihan lingkungan. “Kita ingin masyarakat sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan menghindari banjir serta pencemaran,” ujarnya.

Kepala Desa Rowogempol, Bpk. Muhammad, mengapresiasi kegiatan ini dan berharap dapat terus dilaksanakan secara rutin. “Kegiatan ini sangat positif dan membantu meningkatkan kesadaran masyarakat,” ujarnya.

Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Rowogempol dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan menghindari pencemaran.(Qomar)

Mayur Kamtibmas Polresta Banyuwangi Kembali Masuk Desa, Warga Sambut Gembira

0

BANYUWANGI – Sat Binmas Polresta Banyuwangi Polda Jatim dan jajarannya terus menggelorakan swasembada pangan dalam mewujudkan salah satu program Astacita untuk ketahanan pangan Nasional.

Kali ini, Sat Binmas menunjukkan kepeduliannya terhadap sektor pertanian dengan memberikan bantuan sayur mayur di Balai Desa Grogol Kecamatan Giri Banyuwangi

Kegiatan bagi-bagi sayur gratis tersebut diserahkan langsung kepada warga masyarakat secara langsung dengan mengunakan kendaraan dinas Sat Binmas Polresta Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra,S.I.K. M.Si., M.H menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk mendukung ketahanan pangan di tengah tantangan global yang memengaruhi ketersediaan bahan pangan.

โ€œKami berharap bantuan ini untuk menjaga ketahanan pangan di wilayah Giri ,โ€ ujarnya Jumat (17/1/2025).

Setelah prosesi penyerahan bantuan, anggota Sat Binmas memberikan himbauan langsung kepada warga yang ada dilokasi kegiatan bagi bagi Sayur.

Wakasat Binmas Iptu H. Nurmansyah,S.H., M.H yang hadir dilokasi kegiatan menghimbau serta mengajak kepada masyarakat untuk turut berpartisapasi dalam ketahanan pangan sesuai dengan Asta Cita Presiden Probowo Subianto.

“Kami akan memberikan dukungan moral agar para warga terus semangat dalam mengelola dan memanfaatkan lahan mereka untuk produktif.” Ujarnya.

Kepada media, warga Masyarakat menyampaikan apresiasi atas inovasi Polresta Banyuwangi dengan program Mayur Kamtibmas ini.

“Terimakasih perhatian yang diberikan oleh Pak Polisi dari Polsek Giri, Polresta Banyuwangi, ini sangat membantu kami,” ujar Sutini (52) warga setempat.

Sementara itu Kepala Desa Grogol menilai langkah Sat Binmas ini, diharapkan menjadi contoh sinergi yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan.

“Program ini juga menjadi bukti nyata bahwa Polresta Banyuwangi tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung kesejahteraan masyarakat,” kata Kepala Desa Grogol. (*)

Menghadapi Ancaman Kejahatan dalam Penanganan Kasus Pencabulan: Perlindungan Hukum dan Prosedural di Polsek Lumajang

Kasus kejahatan, terutama pencabulan, adalah masalah serius yang membutuhkan perhatian dan tindakan cepat. Sebagai seseorang yang menangani kasus pencabulan, seperti yang terjadi di Desa Kebonsari โ€“ Yosowilangun โ€“ Lumajang pada tahun 2022, contoh kasus ini menunjukkan bagaimana Anda harus menghadapi tantangan besar. Kejadian yang belum terungkap pada 2023, dengan ancaman yang muncul pada 2024, dan baru dilaporkan ke kepolisian pada 2025, menciptakan tantangan berlapis. Salah satu tantangan yang tak kalah penting adalah ancaman terhadap keselamatan diri Anda, termasuk potensi ancaman pembunuhan atau kekerasan dari pelaku.


