Home Blog Page 1115

DPRD : Raperda Sebelum Jadi Perda, perlu Dilakukan Kaji Banding

0

BARITO UTARA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara, melangsungkan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan hukum, bertempat diruamg Rapat DPRD Barito Utara, Rabu Kemarin (15/2/2023).

Rapat pembahasan Raperda yang telah dilangsungkan itu, dihadiri oleh semua Anggota DPRD Barito Utara dari Komisi III bersama Eksekutif,  dihadiri oleh Asisten I Pemerintahan Barut, Asisten II kesejahteraan Rakyat, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( Kasatpol PP) dan Kabag Hukum Setda. 

Rapat pembahasan Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, dipimpin Ketua Komisi III DPRD Barut, DR. H. Tajeri, SH. MH didampingi Wakil Ketua I DPRD, Parmana Seriawan, ST dan semua anggota Dewan dari Komisi III.

Dalam agenda rapat yang dibahas antara lain yaitu,  sebelum diSahkan menjadi Perda, maka Raperda itu terlebih dahulu dibahas oleh Legislatif dan Eksekutif agar hasil dari raperda menjadi Perda tersebut menjadi sempurna, untuk dilaksanakan dan diterapkan sebagai payung hukum penindakan dilapangan.

Ketua Komisi III DPRD DR. H. Tajeri, saat memimpin langsung rapat tersebut,  mempersilahkan eksekutif menguraikan tujuan Raperda yang dibentuk, kepada pihak Legialatif dan dijelaskan secara rinci.yang intinya demi kepentingan bersama.

Kemudian dilakukan tanya jawab masing masing anggota dan diperoleh kesimpulan. Sebelum disyahkan eksekutif bersama legislatif melakukan kaji banding.

Menurut H. Tajeri, kaji banding dilakukan terutama mengenai substansi Raperda dan implementasinya penerapan Perda pada daerah tersebut.

“Kita akan melaksanakan kaji banding, ke daerah yang sudah menerapkan Perda sejenis yang akan kita syahkan,”ungkap H. Tajeri.

Menurutnya, kaji banding ini merupakam hal yang sudah biasa dilakukan setiap pengusulan Raperda,  karena ini sangat penting dilakukan. Hal seperti ini juga salah satu impelentasi Undang- undang.

Ketua Komisi III ini, juga mengatakan setelah di bahas bersama, kemudian disahkan dari Raperda menjadi Perda. Ini sangat penting untuk Kabupaten Barito Utara, di samping itu daerah juga perlu penambahan sumber daya manusia dalam hal ini PPNS.

Sekarang Barito Utara hanya ada dua PPNS, penambahan personil Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP),  termasuk sarana dan prasarananya, semua ini untuk pengamanan jalannya Perda.   (SS).

2 Kontainer Berisi Barang Bekas Baju Dan Tas Diamankan Polisi

0

Batam – Subdit I Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil mengamankan 2 (dua) kontainer 40ft yang berisi 1.200 (seribu dua ratus) karung yang berisi pakaian bekas dan campuran barang bekas lainnya seperti sepatu, mainan dan tas yang dilarang di wilayah Kota Batam Provinsi Kepri. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si didampingi Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Nasriadi, S.H., S.I.K., M.H., Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt S, S.I.K., M.Si dan Kepala Bea Cuka Kota Batam, Ambang Priyonggo, S.IP., MPA. Saat Konferensi Pers bertempat di depan Lobby Utama Mapolda Kepri, Rabu (15/2/2023).

“Kapolda Kepri menjelaskan Penyidik dari Ditreskrimsus berhasil mengungkapkan kasus tentang pengimporan barang bekas yang berasal dari luar negeri. Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya impor barang bekas dari Singapura yang berisi pakaian bekas dan campuran barang bekas lainnya seperti sepatu, mainan dan tas. Barang Bekas tersebut ditafsir bernilai hampir Rp. 1.000.000.000.- (satu miliar rupiah).” Jelas Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si.

Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si menyebutkan “Dari hasil penyelidikan tersebut, Tim Subdit I Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) Kontainer yang berisikan 1200 (seribu dua ratus) karung yang berisi barang-barang bekas yang akan dijual ke customer yang ada di Kota Batam.”

