LUMAJANG Gempurnews.com
Cinta adalah anugerah terindah yang diberikan oleh Tuhan kepada umatnya.
Meskipun cinta ini sesuatu yang tidak bisa terlihat tetapi cinta memiliki kekuatan yang sangat besar.
Cinta sejati itu tidak mengenal fisik atau harta
Di bawah ini menceritakan sebuah peristiwa seorang pria yang tega menggadaikan istrinya.
Adalah Hori (43) suami yang menggadaikan istrinya Lasmi (35), kepada Hartono (43) seorang pria yang menerima penggadaian Lasmi senilai Rp 250 juta.
Fakta baru kemudian terungkap ketika Kapolres Lumajang, AKBP M Arsal Sahban mempertemukan tiga orang yang menjadi pusat perhatian warga Lumajang saat ini. Ketiga orang itu adalah Hori, Hartono dan Lasmini..
Selain terjadinya kasus gadai istri Rp 250 juta yang berujung pembunuhan salah sasaran itu, ternyata Lasmi juga mengaku sering mengalami penganiayaan pada tubuhnya, bahkan Hori pernah menggunakan sabit dan cambuk untuk memukulinys.
Diakui pula oleh Lasmi, Hori tak pernah memberi biaya untuk hidup setelah anaknya lahir (saat ini anak mereka berusia 7 tahun).
Ditambah lagi cerita Hori pernah menjual anaknya seharga Rp 500 ribu kepada seseorang pada saat berumur 10 bulan.
Atas kejadian itu, Kapolres Lumajang AKBP M Arsal
mengatakan dirinya mencium kemungkinan adanya perdagangan manusia.
Hori pun terancam hukuman selama 20 tahun penjara setelah membunuh M Toha (34) warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang.
Dalam pengakuannya, Hori berkilah uang Rp 250 juta itu semula untuk usaha. Tetapi ternyata untuk judi dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sementara Toha, korban Pembunuhan salah sasaran itu, kini telah pergi meninggalkan keluarganya bukan untuk sementara tetapi untuk selama lamanya.
Itulah sekelumit kisah tragis peristiwa suami gadaikan istrinya dalam kasus pembunuhan berdarah di Desa Sombo. (D)







