MALANG Gempurnews.com Kepastian adanya skema pengganti pembiayaan FLPP atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan membuat Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia – Apersi Jatim merasa lega, pasalnya skema pengganti tersebut akan mampu stabilkan kinerja pengembang setelah FLPP dinyatakan menepis.
Ketua DPD Apersi Jatim Makhrus Sholeh mengatakan “Pengembang perumahan bersubsidi di daerah sempat resah saat mengetahui kuota FLPP menipis karena khawatir dapat mengganggu kelangsungan usaha mereka. Semula disepakati dengan perbankan, FLPP diprioritaskan bagi pengembang yang menerima kredit konstruksi sehingga penjualan rumah tidak macet dan dapat mengganggu kinerja bank dan pengembang, ” paparnya.
Dengan dialihkannya FLPP dengan skema Subsidi Selisih Bunga – SSB atau skema Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan – BP2BT, maka kekhawatiran adanya potensi hambatan penjualan rumah dan realisasi pembangunan rumah bersubsidi sudah bisa dihilangkan. Pengembang tidak lagi khawatir rumah bersubsidi yang dibangun tidak terserap pasar, sehingga pengembang tetap antusias membangun rumah tipe tersebut.
Dari analisa Makhrus, permintaan rumah menengah bawah, terutama rumah bersubsidi, di Jatim tetap tinggi. Tidak terganggu kondisi ekonomi sosial politik apa pun, termasuk dinamika Pemilu, ” Backlog perumahan di Jatim juga masih tinggi. Tahun ini, dari 300 pengembang anggota Apersi Jatim yang aktif, merencanakan membangun rumah bersubsidi sebanyak 20.000 unit, ” tuturnya.
Menurutnya dari target sebanyak 10.000 unit sudah selesai dibangun di semester I tahun 2019, sisanya di semester II tahun 2019, ” Daerah yang potensial di Jatim banyak. Jember tahun ini akan dibangun 3.000 unit dan selesai dibangun 2.000 unit,” ucapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, keluarnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2019 yang baru terkait jumlah anggaran untuk rumah subsidi yang makin ketat sempat membuat sejumlah pengembang ragu. Pasalnya, meskipun ada aturan baru untuk relaksasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk mempermudah pembeli rumah subsidi, jika anggarannya tidak cukup, akan menyulitkan bagi pengembang dan tetap tidak menarik bagi pembeli.
” Menanggapi kondisi itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat – PUPR, kemudian mengalihkan ke skema lain seperti Subsidi Selisih Bunga -SSB atau Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan – BP2BT, sehingga anggota asosiasi kembali bersemangat dalam merealisasikan proyek rumah subsidi, ” pungkasnya.(Van/Red)


