Home Blog Page 617

Polisi Dan Tim SAR Temukan Jasad Musidi 76 Yang Terseret Arus Sungai

0

Lumajang– Gempur News com/Tim gabungan Polres Lumajang, SAR, dan BPBD berhasil mengevakuasi jenazah Musidi (76) yang dilaporkan hilang terseret arus Sungai Muara Pancer Bondoyudo pada Jumat (13-12-2024).

Jenazahnya ditemukan pada hari Minggu (15-12-2024) sekira pukul 12.00 WIB di Dusun Meleman, Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun.

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik melalui Kasubsi Pidm Sihumas Polres Lumajang, Ipda Sugiarto, menjelaskan bahwa informasi penemuan jenazah pertama kali diterima dari Basarnas Pos Jember. Tim gabungan kemudian langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi.

“Setelah dilakukan evakuasi, jenazah langsung dibawa ke rumah duka di desa Sidorejo, kecamatan Rowokangkung. Keluarga korban telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi,” ujar Sugiarto dalam keterangannya, Minggu (15-12-2024).

Berdasarkan keterangan keluarga, korban dilaporkan hilang setelah berpamitan hendak pergi ke desa Padomasan, kecamatan Jombang, kabupaten Jember. Ada saksi yang melihat korban menyebrangi sungai dengan menggunakan ban dalam mobil, namun kemudian hilang dari pandangan.

“Diduga korban terseret arus sungai saat hendak menyebrang,” Jelas Sugiarto.

Dengan ditemukannya jenazah korban, proses pencarian yang telah berlangsung selama beberapa hari akhirnya dapat ditutup.

“Jenazah Musidi kemudian dimakamkan di tempat pemakaman umum desa Sidorejo,” terangnya.

Menyikapi kejadian ini, Ipda Sugiarto mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di sekitar sungai, terutama pada saat musim hujan.

“Masyarakat dihimbau untuk menghindari menyeberangi sungai yang arusnya deras, serta selalu menggunakan alat keselamatan diri yang memadai jika terpaksa harus melakukan aktivitas di perairan,”harapnya(Djk.P)

Hasil Operasi Balap Liar, Polsek Gurah Amankan 26 Unit Ranmor

0

KEDIRI – gempurnews.com //Petugas Polsek Gurah mengamankan sebanyak 26 unit sepeda motor. Puluhan sepeda motor itu diamankan dari hasil razia balap liar di jalan umum persawahan Desa Gabru Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri, pada Sabtu, (14/12/2024) sore.

Kapolsek Gurah Iptu Erko Yuwono menyampaikan penggerebekan balap liar ini berawal dari informasi masyarakat yang resah karena membahayakan pengguna jalan.

“Menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang resah adanya puluhan pemuda melakukan balap liar kami langsung menuju ke lokasi,”ucap Iptu Erko.

Pada saat di lokasi, puluhan pemuda melakukan balap liar spontan kaget dengan kedatangan petugas Polsek Gurah menggunakan mobil patroli. Selain itu petugas juga ada yang berpakaian preman.

“Kita tapel kuda jalannya. Jadi para pemuda kesulitan untuk kabur melarikan diri,”terangnya.

Puluhan kendaraan yang terjaring razia itu kemudian diamankan di Mapolsek Gurah. Selain itu juga, petugas melakukan pendataan kepada para pemuda itu.

“Ada 26 kendaraan yang diamankan. Rata-rata kendaraan yang kita amankan tidak sesuai spektack,”tutur Iptu Erko. ( Humas )

Editor/Publish : ( R_80 )

Darurat Sampah Desak Perhatian Serius DLH Kabupaten Pemalang

0

Gempurnews | Pemalang – Masalah sampah kembali menjadi perbincangan dan perhatian serius bagi Pemerintah daerah setelah ditutupnya TPA Pesalakan yang sudah over Kapasitas.

Mau tidak mau Dinas Lingkungan Hidup ( DLH), Pemerintah daerah harus cepat menyelesaikan masalah sampah yang selama ini menumpuk di sudut sudut kota dan belum menemukan solusinya.

Dalam pantauan Gempurnews maraknya sampah yang dibuang dipinggir jalan dalam beberapa bulan terakhir menjadi soroton seperti yang terjadi di daerah dekat dengan Terminal induk pemalang.