“Sampai saat ini Ditreskrimsus Polda Kepri masih mengembangkan perkara ini untuk menemukan calon tersangka dan apakah masih ada indikasi atau jaringan-jaringan lain yang melakukan praktek impor barang bekas yang dilarang di wilayah Kota Batam Provinsi Kepri.” Ujar Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si.

Diakhir konferensi pers Kepala Bea Cukai Kota Batam menyampaikan “Kami mengucapkan terimakasih dan sangat mendukung atas pengungkapan kasus impor barang bekas oleh Polda Kepri sebagaimana sinegritas yang dibangun selama ini. Pemerintah melarang impor pakaian bekas dengan alasan melindungi kepentingan umum, keamanan, keselamatan, Kesehatan, dan lingkungan. Ketika pakaian bekas masuk ke Wilayah Indonesia, harganya pasti sangat murah yang mengakibatkan produk-produk dalam negeri kalah bersaing dan bahkan mematikan industri garmen dengan dampak mengakibatkan terganggunya sendi-sendi perekonomian negara.” Tutup tersebut Kepala Bea Cukai Kota Batam, Ambang Priyonggo, S.IP., MPA.

(Gokkon)

Panitia Penjaringan Kasun Umbulrejo Desa Sumbermujur Terbentuk

0

LUMAJANG – Pemerintahan Desa Sumbermujur melaksanakan kegiatan pembentukan panitia penjaringan perangkat desa pada Rabu (15/2/2023), bertempat di Balai Desa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sumbermujur, Yayuk Sri Rahayu memandang perlu adanya peningkatan kinerja dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat desa.

“Hari ini pemerintahan desa Sumbermujur melaksanakan kegiatan pembentukan panitia penjaringan perangkat desa,” kata Yayuk.

Yayuk menyebutkan bahwa pemerintah desa memiliki tugas dan kewajiban sebagai penyelenggara dan penanggungjawab dibidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

“Kam selaku pemerintahan desa, merasa perlu meningkatkan efisiensi serta efektifitas penyelenggaraan urusan pemerintahan desa di Sumbermujur ini,” ungkapnya kemudian.

Untuk kepentingan itu, ia menyebut salah satunya adalah dengan melengkapi kekosongan jabatan kepala dusun (Kasun) Umbulrejo, yang telah berakhir masa jabatannya.

Untuk diketahui, jabatan kepala dusun (Kasun) Umbulrejo sebelumnya, telah dijabat oleh P Karimin yang mendapat kepercayaan dari masyarakat.

Kegiatan pembentukan panitia penjaringan perangkat desa di Sumbermujur ini juga dihadiri oleh Forkopimcam Kecamatan Candipuro. Dalam sambutannya, Camat berpesan kepada panitia penjaringan.

“Saya berpesan agar kita semua senantiasa berpegangan pada semua peraturan yang berlaku, sehingga nantinya akan mendapatkan perangkat desa atau kasun yang sesuai dengan kehendak masyarakat,” pesannya.

Pembentukan panitia penjaringan ini menghadirkan anggota BPD, tokoh masyarakat, seluruh RT dan RW dusun Umbulrejo yang dihadiri oleh Camat Candipuro dan Koramil Kecamatan Candipuro. (Markasan)

Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin, resmikan Jembatan Gantung Di Desa Gentong

0

BONDOWOSO – Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin, meresmikan Jembatan Gantung di Desa Gentong, Kecamatan Taman Krocok yang merupakan jembatan penghubung antara kecamatan Taman Krocok dan Kecamatan Tapen rabu (15/02/2023).

Pembangunan jembatan tersebut merupakan program Kementrian PUPR dengan menghabiskan dana APBN sekitar 3 miliyar lebih.

Dalam sambutannya, Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin mengatakan rasa syukur atas terbangunnya jembatan gantung.

“Kita patut bersyukur kepada Allah SWT dengan terbangunnya jembatan gantung, semoga bisa bermanfaat dan mempermudah transportasi sehingga bisa meningkatkan taraf ekonomi masyarakat,” kata Bupati.

Bupati juga berharap agar masyarakat untuk ikut serta merawat bersama jembatan gantung tersebut.

“Kepala desa harus ketat tentang perawatan jembatan, beri aturan bagi masyarakat agar tidak sembarangan sehingga jembatan ini awet dan tidak mudah rusak,” jelasnya.

