BARITO UTARA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara, melangsungkan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan hukum, bertempat diruamg Rapat DPRD Barito Utara, Rabu Kemarin (15/2/2023).
Rapat pembahasan Raperda yang telah dilangsungkan itu, dihadiri oleh semua Anggota DPRD Barito Utara dari Komisi III bersama Eksekutif, dihadiri oleh Asisten I Pemerintahan Barut, Asisten II kesejahteraan Rakyat, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( Kasatpol PP) dan Kabag Hukum Setda.
Rapat pembahasan Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, dipimpin Ketua Komisi III DPRD Barut, DR. H. Tajeri, SH. MH didampingi Wakil Ketua I DPRD, Parmana Seriawan, ST dan semua anggota Dewan dari Komisi III.
Dalam agenda rapat yang dibahas antara lain yaitu, sebelum diSahkan menjadi Perda, maka Raperda itu terlebih dahulu dibahas oleh Legislatif dan Eksekutif agar hasil dari raperda menjadi Perda tersebut menjadi sempurna, untuk dilaksanakan dan diterapkan sebagai payung hukum penindakan dilapangan.
Ketua Komisi III DPRD DR. H. Tajeri, saat memimpin langsung rapat tersebut, mempersilahkan eksekutif menguraikan tujuan Raperda yang dibentuk, kepada pihak Legialatif dan dijelaskan secara rinci.yang intinya demi kepentingan bersama.
Kemudian dilakukan tanya jawab masing masing anggota dan diperoleh kesimpulan. Sebelum disyahkan eksekutif bersama legislatif melakukan kaji banding.
Menurut H. Tajeri, kaji banding dilakukan terutama mengenai substansi Raperda dan implementasinya penerapan Perda pada daerah tersebut.
“Kita akan melaksanakan kaji banding, ke daerah yang sudah menerapkan Perda sejenis yang akan kita syahkan,”ungkap H. Tajeri.
Menurutnya, kaji banding ini merupakam hal yang sudah biasa dilakukan setiap pengusulan Raperda, karena ini sangat penting dilakukan. Hal seperti ini juga salah satu impelentasi Undang- undang.
Ketua Komisi III ini, juga mengatakan setelah di bahas bersama, kemudian disahkan dari Raperda menjadi Perda. Ini sangat penting untuk Kabupaten Barito Utara, di samping itu daerah juga perlu penambahan sumber daya manusia dalam hal ini PPNS.
Sekarang Barito Utara hanya ada dua PPNS, penambahan personil Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP), termasuk sarana dan prasarananya, semua ini untuk pengamanan jalannya Perda. (SS).