Ini Akan menjadi PR bagi Pemerintah desa tersebut,dan Pemerintah daerah,Dinas Lingkungan Hidup untuk membereskan masalah sampah di daerahnya.

PTSP yang pada Saat itu telah diresmikan Dan direncanakan bisa mengatasi Persoalan persampahan teryata tidak mampu berjalan efektif dengan volume sampah yang terus meningkat di Kabupaten Pemalang.

Pengelolaan sampah di Kabupaten Pemalang perlu adanya perhatian yang serius,dan ini akan berdampak pada pencemaran lingkungan dan kesehatan masyarakat Pemalang sendiri .

Tidak hanya itu dengan adanya pemandangan sampah di sudut sudut kota,akan berdampak negatif bagi citra Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Seharusnya Pemerintah daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup ( DLH memiliki terobosan- terobosan,memberikan solusi nyata terhadap tata kelola persampahan yang belum maksimal, menjalin komunikasi dengan Pemerintah Pusat,untuk memperoleh solusinya.

( Yn 26 )

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang Menggelar Dalang Cilik Untuk Memperingati Hari Wayang

0

Gempurnews | Pemalang – Peringatan hari Wayang nasional setiap 7 November , yang berkaitan dengan pengakuan UNESCO yang menetapkan wayang sebagai warisan budaya Takbenda Manusia pada tahun 2003.

Dengan adanya peringatan hari Wayang Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang mengundang Dalang Cilik “Handaru Kaloka Jati” Untuk menampilkan kreatifitasnya dalam menghibur maayarakat pemalang.kamis (12/12/24) malam

Dalam acara tersebut bertujuan agar para generasi muda dan masyarakat dapat lebih menghargai dan memahami nilai nilai budaya yang terkandung dalam seni wayang dan bisa mendorong generasi muda untuk melestarikannya.

Pagelaran seni wayang yang diiringi dengan musik karawitan dari desa Paguyangan Kacamatan Bantarbolang membuat suasana menjadi hangat

Masyarakat Pemalang sangat terhibur dengan penampilan Ki dalang cilik yang memainkan adegan adegan lelucon.

Suwarso selaku Perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memberi apresiasi kepada Handaru Kaloka Jati,yang malam ini menampilkan pertunjukan wayang dengan penuh semangat dan humoris. tuturnya

( Yn 26 )

Dandim 1013 Muara Teweh Pimpin Upacara Hari Juang ke-79 TNI- AD Tahun 2024

0

BARITO UTARA- Komando Distrik Militer (Kodim) 1013 Muara Teweh, menggelar Upacara Peringatan Hari Juang ke- 79 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) yang dilangsungkan bertempat Pada Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 1013 Muara Teweh, jalan Ahmad Yani Kelurahan Lanjas, Kabupaten Barito Utara (Kalteng) Minggu (15/12/2024).

Upacara Peringatan Hari Juang ke- 79 TNI- AD ini dipimpin oleh Dandim 1013 Muara Teweh, Letnan Kolonel (Letkol) Infantri. Agussalim Tou, SH. M. IP, dihadiri Perwira Penghubung (Pabung) Distrik Militer (Dim) 1013 Muara Teweh, Mayor Infantri. Praptomo, Perwira staf Kodim 1013/Mtw Dansubdenpom XII/2- 3 Mtw, Kapten Cpm Indra Wahyudi, Kakanmivetcad 20 Mtw Peltu Julius Barus, Para Danramil Kodim 1013 ,Anggota Makodim 1013/Mtw ,Anggota Koramil kodim 1013.

Dalam amanatnya Jendral TNI Maruli Simanjuntak Yang dibacakan melalui Dandim 1013 Muara Teweh, Letkol Inf. Agussalim Tuo, SH. M. IP. “Selaku Kepala Staf Angkatan Darat dan pribadi, saya menyampaikan “Selamat Hari Juang ke- 79 TNI- AD tahun 2024”, kepada segenap prajurit dan Pegawai Negeri Sipil TNI AD beserta keluarga, disertai dengan rasa terima kasih yang tulus dan penghargaan yang setinggi- tingginya atas pengabdian saudara sekalian selama ini.

“Dikatakan Kepala Staf Angkatan Darat, peringatan ini membawa kita kembali mengenang perjuangan para pahlawan bersama-sama, dengan seluruh rakyat indonesia, khususnya dalam mempertahankan kedaulatan negara dan kemerdekaan bangsa. Semangat perjuangan itu tercermin dalam tema Hari Juang tahun ini, yaitu “TNI AD Berjuang Bersama Rakyat.