“Lebih lanjut Bupati juga meminta kepada Kepala Desa untuk bisa memanfaatkan jembatan gantung tersebut sebaik mungkin, sehingga bisa dijadikan destinasi wisata bagi masyarakat.

Disamping itu Kepala Desa Gentong, Misyono, mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemerintah Daerah dan Pusat, dimana permohonan jembatan gantung bisa terealisasi.

“Saya ucapkan banyak terimakasih, karena mulai pengajuan Tahun 2018, baru tahun Tahun 2022 jembatan gantung bisa di bangun, tentunya ini akan berdampak luas bagi masyarakat di dua kecamatan,” ungkapnya.

Dengan adanya jembatan gantung ini, yakni masyarakat tidak perlu menempuh jarak yang cukup jauh untuk ke perluan ke kecamatan tapen dan sebaliknya.

“Dulu sebelum ada jembatan, masyarakat di Desa Gentong harus menempuh jarak sekitar 12 KM, kini dengan bantuan pemerintah, masyarakat hanya bisa menempuh sekitar 2 KM untuk menuju pusat perbelanjaan,” ungkapnya.

Di penghujung acara Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin juga melakukan penandatanganan prasasti serta pemotongan pita dengan didampingi, Sekda Bondowoso Bambang Soekwanto, Kepala OPD, Camat Tapen dan Camat
Taman Krocok.

Dalam pantauan media ini acara peresmian jembatan gantung di desa gentong tersebut berjalan aman dan lancar.
(Dar)

Editor : dhw_robhin

Tetap Solid, Media Persaudaraan Tanpa Batas

0

PASURUAN – Jalin persaudaraan tanpa batas beberapa media hadir dalam silaturahmi di acara Komari selaku media Kabiro Jejak Kasus beralamatkan Nogosari, Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Rabu (15/02/2023).

Dalam silaturahmi ini, dihadiri oleh beberapa wartawan di Kabupaten Pasuruan untuk meramaikan acara yang bertajuk “Tetap Solid Persaudaraan Tanpa Batas”.

Kabiro Jejak Kasus Komari mengatakan, tujuan kami dengan diadakan acara ini semoga media terutama di Kabupaten Pasuruan tetap solid dan kompak.

“Saya mengadakan acara ini bertujuan mempererat rasa persaudaraan dan menjalin silaturahmi antara beberapa media agar terus solid dan memberikan informasi akurat sesuai data yang falid,” ujar Komari.

“Disini saya tidak membedakan satu sama lain, karena perbedaan bukanlah halangan bagi kami untuk tetap jalin rasa persaudaraan tanpa batas dan selalu solid,” jelasnya.

Komari menegaskan, kami memupuk rasa persaudaraan dan kekompakan sesama media terutama di Kabupaten Pasuruan, agar tetap menjadi media yang memberikan informasi akurat nantinya.

“Semoga dengan acara kegiatan ini, bisa terus terjalin dan dengan memupuk rasa persaudaraan tanpa batas sesama media terutama di Kabupaten Pasuruan.” Pungkas Kabiro Jejak Kasus Komari.

Kabiro Jejak Kasus Komari juga menambahkan, marilah terus jalin silaturahmi dan kita pupuk rasa persaudaraan tanpa batas, dan tidak membeda-bedakan sesama media, karena tugas jurnalis adalah sama yaitu, dalam menyampaikan informasi yang akurat dan falid dalam publikasi. (Qomar)

Editor : dhw_robhin

PEMKOT CIMAHI BERKOMITMEN WUJUDKAN KOTA LAYAK ANAK

0

CIMAHI – Selasa (15/02/2023)
Pemerintah Daerah Kota Cimahi berkomitmen untuk mewujudkan Kota Layak Anak, untuk mewujudkan hal tersebut Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) melaksanakan kegiatan Pendampingan dan Penguatan Kota Layak Anak Tahun 2023 bersama OPD dan instansi terkait bertempat di Aula Gedung A Kantor Pemerintah Daerah Kota Cimahi, Rabu (15/02).

Kota Layak Anak adalah suatu sistem pembangunan Kabupaten atau Kota yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk memenuhi hak-hak anak. Adanya Program Kota Layak Anak bertujuan untuk memastikan hak-hak anak dapat terpenuhi agar anak-anak sebagai generasi penerus bangsa dapat tumbuh dan berkembang dengan baik sehingga dapat menjadi generasi emas.

