Home Blog Page 1152

Polisi Tetapkan Tersangka Ferry Irawan Kasus KDRT

0

SURABAYA – Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, telah menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penetapan Ferry sebagai tersangka ini dilakukan setelah olah TKP dan gelar perkara yang di hotel kawasan Kediri pada Rabu (11/1/2023) kemarin.

“Kemarin juga langsung dilakukan gelar perkara, saudara FI akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka.
Sekali lagi, setelah dlakukan gelar perkara dan telah dinyatakan oleh tim, bahwa FI sudah dinyatakan menjadi tersangka,” katanya, Kamis (12/1/2023).

Kombes Dirmanto menambahkan, hari ini penyidik Ditreskrimum berencana melayangkan surat panggilan untuk Ferry Irawan, supaya Senin (16/1/2023) besok bisa menghadiri panggilan penyidik.

“Hari ini akan dilayangkan surat panggilan kepada FI, supaya hari Senin nanti datang ke penyidik untuk memenuhi undangan yang dilayangkan,” tambah Kombes Dirmanto.

Melalui surat yang akan dilayangkan, Kombes Dirmanto meminta Ferry Irawan bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik.

“Ditunggu saja. Kami berharap yang bersangkutan kooperatif untuk memenuhi panggilan kepada penyidik,” pungkas Kombes Dirmanto.

Atas perbuatannya, penyidik mempersangkakan Pasal 44 dan Pasal 45 undang-undang nomor 23 Tahun 2004, terkait KDRT hingga menyebabkan trauma psikis dengan ancaman 5 tahun penjara. (*)

Polda Jatim Berhasil Amankan Tersangka Perampokan Rumdin Walikota Blitar

0

SURABAYA- Tim Jatanras Polda Jatim akhirnya berhasil meringkus tiga orang terduga pelaku perampokan di Rumah Dinas (Rumdin) Walikota Blitar, Jalan Sudanco Supriadi, Nomor 18, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, yang terjadi pada Senin (12/12/2022) lalu.

Tiga terduga pelaku yang kini sudah ditetapkan tersangka tersebut adalah inisial NT yang ditangkap di Bandung, AJ di SPBU Jombang dan AS yang berhasil ditangkap petugas di Medan.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Dr. Toni Harmanto,MH menjelaskan, hasil penangkapan tiga pelaku kejahatan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar tersebut saat ini masih dalam proses pengembangan dan pengejaran yang tentunya belum berhenti sampai hari ini.

“Dalam pengejaran para pelaku kasus pencurian dengan kekerasan di Rumdin Wali Kota Blitar, kita juga tangkap satu DPO dalam kasus Narkoba yang sedang bersama-sama dengan tersangka perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar,” jelas Kapolda Jatim, Irjen Toni Harmanto dalam pers realis, Kamis (12/1/23).

Sementara itu Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suhariyanto, pengungkapan ini berjalan kurang lebih 24 hari, karena lima pelaku yang telah kita identifikasi itu cukup lihai melarikan diri. Pertama, itu dilakukan penangkapan terhadap NT hari Jumat di salah satu penginapan di Bandung.

“Perannya NT sebagai otak yang merencanakan aksi pencurian. Perencanaan ini dimulai sejak yang bersangkutan menjalani hukuman di LP Sragen,” kata Kombes Pol Totok.

Lebih jauh disampaikan, kemudian yang bersangkutan juga mengajak pelaku lain, membeli mobil Innova yang dijadikan sebagai sarana, menyiapkan plat nomor dinas, dan yang membuka pagar masuk pertama kali.

“Uang yang diperoleh sekitar Rp 730 juta dari Wali Kota Blitar, dan yang bersangkutan mengambil bagian Rp 140 juta, 3 jam tangan merek Guees. Dia ditangkap bersamaan dengan DPO Polres KP3 Tanjung Perak dengan barang bukti 3 kilo sabu-sabu,” tambahnya.

Sesuai arahan dari Kapolda Jatim, lanjut Kombes Totok pihaknya kemudian menangkap tersangka AJ di SPBU Jombang.

