Kaidah DasarJurnalistik Kunci Semua Fungsi Pers Berjalan Seimbang

548 0

 

JAKARTA Gempurnews.com – Untuk dapat menjalankan peran sebagai pranata publik atau sosial sejalan dengan peran sebagai sebuah industri, maka pers hendaknya mengacu pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Sebuah pemberitaan harus bersifat faktual, melewati tahap verifikasi, serta berimbang.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Pers Bagir Manan dalam kuliah umum di Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta.

Dia menyatakan, kode etik pers dan UU Pers mengatur kewajiban2 pers/wartawan untuk menyiarkan atau memberitakan sesuatu sehingga peran sebagai pranata sosial dan industri bisa tetap berjalan seimbang.

Bagir menjelaskan, setiap berita harus factual, bukan karangan. “Fakta merupakan instrumen pembelaan pers di beberapa negara.

saat memberitakan lain, pers harus melakukan verifikasi dari berbagai pihak.

Tidak hanya itu, lanjutnya, pers mempunyai kewajiban memberikan berita berimbang.

Dengan berpedoman pada kaidah dasar tersebut maka kedua peran pers itu dapat berjalan dengan baik. “Meskipun pers sebagai industri tapi tetap terikat dengan kaidah ini. Itu salah satu cara agar industri dan pranata sosial bisa berjalan,” imbuh mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) itu.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengimbau agar pers profesional dan menjunjung tinggi kaidah-kaidah pers.

“Saya berkeyakinan media cetak atau koran tetap mempunyai segmennya selama ia profesional, selama ia mempunyai kaidah-kaidah di bidang pers,” tuturnya.

Menteri Rudiantara mengungkapkan keyakinannya media cetak akan tetap bertahan.

“Banyak orang berpikiran bahwa media cetak itu akan mati dihantam oleh media online atau media sosial. Selama profesional mengangkat fakta dan sesuai kaidah-kaidah pers, menjunjung tinggi etika-etika tersebut, dia akan tetap eksis,” katanya.

Lebih lanjut Menteri Kominfo menegaskan saat ini pers sangat independen karena di Indonesia hanya mempunyai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kita beruntung kita punya Undang-undangnya, tidak ada Peraturan Pemerintah atau Peraturan Menteri. Ini menunjukan pers di Indonesia independen,” tegasnya.

Menteri Kominfo menilai kontribusi pers akan besar dalam membangun demokrasi di Indonesia.

“Kalau itu dapat berjalan dengan baik, kita menjadi negara yang menjunjung tinggi pers. Pers menjadi salah satu pilar demokrasi betul-betul dapat berjalan dengan baik,” tandasnya.

Menteri Rudiantara mengharapkan agar pers dapat lebih profesional.

“Baik jurnalismenya, sertifikasinya, dan verifikasinya,” pungkasnya. (**).

Related Post