TIGA PERANGKAT DESA GRATI TELAH BERAKHIR MASA JABATANNYA

1141 0

Gempur News Com.Lumajang

Kepala Desa Grati Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang Ismantoro Sarjono, dalam rapat bersama jajaran Muspika Kecamatan Sumbersuko telah mengumumkan bahwa tiga perangkatnya telah berakhir masa jabatannya. Ketiga perangkat tersebut diangkat mulai 01/6/2007 – 01/6/2017. Ismanto di sela-sela rapat menjelaskan ketiga perangkat desa tersebut diangkat untuk periode tahun 2007 hingga tahun 2017, jadi untuk saat ini masa bhakti ketika perangkat sudah berakhir kemarin (01/06) di balai desa sekitar pukul 20.30 wib.

Rapat ini dihadiri dihadiri oleh Dondi Suharto Camat Sumbersuko, AKP Edi Kapolsek Sumbersuko, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Lumajang dan tokoh agama, tokoh masyarakat, ketua RT /RW dan anggota BPD. Ketua AKD Suhanto mengatakan apabila masa jabatan perangkat berakhir maka kepala desa berhak untuk memberhentikan dan mengangkat kembali perangkat, guna kelancaran pelayanan masyarakat. AKP EDI Kapolsek Sumbersuko menghimbau dengan kosongnya tiga perangkat desa Grati agar masyarakat tetap waspada dan menciptakan situasi aman dan kondusif.

Dondi Suharto camat Sumbersuko menerangkan dengan berakhirnya masa jabatan perangkat maka diharapkan desa Grati akan tetap aman. Warga desa Grati bersama pemerintah desa senantiasa bahu-membahu untuk menciptakan ketertiban, kerukunan dan persatuan demi terselenggaranya pemerintahan yang berwibawa, ujar Dondi. (Endsus)

Related Post