“AJ ini perannya membangunkan 3 anggota Satpol PP sambil melakukan pengancaman dan mengikat mereka. AJ mendapat bagian Rp 100 juta,”tambah Kombes Totok.

Setelah melakukan tindak kejahatan, mereka langsung mobile dari tempat ke tempat lain.

“Hari Minggu, kita lakukan penangkapan yang ketiga atas nama AS di Medan pada saat berada di kos adiknya. AS mendapat bagian Rp 125 juta, kalung 10 gram dan gelang 10 gram, termasuk barang bukti 3 pucuk senjata api,” ucap dia.

Dari hasil penangkapan ke Tiga tersangka tersebut, Jatanras Polda Jatim berhasil menyita total uang Rp 230 juta.

“Sementara untuk 2 tersangka lain sejak awal sudah kita terbitkan DPO atas nama Oki Supriadi, kedua tersangka Medy Afrianto,”ungkap Kombes Totok.

Dua DPO ini masih dikembangkan oleh tim untuk dilakukan pengejaran. Berdasar hasil pemeriksaan, lanjut Kombes Totok, 5 tersangka ini juga melakukan Curas pada 14 November 2022 di Pasuruan.

“Mereka juga pernah melakukan pencurian di dalam gudang distributor Gudang Garam yang ada di Pasuruan , kerugian Rp 200 juta. Ini satu rangkaian,”pungkas Kombes Totok. (*)

Aksi Pencurian Kotak Amal Meresahkan Masyarakat

0

JEMBER – Maraknya pencurian Kotak Amal di Masjid ataupun Musholla di Desa Padomasan Dusun Wringinsari RT 01 RW 14 Kecamatan Jombang Kabupaten jember Meresahkan Masyarakat.
Adapun kejadian itu Terjadi pada Siang Bolong Di saat Masyarakat sedang melakukan aktifitas di sawah yang mana masyarakat Desa Padomasan tersebut rata-rata memang petani dalam kesehariannya.

Memang benar mas kemarin terjadi pencurian kotak amal jariyah di MUSHOLLA BAITUS SHOLIHIN Dusun Wringensari RT 01 RW 14 pada siang hari dan pelakunya memakai sepeda ontel pakai baju merah menuju ke arah barat setelah di lihat dari CCTV seorang warga tetangga musholla tersebut.

Dengan adanya pencurian KOTAK AMAL tersebut Pengurus Musholla KAYIT dan pengurus lainnya melaporkan kejadian kepada Kepala Dusun Wringinsari SENO HADI dan pihaknya langsung menghubungi via selulernya BABHINKAMTIBMAS Desa Padomasan atas kejadian tersebut.

Semua Masyarakat Desa Padomasan Berharap pelaku segera tertangkap dan supaya tidak meresahkan lagi.(jen)

Editor : dhw_robhin

Berhasil Kumpulkan Penerimaan Negara Sebesar Rp4,94 Triliun pada 2022, Bea Cukai Batam Optimis Capai Target 2023

0

Batam, gempurnews.com – (12/01/2023). Bea Cukai Batam berhasil mencapai target penerimaan kepabeanan dan cukai tahun 2022 dengan luar biasa. Capaian penerimaan kepabeanan dan cukai yang berhasil dikumpulkan meroket hingga 113,21% dari target yang telah ditentukan. Total penerimaan kepabeanan dan cukai yang dikumpulkan oleh Bea Cukai Batam yaitu sebanyak Rp1,16 triliun.

Selain penerimaan kepabeanan dan cukai, terkumpul juga penerimaan perpajakan sebesar Rp3,78 triliun sehingga total penerimaan negara yang dikumpulkan oleh Bea Cukai Batam sebesar Rp4,94 triliun.

