Surabaya, Gempurnews.com
-Dua pemuda yang bertingkah bak preman dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Kenjeran, Polres Tanjung Perak Surabaya.
Mereka diamankan setelah berbuat ulah di Warkop Bambu Jalan Tambak Wedi Baru, Surabaya dengan menganiaya salah satu pengunjung warkop dengan senjata tajam.
Pelakunya, Moch Faiz (31) warga Jalan Kapas Madya 4/O, Surabaya dan Ahmad Khoirul (28) asal Jalan Kapas Madya 4K, Surabaya.
Korban yang ketika itu sedang menikmati secangkir kopi, tiba-tiba di lempar oleh para pelaku menggunakan gelas dan mengenai kepala bagian kiri.
Ketiganya sempat cek-cok adu mulut dilokasi kejadian, hingga akhirnya dua pelakunya mengeluarkan sebilah celurit yang diduga telah disiapkan sebelumnya.
Iptu Evan Andias Kanit Reskrim Polsek Kenjeran mengatakan, pada Selasa, 17 Desember 2019, sekira jam 20.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Kenjeran mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada perkelahian atau pengeroyokan.
“Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya petugas dapat mengamankan dua orang yang diduga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan itu,” sebut Evan, Sabtu (21/12/2019).
Dari keterangan para pelaku, bahwa dalam melakukan penganiayaan dan atau pengeroyokan itu mereka menggunakan 1 buah senjata tajam jenis clurit.
“Untuk motif dari pengeroyokan itu masih kita dalami,” ujar Evan.
Selanjutnya para pelakunya dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Kenjeran guna proses lidik lebih lanjut.
Untuk barang bukti yang diamankan berupa, 1 Senjata jenis Celurit dan pecahan gelas. (Yul)