“Tema ini mengingatkan kita kembali bahwa kekuatan TNI- AD tidak hanya berasal dari kedisiplinan dan kemampuan militernya, tetapi juga dari sinergi yang kokoh dengan rakyat,” kata Jendral TNI Maruli Simanjuntak.

Disebutkan oleh Kepala Staf AD. Dalam amanat ini, dari rakyat kita berasal, bersama rakyat kita berjuang, dan untuk rakyat kita mengabdikan diri untuk NKRI menuju bangsa yang makmur berdasarkan Pancasila dan UUD- 1945 dan Sapta Marga TNI, yang merupakan perwujudan falsapah Pancaaila dan kehidupan Prajurit.

TNI dari rakyat kita, bersama rakyat kita berjuang untuk rakyat. Prinsip inilah yang menjadi jiwa perjuangan kita dalam menjalankan amanah sebagai pelindung bangsa,” tambahnya.

Letkol Inf. Agussalim Tuo, SH. M. IP Menambahkan Melalui upacara ini, diharapkan kita semua dapat mengambil inspirasi dari nilai- nilai perjuangan, disiplin, dan semangat pantang menyerah yang selalu tercermin, dalam setiap langkah TNI- AD juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta, dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, demi kemajuan dan kesejahteraan Indonesia,” tutup Dandim 1013 Muara Teweh. (SS)

Polres Lumajang Gelar Patroli Blue Light, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

0

LUMAJANG – Polres Lumajang melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light dalam rangka antisipasi balap liar, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, dan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Lumajang.

Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Mohamad Syaikhu, mengungkapkan bahwa patroli yang dilakukan pada Sabtu dan Minggu lalu berhasil menekan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong.

“Hasilnya cukup signifikan. Selama kegiatan patroli, kami berhasil menindak 47 pelanggaran lalu lintas,” ujar Syaikhu, Senin (16/12/2024).

Syaikhu menambahkan, selain menekan aksi balap liar, patroli blue light juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan.

“Dengan adanya patroli ini, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan nyaman saat berkendara,” imbuhnya.

Menurut Syaikhu, S.H., kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas dan mencegah gangguan Kamtibmas.

“Kami melaksanakan patroli dan penjagaan di titik rawan balap liar dan membubarkan kerumunan. Kami juga melakukan dialogis dengan tokoh masyarakat dan warga untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas,” ujar AKP Mohamad Syaikhu.

Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu hingga Minggu, 14-15 Desember 2024, pukul 20.00 WIB hingga 06.00 WIB, di Jalan Lintas Timur Lumajang dan Simpang 4 Semar Lumajang.

“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas dan mencegah gangguan Kamtibmas. Kami akan terus melaksanakan kegiatan serupa untuk menjaga keselamatan masyarakat,” tutup AKP Mohamad Syaikhu.

Sifat Koboy Dan Arogan Manajer Zatobay Kepada Pedagang Kaki Lima Yang diusir Tanpa Alasan Yang Jelas.

0

Gempurnews | Pemalang – Pasca ditutupnya wisata pantai Widuri Water Park , milik Pemkab Pemalang , praktis tidak ada lagi tempat wisata air khususnya di wilayah kota Pemalang.

Sebenarnya banyak wisata air di Pemalang , namun tempatnya jauh dari kota. Sebut saja misalnya Comal Baru Water Park , Kolam renang Bening , dan lain-lain.

Satu-satunya wisata air (kolam renang) yang ada di kota Pemalang adalah Zatobay.
Kolam renang swasta milik H Maskoni ini berdiri sejak tahun 2012.

Sangat disayangkan manajer dari Zatobay yang bernama Zuhaersalam (Alan) , yang tidak lain adalah anak dari Maskoni , ini bersifat arogan dan egois.

” Sifatnya egois dan arogan. Dia memang pemilik dari Zatobay , dia punya hak , tapi ya jangan seenaknya mengeluarkan pedagang ” , ujar seorang Kadus Wanarejan Selatan.
minggu ( 15/12/24 )

” Saya bayar sewa kios tepat waktu. Saya merasa tidak bersalah , tiba-tiba disuruh tutup ” , tutur Umi Junali pemilik kios no 6 , di komplek Zatobay.