Dalam situasi seperti ini, penting bagi kita untuk mengetahui bagaimana cara menghadapi ancaman tersebut, baik secara mental, fisik, maupun legal. Berikut adalah beberapa panduan dalam menghadapi ancaman dari pelaku kejahatan serta penjelasan prosedural pelaporan ancaman ke Polsek Lumajang.
Menghadapi Ancaman Kejahatan: Pendekatan Mental dan Legal, Menghadapi ancaman fisik atau pembunuhan dari pelaku kejahatan bisa mengganggu keseimbangan mental dan emosional. Namun, sebagai kuasa hukum atau pihak yang mewakili korban, Anda harus tetap tenang dan fokus pada langkah-langkah yang tepat.
Segera Melapor ke Polisi
Jika Anda merasa terancam, langkah pertama adalah segera melaporkan ancaman tersebut ke pihak kepolisian. Dalam hal ini, melapor langsung ke Polsek atau Polres adalah pilihan yang tepat, sesuai Pasal 108 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak melaporkan tindak pidana kepada penyidik atau penyelidik.
โ€œKeadilan itu tidak datang dengan sendirinya; keadilan harus diperjuangkan dengan ketulusan dan keberanian.โ€ โ€” Soekarno
Memahami Proses Penanganan Kasus Kejahatan: Pembedaan antara Penyelidikan dan Penyidikan
Penyelidikan adalah langkah awal untuk mengumpulkan informasi terkait dugaan tindak pidana, sementara penyidikan dilakukan untuk menetapkan tersangka dan mengumpulkan bukti lebih lanjut, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (1) KUHAP.
Jika ancaman sudah jelas dan berbentuk tindak pidana, proses hukum dapat segera dilanjutkan ke tahap penyidikan. โ€œNegara tidak boleh kalah oleh tindakan kejahatan. Perlindungan hukum adalah hak setiap warga negara.โ€ โ€” Mohammad Hatta


Perlindungan Hukum dan Keselamatan
Jika ancaman berlanjut dan membahayakan nyawa Anda atau orang yang Anda wakili, Anda berhak meminta perlindungan dari kepolisian sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Kepolisian dapat memberikan perlindungan berupa pengawalan atau bahkan perubahan tempat tinggal jika diperlukan.
โ€œHukum adalah alat untuk menciptakan ketertiban dan keadilan. Tanpa hukum, tidak ada kedamaian.โ€ โ€” Prof. Satjipto Rahardjo
Langkah-Langkah Efektif dalam Melaporkan Ancaman di Polsek Lumajang

  1. Laporan ke Polsek Lumajang
    Segera laporkan ancaman kepada Polsek Lumajang dengan mendatangi kantor polisi atau melalui layanan pengaduan yang tersedia. Pastikan Anda memberikan informasi yang jelas dan lengkap tentang bentuk ancaman yang diterima. Sertakan bukti seperti pesan ancaman, saksi mata, atau rekaman suara.
  2. Menyusun Laporan Tertulis yang Terperinci
    Saat menyusun laporan, pastikan semua informasi tercatat dengan rinci. Laporan yang terperinci memudahkan pihak kepolisian dalam melaksanakan tugasnya.
  3. Menyampaikan Bukti Pendukung
    Bukti adalah kunci dalam proses hukum. Rekaman percakapan, pesan teks, atau saksi dapat memperkuat laporan Anda.
  4. Permohonan Perlindungan
    Jika ancaman dianggap serius, pihak kepolisian dapat memberikan pengamanan tambahan.
    Hak dan Kewajiban Anda di Polsek Lumajang
    Sebagai pelapor atau korban, Anda memiliki sejumlah hak:
  5. Hak atas Informasi Anda berhak mendapatkan informasi terkait perkembangan kasus.
  6. Hak atas Perlindungan Anda dapat meminta pengawalan atau perlindungan fisik lainnya jika merasa terancam.
  7. Hak untuk Didampingi Pengacara Pendampingan pengacara penting untuk menjaga hak Anda selama proses hukum.
  8. Hak atas Kerahasiaan Identitas Anda harus dijaga kerahasiaannya.
    Namun, Anda juga memiliki kewajiban:
  9. Memberikan laporan yang jujur dan lengkap.
  10. Menghadiri pemeriksaan atau sidang jika dipanggil.
  11. Bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
    Menghadapi ancaman atau tindakan kejahatan dalam penanganan kasus pencabulan membutuhkan pendekatan yang cermat dan tegas. Melapor langsung kepada kepolisian, memahami perbedaan antara penyelidikan dan penyidikan, serta mengetahui hak dan kewajiban Anda sebagai pelapor adalah langkah-langkah penting. Dengan demikian, Anda dapat menjalani proses hukum dengan lebih aman dan terlindungi serta memberikan rasa keadilan kepada korban yang terlibat.
    Penulis : Slamet Efendi, A.ma,. S. Pd.I,
    Lahir : Lumajang, 19 Juli 1984, Guru, Juga menempuh Jurusan Hukum, Proses menyelesaikan Studi S2 M.H dan M.Pd di Unmuh Sidoarjo, Pemerhati Pemangku Kebijakan, aktif in Organisation Non Government, Mondok 7 Thn, Anggota Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah & Keadillan 2023 โ€“ 2024, Aktif di Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publick di Lumajang Periode 2023 โ€“ 2028), Aktif di Lembaga Swadaya Masyarakat LBSIย Divisiย Hukum.