Pj. Wali Kota Cimahi, Dikdik S. Nurgahawan berharap Kota Cimahi dapat meraih kembali Penghargaan Kota Layak Anak, setelah selama dua tahun ke belakang Kota Cimahi tidak masuk kota yang diverifikasi dikarenakan belum terpenuhinya kriteria untuk penilaian Kota Layak Anak oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Padahal di tahun-tahun sebelumnya Kota Cimahi mendapatkan penghargaan selama tiga tahun berturut-turut yakni pada tahun 2017 sampai dengan tahun 2019.

“Kota Cimahi berkomitmen untuk dapat memenuhi hak-hak anak, ini merupakan tanggung jawab kita semua, baik seluruh perangkat daerah maupun peran serta dari masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi dan media massa,” tutur Dikdik.
Dikdik meminta seluruh instrument Perangkat Daerah dapat bersinergi untuk mendukung terwujudnya Kota Ramah Anak, mulai dari tingkat Kelurahan dan Kecamatan.
Ia meminta Forum Anak digiatkan di setiap kelurahan dan kecamatan melalui kerja sama dengan aktivis PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) yang sudah terbentuk di semua kelurahan untuk melaksanakan Kegiatan Perlindungan Anak.

“Kita sudah memiliki Pojok Layanan Pengaduan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (OJOL MUDA) yang sudah terbentuk di tiga kelurahan yaitu Kelurahan Cibabat, Kelurahan Cigugur Tengah dan Kelurahan Utama. Semoga dapat diikuti oleh kelurahan lainnya,” ungkapnya.
Dikdik juga mengingatkan semua perangkat daerah yang terlibat dalam penilaian Kota Layak Anak untuk dapat menyiapkan kelengkapan data-data yang diperlukan untuk penilaian Kota Layak Anak Tahun 2023. Namun demikian, Ia pun mengingatkan bahwa tujuan untuk mewujudkan Kota Layak Anak bukan hanya sekedar formalitas, namun sungguh-sungguh untuk menjamin pemenuhan hak anak-anak di Kota Cimahi.
“Bukan hanya sekedar untuk kebutuhan penilaian, tapi yang terpenting bagaimana kita memastikan hak-hak anak dapat terpenuhi,” pungkasnya.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini Kepala DP3AKB Provinsi Jawabarat Hj. I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka dan Kabid. Pemenuhan Hak Anak DP3AKB Provinsi Jawa Barat Rumondang Rumapea. Selain itu turut hadir Ketua TP. PKK Kota Cimahi Euis Hotimah Dikdik, Kepala DP3AP2KB Kota Cimahi Fitria Manan, Kepala Bappelitbangda Kota Cimahi Adet Chandra Purnama, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cimahi Ifah Latifah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi Harjono, perwakilan dari Kemenag Kota Cimahi, perwakilan dari BNN Kota Cimahi, BJB Kota Cimahi, Unit PPA Polres Cimahi, Perwakilan Crisis Centre Universitas Jendral Ahmad Yani, serta anggota Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Cimahi.

Achmad $
Sumber: (Bidang IKPS/Dy)
Editor : dhw_robhin

Polisi Kenalkan Rambu Lalu Lintas ke Anak-Anak TK Muslimat NU Selok Awar-Awar

0

Lumajang-Kenalkan Profesi Polisi dan rambu lalulintas, Anggota Polsek Pasirian melaksanakan kunjungan ke TK Muslimat NU Pasirian 11, Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Rabu (15/2/2023).

Dalam kegiatan tersebut, anggota memberikan pembelajaran terkait tertib berlalu lintas melalui pengenalan rambu-rambu lalu lintas.

“Dalam kegiatan itu anggota memperkenalkan profesi dan tugas Polisi dan alat-alat perlengkapan Polisi dalam menunjang pelaksanaan tugas di lapangan,” ujar Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto.

Agus menyampaikan selain itu memberikan materi tentang keselamatan dalam berkendara. Termasuk pengenalan rambu rambu lalu lintas beserta artinya.

Kapolsek menuturkan dalam kegiatan ini tujuannya agar anak anak TK paham dan mengerti tentang rambu rambu lalulintas sejak dini. Dan, menjaga keselamatan saat berkendara dan pembentukan karakter melalui pendidikan anak usia dini.