“Target penerimaan kepabeanan dan cukai tahun 2022 yang awalnya sebesar Rp391,04 miliar yang kemudian menjadi Rp1,02 triliun setelah adanya redistribusi target penerimaan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Target tersebut sebenarnya sudah berhasil kita capai lebih dari 100% pada bulan Oktober lalu. Tetapi kita terus kejar dan memaksimalkan penerimaan negara hingga akhir tahun,” jelas Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Ambang Priyonggo.

Jika dibandingkan dengan penerimaan kepabeanan dan cukai pada tahun 2021, penerimaan Bea Cukai Batam pada tahun 2022 meningkat sebesar 6,41% atau melonjak sebesar Rp69,94 miliar. Capaian penerimaan kepabeanan dan cukai pada tahun 2022 memiliki rincian sebagai berikut:

● Penerimaan Bea Masuk sebesar Rp358,33 miliar;

● Penerimaan Bea Keluar sebesar Rp787,51 miliar; dan

● Penerimaan Cukai sebesar Rp14,98 miliar.

“Penyumbang penerimaan kepabeanan dan cukai terbesar di Batam yaitu penerimaan bea keluar. Ada sembilan perusahaan di Batam yang melakukan kegiatan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya di sepanjang tahun 2022. Selain itu kenaikan tarif CPO global pada bulan Juni 2022 membuat capaian penerimaan bea keluar mencapai Rp284,45 miliar,” tambah Ambang.

Peningkatan penerimaan bea keluar juga sejalan dengan meningkatnya permintaan komoditas

sejalan dengan pemulihan ekonomi pada tahun 2022. Harga CPO yang melonjak karena terbatasnya produksi di negara lain memacu produsen lokal di Batam untuk memenuhi kebutuhan

CPO di dunia dengan cara mengekspor produknya ke luar negeri.

Penerimaan bea masuk naik sebesar 35,80% atau Rp263,86 miliar jika dibandingkan dengan

penerimaan pada tahun 2021. Penerimaan bea masuk tahun 2022 bersumber dari berbagai

kegiatan pemasukan dan pengeluaran barang dari dan ke Batam. Bidang usaha perusahaan yang

menjadi penyumbang terbesar yaitu perusahaan peternakan babi, perusahaan kegiatan eskplorasi minyak gas dan bumi, perusahaan produsen minyak, perusahaan jasa kiriman barang, dan perusahaan produsen pipa baja.

Di sisi lain penerimaan cukai pada tahun 2022 meningkat sebesar 62,18% jika dibandingkan dengan tahun 2021. Penerimaan cukai bersumber dari cukai hasil tembakau, cukai etil alkohol, cukai lainnya, denda cukai dan restitusi cukai.

Penerimaan lain yang dikumpulkan oleh Bea Cukai Batam yaitu penerimaan perpajakan sebesar Rp3,78 triliun yang meningkat 19,09% jika dibandingkan dengan penerimaan perpajakan pada tahun 2021. Jenis penerimaan perpajakan yang dipungut oleh Bea Cukai Batam yaitu PPh Impor, PPn Impor, PPnBM, dan PPN Hasil Tembakau.

“Direktur Jenderal Bea dan Cukai telah menetapkan target penerimaan yang harus dikumpulkan oleh Bea Cukai Batam pada tahun 2023 sebesar Rp525,70 miliar. Keberhasilan atas capaian penerimaan kepabeanan dan cukai di tahun 2022 menjadi tolak ukur bagi Bea Cukai Batam untuk dapat mencapai target di tahun 2023,” pungkas Ambang.

Di sepanjang tahun 2022, Bea Cukai Batam telah melakukan banyak kegiatan demi menunjang tercapainya target penerimaan negara. Kegiatan yang dilakukan berupa Customs Visit Customer dan audiensi dalam rangka mengasistensi langsung perusahaan dan Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) yang melakukan kegiatan ekspor-impor di Kota Batam. Kegiatan ini sejalan dengan fungsi bea dan cukai sebagai industrial assistance.