Umi Junali adalah pedagang minuman yang sudah berjualan lebih dari 3 tahun. Dia merupakan warga sekitar Zatobay yang sewa kontrak kios 1,5 jt / bulan.

Asisten manajer Zatobay , Bara , ketika ditemui membenarkan kejadian itu. Bara juga membenarkan jika sebelumnya sudah datang Kadus Wanarejan Selatan yang bernama Agus untuk memediasi.

” Semua sudah saya sampaikan kepada manajer Alan. Tapi dia tetap menolak pedagang kecil Umi Junali. Silahkan saja kalau wartawan mau menulis berita ” , ujar Bara menirukan ucapan Alan.

Sangat disayangkan Ketika Gempurnew menghubungi lewat telpon seluler , manajer Zatobay ‘Zuhaersalam (Alan) tidak mau berkomentar dan hp nya langsung dimatikan.

( Desta )

Mewujudkan Peran MUI Dalam Menjadikan Akhlak Mulia Sebagai Landasan Menuju Generasi Emas

0

Gempurnews | Pemalang – Majelis Ulama Indonesia ( MUI) merupakan lembaga keagamaan yang memainkan peran sentral dalam memperkokoh Persatuan ditengah keberagamaan dan berperan sebagai mediator dan mediator antar umat beragama.

Dalam kesempatan ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten pemalang menggelar Rapat Kerja Daerah ( Rakerda) di Hotel Sentana Mulia, Jalan Jendral Sudirman Timur Kabupaten pemalang yang dihadiri Oleh Kyai H. Syaeful Ahmad Ketua Umum MUI Pemalang, Ketua MUI Kecamatan dan Ketua MUI Desa serta para anggota lainnya. sabtu (14/12/24 )siang.

Saeful Ahmad menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah membahas program program kerja yang aktual,yang merupakan kebutuhan masyarakat di Pemalang.

Jadi Majelis Ulama Indonesia ( MUI) menyerap aspirasi masyarakat dan dituangkan dalam bentuk rapat kerja dengan tujuan melayani masyarakat dengan sebaik baiknya contohnya dengan buku gema akhlak yang artinya gerakan membudayakan akhlak .

MUI sangat prihatin dengan kondisi sekarang ini yang darurat narkoba,darurat korupsi, yang sifatnya negatif,oleh karena itu dibahas di Rapat kerja daerah yang nantinya dirumuskan dalam bentuk karya karya yang Insya allah bermanfaat bagi Masyarakat Pemalang dan bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan hasil Rakerda ini. pungkasnya.

Rakerda ini tentunya bukan untuk ajang duduk santai melainkan sebagai langkah awal untuk merencanakan masa depan yang lebih baik dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat,seingga MUI semakin optimal dalam menjalankan perannya sebagai pengayom dan pembimbing umat.

( Yn 26 )

Internalisasi Pembangunan Zona Intergritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

0

Gempurnews | Pemalang – Dalam rangka membangun zona Intergritas bebas dari korupsi Badan Pertanahan Negara ( BPN) melakukan Kegiatan Konsolidasi yang di selenggarakan di Hotel Regina Lt. 2 Kabupaten Pemalang. Jumat ( 13/12/24)

Acara internal ini yang dihadiri dari narasumber Kemenentrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia,dan para staf karyawan Kantor Badan Pertanahan ( BPN).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyatukan langkah serta semangat dalam upaya membangun Intergritas dalam pelayanan publik yang lebih baik di lingkungan kantor ATR/BPN.

Kegiatan ini berfokus pada internalisasi pembangunan zona Intergritas menuju wilayah bebas korupsi,internalisasi kode etik dan disiplin pegawai,intinya kita harus menyatukan gerakan dalam satu kantor, jangan dijadikan beban zona integritas ini,melainkan sebagai tanggung jawab yang harus kita laksanakan.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Bidang Tata Uasah ( Kabid TU) kabupaten pemalang,”Purwadi” menyampaikan,melalui kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan komitmen seluruh pegawai dalam mewujudkan wilayah yang bersih dari korupsi serta memberikan layanan kepada publik yang baik dan efektif. Dukungan dan semangat dari para peserta menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan zona Intergritas di wilayah kantor ATR/BPN Pemalang.tuturnya.