Keluarga Besar MKKS Se Kabupaten Kediri Semangat Peringati ” ISRA MIRAJ 27 RAJAB/1446 H

0

KEDIRI – gempurnews.com //Keluarga Besar MKKS SMPN se Kabuaten Kediri Mengucapkan selamat memperingati Isra Miraj,27 Rajab/1446 Hijriyah,(17/1/2025). “Selamat merayakan momen bersejarah dan luar biasa dari perjalanan Sepiritual Rosululloh Muhamad SAW ,smoga setiap langkah kita di dunia ini akan di berkah oleh nya,”Amiin.

Kejurprov Bola Voli U -15 se Jatim di GOR Delta Selesai Digelar, Berikut Pemenangnya

0

SIDOARJO – Turnament Bola Voli dalam Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) antar klub U-15 se-Jawa Timur di GOR Delta, Sidoarjo Jawa Timur, resmi ditutup, Jumat (17/1).

Sebagai laga penutupan mempertemukan klub Putra Kelud dari Kabupaten Kediri dengan Dynamic dari Kota Blitar dimenangkan Dynamic dari Blitar untuk putra.

Sebelumnya, juga digelar final putri Petrokimia Gresik dan Angkasa Tulungagung yang dimenangkan oleh Petrokimia Gresik sebagai juara I club putri.

Piala juara I klub Putri diserahkan oleh Ketua Umum Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Pengprov Jawa Timur, Irjen. Pol. Imam Sugianto M.Si.

Untuk juara I putra diserahkan oleh plt Bupati Sidoarjo, Subandi. 

“Kami berharap lewat kejuaraan ini bisa memunculkan bibit-bibit muda bola voli nasional maupun internasional, ” kata Plt Bupati Sidoarjo Subandi. 

Adapun urutan pemenang dalam laga ini adalah juara I putra diraih Dynamic Kota Blitar, juara II Putra oleh Kelud Kabupaten Kediri, juara III oleh Cakraningrat Kabupaten Bangkalan dan harapan I oleh Hasta Purwa Kota Madiun.

Sedangkan untuk Bola voli putri juara I Petrokimia VC Gresik, juara II oleh Angkasa Kabupaten Tulungagung,juara III PBV Putri Rajawali Kota Blitar dan harapan I oleh Forsa Kediri Kabupaten Kediri.

Sementara itu Ketua Harian PBVSI Pengprov Jatim, Kombes Pol Dirmanto berharap pembibitan atlet bola voli bisa semakin bagus, terutama kompetisi Kejurprov antar klub U-15 se-Jatim untuk kelompok umur.

“Sesuai petunjuk Bapak Kapolda Jatim selaku Ketua Umum PBVSI, untuk terus melaksanakan pembinaan agar generasi pemain bola voli tetap terjaga,”kata Kombes Dirmanto. (*)