Bea Cukai Batam juga senantiasa menjalankan fungsi trade facilitator dengan terus melakukan pengembangan Batam Logistics Ecosystem (BLE) dalam rangka mendorong efisiensi waktu dan biaya logistik, peningkatan efektivitas pengawasan pre-clearance, clearance, dan post-clearance, serta kemudahan perizinan melalui sistem Single Submission (SSm).

Tak hanya itu, Bea Cukai Batam juga terus mengasistensi pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kota Batam. Bea Cukai Batam lakukan inventarisasi segala kebutuhan KEK Batam Aero Technic dan KEK Nongsa Digital Park menindaklanjuti kendala yang ada serta memberikan solusi maupun terobosan.

Fungsi community protector juga melekat terhadap keberhasilan capaian kinerja Bea Cukai Batam. Pada tahun 2022, Bea Cukai Batam berhasil melakukan 606 penindakan kegiatan lalu lintas barang ilegal dengan total nilai barang yang berhasil diamankan sebesar Rp110,88 miliar.

“Keberhasilan atas capaian penerimaan Bea Cukai Batam tentu menjadi keberhasilan bersama.

Tak hanya menjadi bukti kinerja baik dari setiap pegawai yang telah bekerja keras di tahun 2022, tentunya hal ini juga menjadi hasil dari sinergi dengan seluruh aparat penegak hukum, perusahaan-perusahaan, dan masyarakat yang senantiasa mengawasi jalannya aturan. Capaian ini akan menjadi semangat dan pemacu untuk bekerja lebih baik lagi di tahun 2023,” pungkas Ambang

(Gst)

Satreskoba Polres Lumajang Tangkap 4 Pengedar Sabu di Dalam Bus

0

Lumajang-Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. 4 orang tersangka berhasil diamankan.

Keempat tersangka diamankan diantaranya, YF (32) warga Dusun Pandansari, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, RH (42) warga Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung, R (36) warga Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, dan RA (41) warga Desa Malasan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.

Dalam penangkapan ini, tempat orang tersangka RH, R, AR dan YF ditangkap di dalam bus Jawa Indah Transindo Nopol P 7097 UK tepatnya di jalan raya Wonorejo, Pondok Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Rabu (10/1/2023).

“Penangkapan terhadap empat orang tersangka ini berawal polisi mendapatkan informasi dari masyarakat adanya pengedaran sabu di dalam bus,” Kata Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ernowo.

Ernowo mengatakan, tersangka RH ini adalah sopir, sedangkan R dan AR adalah kondektur bus.

“Untuk tersangka YF adalah makelar penumpang bus,” ujarnya.

Dalam penangkapan itu, polisi melakukan penggeledahan di dalam bus dan akhirnya ditemukan 13 poket sabu dengan berat bruto 1,95 gram disimpan didalam tas.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan dua handphone, uang hasil penjualan Rp 50 ribu , dan bus Jawa Indah Trasindo.

“Dari tersangka YF polisi amankan 1 poket sabu dengan berat 0,18 gram, alat hisap sabu, skrop sabu dan handphone,” imbuh Ernowo.

Selanjutnya keempat tersangka beserta barang bukti sabu diamankan ke Satreskoba Polres Lumajang

Polres Lamongan Bantu Bedah Rumah Warga yang Tak layak Huni

0

Lamongan – Pasangan Choirun Nasiran dan Niswatun Sholihah tidak bisa menyembunyikan raut kebahagiaan mereka, saat rumah yang ditinggali di Desa Bojoasri, Kecamatan Kalitengah, Lamongan, Jawa Timur, mendapat bantuan renovasi dari pihak Kepolisian.

Peresmian dan penyerahan kepada pemilik dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, didampingi Wakapolres, serta Para Pejabat Utama di lingkup Polres Lamongan.

Prosesi ini juga disaksikan oleh jajaran Forkopimcam Kalitengah, Kepala Desa Bojoasri, pengurus Yayasan Nurul Hayat, serta perangkat desa dan tokoh masyarakat Desa Bojoasri, Rabu (11/1/2023).