( Desta )

Artikel / OpiniHukum Perikatan dalam Hukum Keperdataan: Sebuah Tinjauan

Pendahuluan

Dalam kehidupan bermasyarakat, hukum perikatan menjadi elemen penting yang mengatur hubungan hukum antara dua pihak. Perikatan, sebagai inti dari hukum keperdataan, mengikat pihak-pihak yang terlibat untuk memenuhi kewajiban tertentu sesuai kesepakatan atau ketentuan undang-undang. Berdasarkan Pasal 1233 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), perikatan dapat lahir dari persetujuan atau undang-undang. Hal ini mempertegas bahwa perikatan tidak hanya bersumber dari kontrak, tetapi juga dari kewajiban hukum yang berlaku.

“Tiap-tiap perikatan dilahirkan baik karena persetujuan maupun karena undang-undang.” (Pasal 1233 KUHPerdata)

Definisi dan Unsur Perikatan

Perikatan didefinisikan sebagai hubungan hukum antara dua pihak atau lebih, di mana satu pihak (kreditur) berhak menuntut prestasi tertentu dari pihak lain (debitur), yang berkewajiban untuk memenuhi prestasi tersebut. Prestasi ini dapat berupa memberikan sesuatu, melakukan sesuatu, atau tidak melakukan sesuatu sebagaimana diatur dalam Pasal 1234 KUHPerdata.

“Tiap-tiap perikatan adalah untuk memberikan sesuatu, untuk berbuat sesuatu, atau untuk tidak berbuat sesuatu.” (Pasal 1234 KUHPerdata)

Unsur-unsur perikatan meliputi subjek (pihak satu dan pihak dua), objek (prestasi yang wajib dipenuhi), dan dasar hukum (persetujuan atau undang-undang).

Contoh Perikatan yang Dibuat oleh Dua Pihak

Sebagai ilustrasi, perikatan dapat diwujudkan melalui perjanjian jual beli. Dalam perjanjian ini, pihak pertama sebagai penjual memiliki kewajiban menyerahkan barang kepada pihak kedua sebagai pembeli. Sebaliknya, pihak kedua wajib membayar harga barang kepada pihak pertama. Hubungan ini didasarkan pada asas kebebasan berkontrak yang diatur dalam Pasal 1338 KUHPerdata, yang menyatakan bahwa perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi para pihak.

“Semua persetujuan yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya.” (Pasal 1338 KUHPerdata)

Keabsahan Perikatan

Untuk memastikan keabsahan perikatan, perjanjian harus memenuhi syarat sebagaimana tercantum dalam Pasal 1320 KUHPerdata, yaitu:

  1. Kesepakatan para pihak;
  2. Kecakapan untuk membuat perjanjian;
  3. Suatu hal tertentu sebagai objek;
  4. Sebab yang halal.

Jika salah satu syarat ini tidak terpenuhi, maka perikatan dapat batal demi hukum atau dianggap tidak sah.

“Untuk sahnya suatu perjanjian diperlukan: kesepakatan mereka yang mengikatkan dirinya, kecakapan untuk membuat suatu perikatan, suatu pokok persoalan tertentu, suatu sebab yang halal.” (Pasal 1320 KUHPerdata)

Penutup

Hukum perikatan merupakan kerangka penting dalam menjaga hubungan hukum antara dua pihak, baik dalam lingkup perorangan maupun bisnis. Dengan merujuk pada KUHPerdata, setiap perikatan yang dibuat harus didasarkan pada prinsip keadilan, kesepakatan, dan ketaatan terhadap hukum yang berlaku. Ketelitian dalam memahami aturan hukum ini tidak hanya mencegah sengketa di kemudian hari, tetapi juga menciptakan rasa kepercayaan antara pihak-pihak yang terlibat.

Melalui regulasi seperti Pasal 1233, 1234, 1320, dan 1338 KUHPerdata, hukum perikatan membangun fondasi bagi ketertiban hukum dalam masyarakat.

Penulis : Slamet Efendi, A.ma,. S. Pd.I,
Lahir : Lumajang, 19 Juli 1984, Guru, Juga menempuh Jurusan Hukum, Proses menyelesaikan Studi S2 M.H dan M.Pd di Unmuh Sidoarjo, Pemerhati Pemangku Kebijakan, aktif in Organisation Non Government, Mondok 7 Thn, Anggota Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah & Keadillan 2023 – 2024, Aktif di Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publick di Lumajang Periode 2023 – 2028), Aktif di Lembaga Swadaya Masyarakat LBSI Divisi Hukum.