“Anggota kami memberikan edukasi tentang tertib berlalu lintas, etika dalam berlalu lintas, pentingnya menggunakan helm saat berkendara dan pengenalan rambu-rambu lalu lintas sejak dini,” kata AKP Agus Sugiharto

Melalui kegiatan ini, kata Agus, dengan pendidikan sejak usia dini harapannya dapat membentuk karakter seorang anak untuk bisa lebih disiplin. Mematuhi segala peraturan lalu lintas guna mewujudkan tertib berlalu lintas di jalan raya.

Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap

0

Lumajang-Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan berhasil menangkap dua terduga pelaku yaitu SR (39) Desa Selokbesuki, Kecamatan Sukodono dan EP (36) Desa Krasak, Kecamatan Kedungjajang.

Kedua tersangka diamankan polisi di Desa Selokbesuki, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, pada Senin (13/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.

“Penangkapan terhadap tersangka saat berada di rumah SR,” kata Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ari Hartono.

Dirumah tersangka SR, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan dompet warna hitam yang berisi 6 poket diduga sabu
yang dibungkus kertas tisu warna putih dengan berat 4,55 gram.

“Selain itu kami juga mengamankan uang hasil penjualan Rp 850 ribu, pivet kaca, dan dua handphone milik pelaku,” ungkapnya.

Ari Hartono menyampaikan, pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat masyarakat yang sudah resah dengan peredaran narkotika khususnya sabu.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat kita langsung melakukan penyelidikan, dan ternyata benar ada peredaran sabu,” ujarnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Lumajang untuk dilakukan proses hukum.

“Para pelaku dijerat Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan minimal 4 tahun, maksimal 12 tahun,” tandas Ari Hartono.

Bupati Serahkan Reward kepada Puluhan Mitra PMI Bareng Donor Darah Perbankkan, PMI Dapat Hibah Mobil dari Bank Indonesia

0

Jember– PMI Kabupaten Jember memberikan penghargaan kepada belasan mitra yang selama ini merintis kegiatan donor darah. Penghargaan diberikan oleh Bupati Jember H Hendy Siswanto selaku pelindung PMI Kabupaten Jember di Aula Perwakilan Bank Indonesia Jember Rabu (15/2). Acara itu dilengkapi dengan penyerahan hibah mobil dari Perwakilan Bank Indonesia Jember kepada PMI Kabupaten Jember.

Bersamaan itu digelar kegiatan donor darah yang bekerjasama PMI Kabupaten Jember dengan Badan Musyawarah Perbankkan Daerah (BMPD) Jember yang dipusatkan di Perwakilan Bank Indonesia Jember. Ratusan karyawan bank ikut mendaftar untuk ambil bagian kegiatan donor darah yang sudah rutin di gelar di Perwakilan Bank Indonesia Jember.

Hasilnya, Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Jember mendapatkan sekitar 213 kantong dari para karyawan berbagai bank di Jember. Para karyawan perbankkan semangat ikut donor darah selain membuat semakin sehat juga dapat suvenir menarik. Kegiatan donor darah ini digelar rutin setidaknya tiga bulan sekali di Perwakilan Bank Indonesia Jember.

“Kami apresiasi kepada lembaga-lembaga yang menjadi pionir kegiatan donor darah sehingga saat ini mendapatkan penghargaan dari PMI Kabupaten Jember,” kata Bupati Jember H Hendy Siswanto saat memberikan sambutannya.

Bupati Jember H Hendy kembali meminta kepada PMI Kabupaten Jember untuk lebih aktif sosialisasi tentang donor darah. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang belum faham tentang
Biaya pengganti pengolah darah (BPPD). Bahkan, keluarga Bupati Hendy sendiri masih ada yang menilai biaya untuk mendapatkan darah dari UDD PMI mahal. “Mungkin 50 persen lebih belum paham, keluarga saya sendiri belum paham, kok mahal ya? biaya darah. Ini tugas PMI untuk sosialisasi,” ujar Bupati Hendy.

Untuk itu perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat. Termasuk melalui digital. “Ambil darah tidak bisa langsung ditransfusikan kepada pasien. Ada proses, nah proses ini yang perlu ada biaya penggantinya,” imbuhnya. BPPD saat ini Rp 360 ribu tiap kantongnya. BPBD dikenakan kepada pasien yang ambil darah di UDD PMI.