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak atas terlaksananya kegiatan bedah rumah, dengan ini adalah kegiatan yang kedua dari kami. Sebelumnya, kami melaksanakan bedah rumah warga di Desa Kadungrembug, Kecamatan Sukodadi,” ujar AKBP Yakhob.

Ia menjelaskan, kendati tugas utama pihak kepolisian adalah mengayomi dan melayani masyarakat dalam pelaksanaan hukum guna menjaga wilayah tetap dalam suasana kondusif, namun membantu sesama khususnya warga yang kekurangan, juga tidak boleh dikesampingkan.

“Polri peduli bukan hanya dalam hal melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Akan tetapi juga dalam membantu warga masyarakat yang kurang mampu, untuk sedikit meringankan beban,” ucap AKBP Yakhob.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Lamongan juga menyebut nama salah satu personel di jajarannya Aipda Purnomo, yang rela menyumbangkan sebagian harta untuk kegiatan sosial.

Diharapkan, apa yang sudah dilakukan oleh Aipda Purnomo dapat ditiru oleh para personel yang lain, khususnya anggota kepolisian di jajaran Polres Lamongan.

“Semoga bisa menular kepada anggota yang lain. Semoga juga apa yang kami berikan, bisa bermanfaat dan rumah dapat di tempati dengan layak. Kami akan terus berbenah menjadi lebih baik, karena sebagai manusia sejatinya memiliki kewajiban untuk membantu sesama yang membutuhkan,” kata AKBP Yakhob.

Adapun Choirun Nasiran sehari-hari berprofesi sebagai penjahit pakaian, namun sempat terkendala lantaran operasi ginjal yang harus dijalani pada tahun 2000.

Kondisi rumah miliknya juga dinilai tidak layak huni, sehingga kemudian mendapat bantuan bedah rumah dari pihak kepolisian.

“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Bapak Kapolres Lamongan, yang telah sudi membantu warga kami yang memang benar-benar membutuhkan bantuan,” tutur Kepala Desa Bojoasri, Akhsanuddin. (*)

Kapolda Jatim : “Menjadi Polisi itu Harus Mempunyai Basic yaitu Iman….”

0

PROBOLINGGO – Usai memberikan bantuan air mineral untuk Masyarakat Pulau Gili Ketapang Probolinggo, Kapolda Jatim Irjen Pol. Dr. Toni Harmanto, S.H. beserta PJU Polda Jatim memberikan arahan kepada anggota Polres Probolinggo Kota di Rupatama Mapolres, Rabu (11/01/23).

Kapolda Jatim kembali mengingatkan kepada anggota untuk mempunyai rasa syukur setiap waktu di dalam menjalankan tugas dimana saja. Dimana sesibuk apapun, bagaimana keadaannya jangan lupakan ibadah.

“ Menjadi Polisi itu harus mempunyai basic yaitu Iman (Pondasi utama dalam kehidupan sehari-hari), Ilmu (Ilmu harus dilandasi iman, supaya bisa tahu antara yang benar dan salah) dan Amal (Salah satu amal jariyah yang kita lakukan adalah melaksanakan tugas pokok Kepolisian dengan sebaik baiknya),”tutur Irjen Toni.

Kapolda Jatim juga menyebut survey kepercayaan publik terhadap Polri berdasarkan Indonesia Politicial pada akhir tahun 2022 meningkat 8,37 % (Nopember 60,98 % dan Desember 69,35 %). Untuk itu seluruh anggota Polri diminta untuk terus meningkatkan kepercayaan public terhadap institusi Polri tentu dengan kinerja yang lebih baik dan bertanggungjawab.

“Polisi bukan Superman dimana personil terbatas. Namun kita dituntut untuk selalu hadir di semua aspek yang berpotensi adanya gangguan Kamtibmas. Perkuat kerjasama dengan Forkopimda dan stakeholder, optimalkan fungsi Pemolisian masyarakat “, tambah Irjen Toni.

Kapolda Jatim juga turut memberikan atensi perkuatan keamanan Mako yang merupakan representasi dari Marwah Polri dan juga Negara.

Selain itu kebersihan Mako juga berimplikasi terhadap peningkatan kinerja anggota dalam melayani Masyarakat.

“ Jadilah Polisi petarung dimana Role model sangat penting, yang mana dapat menjadi perubahan di satuan kerja masing-masing serta jangan lelah dan berputus asa dalam melakukan inovasi “ pungkas Irjen Toni. (*)

Kapolres Jember Bersama Forkopimda hadiri Launching J-ASIK beSty dan Launching Sekolah Digital

0

JEMBER – Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo,S.I.K.,SH bersama forkopimda menghadiri kegiatan Launching J-ASIK beSty (jember anak sehat beriman berkarakter dan bebas stunting)serta Launching Sekolah Digital yang digelar di alun-alun kabupaten Jember, Kamis,(12/01)

Launching J-ASIK beSty (jember anak sehat beriman berkarakter dan bebas stunting)dan Sekolah Digital di hadiri oleh 3000 pelajar perwakilan TK dan PAUD se kab Jember dibuka secara resmi oleh Bupati Jember Ir. H Hendi Siswanto, S.T., I.PU,yang disaksikan oleh Kapolres Jember,Dandim 0824/Jember ,wakil Bupati,Kajari Jember dan perwakilan kepala OPD Kabupaten Jember

Dalam sambutannya. Bupati jember
Ir. H Hendi Siswanto, S.T., I.PU menyebut J asik besty adalah salah satu program dalam rangka menyambut HUT Jember di selenggarakan untuk menuju Jember sehat beriman berkarakter menuju Jember bebas stunting,Anak anak tergantung dengan kita dan peran dari bapak dan ibu guru sangat penting bagi anak anak TK dan PAUD,orang tua hari bersama sama antara guru dan orang tua untuk bersinergi mendidik anak anak kita semua, Di kabupaten Jember ada 66.700 pelajar paud dan TK ,mari kita bersama mendidik anak anak untuk lebih baik wess wayae jenber keren dan pelajar Jember lebih baik lagi,”ucap Bupati mengakhiri sambutannya.

Acara dilanjutkan Bupati Jember bersama Forkopimda melaksanakan senam bersama sama pelajar paud dan TK,foto bersama dan mendengarkan bersama cerita dongeng yg di pandu oleh Kak Bimo.(jen+hms)

Patroli Sat Samapta Polres Lumajang Nyalakan Rotator Antisipasi Kriminalitas

0

Lumajang-Personil Sat Samapta Polres Lumajang melakukan patroli antisipasi kriminalitas dan 3C di wilayah kabupaten Lumajang, Rabu (11/1/2023) malam.

Mobil Patroli dengan menyalakan lampu retator atau Blue Light berhenti dititik rawan kriminalitas di Jalan Lintas Timur (JLT).

“Patroli Sat Samapta Polres Lumajang dengan menyalakan blue ligh di JLT ini untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas,” Ujar Kasubsi penmas Polres Lumajang AIPDA Eko Budi Laksono.

Menurutnya, dengan kehadiran Patroli polisi di tengah masyarakat untuk mewujudkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Lumajang aman dan Kondusif.

“Personil Polres Lumajang terus melakukan patroli hal itu untuk menciptakan dan menjaga sitkamtibmas, dan menekan terjadinya kejahatan yang meresahkan Masyarakat.

“Setiap malamnya kegiatan Patroli memang rutin dilaksanakan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya tindak pidana di sejumlah titik rawan terjadinya gangguan kamtibmas seperti (3C) curas, curanmor, curat,” ucap Eko.

Polres Tulungagung Kembali Amankan 7 Terduga Pelaku Penganiayaan yang Melibatkan Pesilat

0

TULUNGAGUNG – Komitmen dalam penegakan hukum, adalah salah satu upaya Polres Tulungagung dalam menangani kasus criminal termasuk yang melibatkan perguruan silat.