Yukon Afrinaldo, kepala Perwakilan Bank Indonesia Jember yang juga Ketua Dewan Kehormatan PMI Kabupaten Jember juga mendoroang digitalisasi di PMI. “Revitalisasi PMI ini untuk masyarakat. Digitalisasi PMI wajib, kami di dewan kehormatan PMI menilai digitalisasi penting agar posisi keluar dan masuknya darah terpantau,” ungkapnya.

Tak lupa, Pak Aldo, sapaan karibnya menegaskan suportnya kepada PMI dengan cara menghibahkan kendaraan. “Kita mendukung PMI, satu kendaraan hibah berupa Mobil Pajero ini kondisi baiknya. Ini bisa membantu PMI untuk oprasional,” kata Pak Aldo dalam sambutannya.

Ketua PMI Kabupaten Jember Dr H. M Thamrin, SE,MM mengucapkan banyak terima kasih kepada Yukon Afrinaldo, kepala Perwakilan Bank Indonesia Jember dan Bupati Jember Hendy Siswanto selalu pelindung. “Kami ucapkan banyak terima kasih atas supportnya kepada PMI Kabupaten Jember, kepada Pak Aldo yang telah menghibahkan kendaraan dan support pak Bupati jember Hendy Siswanto selaku pelindung PMI,” kata M Thamrin. (Son)

Bertahun-Tahun Putus Kontak Dianggap Jadi Korban Erupsi Semeru, Pria di Cianjur Bisa Berkomunikasi Lagi dengan Sang Ibu Setelah Hubungi Nomor Layanan Kapolres Lumajang

0

Lumajang – Zainul Mustofa, pria 27 tahun yang berdomisili di Cianjur, akhirnya bisa berkomunikasi dengan ibunya setelah putus kontak sejak tahun 2019. Mustofa bahkan sempat mengira Muatafidah, sang ibu, turut menjadi korban erupsi Gunung Semeru.

Terjalinnya kembali komunikasi antara ibu dan anak ini tak lepas dari inisiatif Mustofa menghubungi layanan Laporke Cak Kapolres. Mendapat laporan ini, Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson pun langsung menginstruksikan jajarannya melakukan pencarian ke wilayah yang diperkirakan menjadi alamat terakhir Muatafidah, Rabu (15/2/2023).

“Pelapor menyampaikan bahwa sang Ibu pindah ke Lumajang setelah menikah dengan warga kami. Sejak pindah itu, pelapor sulit menghubungi ibunya dan terakhir kali berkomunikasi pada 2019. Pelapor bahkan mengira ibunya turut menjadi korban erupsi Gunung Semeru pada 2021 lalu,” ucap AKBP Boy Jeckson.

“Alhamdulillah pencarian yang dilakukan petugas kami membuahkan hasil. Ibu Muatafidah saat ini berdomisili di Dusun Purwosari Desa Purworejo Kab. Lumajang. Dikarenakan ponsel yang dimiliki Ibu Muatafidah dan suaminya Hariyanto rusak sejak 6 bulan lalu, akhirnya petugas kami yang menghubungi pelapor hingga kemudian komunikasi yang sempat putus antara ibu dan anak itu bisa terjalin kembali,” katanya.

Muatafida sendiri tak kuasa menahan haru saat akhirnya bisa berbicara kembali dengan anaknya setelah empat tahun. “Kok iso, Le (Kok bisa menghubungi Ibu, Nak)?,” ujarnya.

“Ibu awalnya sempat bingung waktu pak polisi bilang ada orang dari Cianjur yang mencari Ibu. Tapi, kemudian pak polisi menunjukkan kartu identitas yang kamu kirimkan,” kata Muatafida kepada anaknya itu.

Dari pengakuan Mustofa, mereka awalnya berdomisili di Batam. Tetapi, pada tahun 2020, ia kemudian memutuskan pindah ke Cianjur. Mustofa menyebut ia telah mencoba mencari tahu keberadaan sang ibu, namun tak membuahkan hasil.

“Kemudian saya melihat informasi mengenai nomor WhatsApp layanan Laporke Cak Kapolres dan berinisiatif menghubungi nomor tersebut. Alhamdulillah langsung direspons dan ditindaklanjuti oleh Bapak Kapolres hingga akhirnya saya bisa berkomunikasi lagi dengan Ibu,” tutur Mustofa.