Jika buntut kasus penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok oknum pesilat di Ngadiluwih Kediri beberapa waktu lalu Polres Tulungagung,Polda Jatim mengamankan 12 tersangka, kini kembali Tim Macan Agung Polres Tulungagung,Polda Jatim bersama Polsek Gondang telah berhasil mengamankan 7 orang terduga pelaku penganiayaan yang melibatkan Pesilat.

Akibat ulah dari ke 7 orang oknum perguruan silat ini mengakibatkan ada satu orang warga dari perguruan Silat yang lain mengalami luka.

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra, SIK, MH, MSi mengungkapkan, ke 7 oknum pesilat tersebut melakukan penganiayaan di Area Persawahan masuk Ds. Gondosuli, Kec. Gondang, Kab. Tulungagung pada hari Kamis tanggal 3 Januari 2023 sekira pukul 00.30 Wib.

AKP Agung Kurnia Putra menjelaskan, ke 7 oknum pesilat tersebut melakukan penganiayaan terhadap anggota perguruan silat lain secara bersama sama di Area Persawahan masuk Ds. Gondosuli, Kec. Gondang, Kab. Tulungagung.

“Modusnya berawal dari rasa Fanatisme terhadap terhadap Perguruan Pencak Silat dan ketidak terimaan melihat Organisasi Pencak silat lain yang sedang menggunakan Atribut organisasi Perguruan lain berada dalam wilayah yang di klaim sebagai basis Perguruan mereka (kelompok pelaku),”jelas AKP Agung Kurnia,Kamis (12/1/23).

Sehingga para pelaku kata AKP Agung Kurnia, mendatangi korban untuk dibawa pergi keluar wilayah yang dianggap basis tersebut yang kemudian melakukan penganiayaan secara bersama-sama dan merampas Kaos milik korban sebagai wujud kebanggaan.

“Korban berinisial RAK, laki laki umur (17 th), alamat Kec. Bandung, Kab. Tulungagung, mengalami kekerasan fisik dan luka luka,”kata AKP Agung Kurnia.

Masih menurut Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra, dari kejadian penganiayaan tersebut, anggota Resmob Macan Agung Polres Tulungagung bersama Polsek Gondang Polres Tulungagung melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus penganiayaan.

Dari hasil Penyelidikan pada tanggal 9 Januari 2023 Pelaku berhasil diamankan dan di proses sidik sebanyak 7 (tujuh) orang 4 (empat) orang Dewasa dan 3 (tiga) di antaranya merupakan anak di bawah umur.

Adapun inisial para pelaku diantaranya DFP,(22) warga Bago, DTPP (21) warga kauman, RA (19) warga kauman, AQ (21) warga pakel, dilakukan penahanan di Polres Tulungagung.

Sementara inisial BS (17) alamat Kauman FA (17) wara Kutoanya dan inisial YA (17) warga Panggungrejo Tulungagung. Tidak dilakukan penahanan namun kasus lanjut, karena masih dibawah umur

Dari penangkapan para pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa Hasil Visum Et Repertum, 1(satu) Unit Sepeda Motor Jenis Honda Beat Vagenta, 1(satu) buah Jemper Identitas perguruan milik korban

Kini ke 7 (tujuh) oknum pesilat tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal Pasal 76 C Jo 80 Ayat (1) UURI no 23 Tahun 2002 Sebagaimana diubah dengan UURI no 35 Tahun 2014 Sebagaimana diubah dengan UURI no 17 Tahun 2016 Tentang Peraturan Penetapan Pemerintah Pengganti UU no 1 Tahun 2016 Tentang perubahan ke dua atas UU no 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dan Atau Pasal 368 Jo 55 Ayat (1) Ke 1e KUH Pidana dan atau Pasal 170 Ayat (1), (2) Ke 1e KUH Pidana.

“Tersangka sebanyak 4 orang laki dewasa dilakukan penahanan di Rutan Polres Tulungagung sedangkan untuk 3 orang anak anak diwajibkan untuk lapor dan kasus tetap dilanjutkan,”pungkas AKP Agung Kurnia.

(Humas)
Editor : dhw_robhin